Definisi Pokok Obligasi

Pokok Obligasi. Berarti jumlah pokok pinjaman Emiten kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
Pokok Obligasi. Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar Rp950.000.000.000,- (sembilan ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari:
Pokok Obligasi. Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu, yang pada Tanggal Emisi sebesar Rp1.400.000.000.000,‐ (satu triliun empat ratus miliar Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment). Obligasi terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C yang masing‐masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut: Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah Rp860.000.000.000,‐ (delapan ratus enam puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 7,20% (tujuh koma dua nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat jatuh tempo Obligasi Seri A. Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah Rp300.000.000.000,‐ (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,10% (delapan koma satu nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat jatuh tempo Obligasi Seri B. Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah Rp240.000.000.000,‐ (dua ratus empat puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,80% (delapan koma delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat jatuh tempo Obligasi Seri C. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing‐masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali Obligasi sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Examples of Pokok Obligasi in a sentence

  • Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

  • Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

  • Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

  • Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.

  • Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.


More Definitions of Pokok Obligasi

Pokok Obligasi. Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu, yang pada Tanggal Emisi berjumlah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Pokok Obligasi. Berarti seluruh jumlah pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dan jumlah pokok tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi. Prospektus Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Emisi Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 26 UUPM dan Peraturan No. IX.C.2.
Pokok Obligasi berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal dalam jumlah sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) yang terdiri dari:
Pokok Obligasi berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari: • Seri A : Jumlah Pokok O bligasi Seri A sebes ar Rp559. 600. 000. 000 ( lima ratus lima puluh sembilan miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Seri A; dan • Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp940.400.000.000 (sembilan ratus empat puluh miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,85% (sembila koma delapan lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Seri B. Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. “PP No. 78/2010” berarti Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Pokok Obligasi. Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah), jumlah Pokok Obligasi mana dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali Obligasi sebagai pelunasan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Pokok Obligasi berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2018, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum, yang merupakan penerbitan obligasi Tahap I dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi dalam 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Pokok Obligasi. Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi yang terutang yang pada Tanggal Emisi berjumlah sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; jumlah mana dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy back) sebagai pelunasan Pokok Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan Perjanjian Perwaliamanatan.