Akuntabilitas. Kinerja IV
Akuntabilitas. Bank harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu Perseroan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan Perseroan dengan tetap memperhitungkan kepentingan Pemegang
Akuntabilitas. Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya kecamatan harus memiliki kapasitas tanggung gugat publik. Tanggung gugat ini merujuk pada tuntutan bagi institusi dan perangkat kecamatan untuk menjawab secara periodik setiap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan bagaimana mereka menggunakan wewenang, bagaimana sumber daya dipergunakan, dan apa yang telah dicapai dengan penggunaan sumber daya tersebut. Akuntabilitas berhubungan dengan kewajiban dari institusi pemerintahan maupun para aparat yang bekerja di dalamnya untuk membuat kebijakan maupun melakukan aksi yang sesuai dengan nilai yang berlaku maupun kebutuhan masyarakat1. Intinya, prinsip akuntabilitas publik adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilai atau norma-norma eksternal yang dimiliki oleh para stakeholders yang berkepentingan dengan pelayanan tersebut. Prinsip ini menjamin bahwa setiap kegiatan yang dijalankan kecamatan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada pihak-pihak yang terkena dampak aktivitas tersebut. Dalam konteks pengembangan kualitas pelayanan publik di kecamatan maka prinsip ini ditujukan untuk menciptakan kejelasan tentang apa yang dilakukan institusi kecamatan (baik dalam hal administratif maupun substansi pelayanan) dan bagaimana sumberdaya yang ada dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat urban. Dengan begitu, menjadi penting bagi kecamatan untuk merumuskan prosedur pelayanan yang jelas dan terukur agar publik bisa mengetahui pengelolaan pelayanan publik dan layak tidaknya implikasi pelayanan tersebut terhadap masyarakat luas.
Akuntabilitas. KINERJA…………………………………………. 28 A Capaian Kinerja Organisasi…………………………………………. 29 B Realisasi Anggaran Program/Kegiatan, Realisasi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Tidak Langsung………………………….. 50
Akuntabilitas a. Meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, melalui peningkatan kapasitas pegawai yang ditugaskan untuk menyusun laporan kinerja; dan
b. Peningkatan kualitas data/dokumentasi sebagai bahan penyusunan laporan kinerja.
Akuntabilitas. Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada para pejabat publik yang dipilih oleh rakyat. Asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih oleh rakyat, dengan sendirinya akan selalu merepresentasikan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, konsep dasar akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak. Kinerja organisasi publik tidak hanya bisa dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan oleh organisasi publik atau pemerintah, seperti pencapaian target. Kinerja sebaiknya harus dinilai dari ukuran eksternal, seperti nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Suatu kegiatan organisasi publik memiliki akuntabilitas yang tinggi kalau kegiatan itu dianggap benar dan sesuai dengan nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kota) mempunyai tugas pokok dan fungsi yang mengacu pada kewenangan dan tanggung jawab yang diemban oleh DPRK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif di tingkat kota. tupoksi umum yang dimiliki oleh DPRK antara lain :
1. Menetapkan Peraturan Daerah (Perda): DPRK memiliki kewenangan untuk menyusun, membahas, dan menetapkan Perda di tingkat kota. Perda adalah peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat di wilayah kota, termasuk kebijakan dan peraturan terkait pembangunan, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, lingkungan hidup, dan lainnya.
2. Membahas dan Menetapkan Anggaran: DPRK bertanggung jawab dalam pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota. Hal ini melibatkan penyusunan, evaluasi, dan persetujuan Rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah kota.
Akuntabilitas. Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada para pejabat publik yang dipilih oleh rakyat. Asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih oleh rakyat, dengan sendirinya akan selalu merepresentasikan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, konsep dasar akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak. Kinerja organisasi publik tidak hanya bisa dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan oleh organisasi publik atau pemerintah, seperti pencapaian target. Kinerja sebaiknya harus dinilai dari ukuran eksternal, seperti nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Suatu kegiatan organisasi publik memiliki akuntabilitas yang tinggi kalau kegiatan itu dianggap benar dan sesuai dengan nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Indikator pengukuran kinerja yang dikemukakan oleh Xxxx Xxxxxxxx (2006 : 50) meliputi lima indikator, yaitu produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas. Dari kelima indikator diatas peneliti memilih untuk menggunakan tiga indikator saja yaitu produktivitas, responsivitas, dan akuntabilitas. Ketiga indikator ini dipilih dengan alasan bahwa indikator-indikator ini dirasa telah mewakili dari beberapa indikator yang banyak digunakan untuk menilai kinerja suatu organisasi publik dari dalam dan luar organisasi. Menurut Xxxx Xxxxxxxx (2006 : 50) konsep produktifitas tidak hanya mengukur tingkat efisiensi tetapi juga efektivitas pelayanan. Dengan demikian, produktifitas dapat digunakan untuk mengukur kinerja dari dalam organisasi. Sedangkan responsivitas merupakan indikator kinerja yang berorientasi pada proses. Responsivitas ini dimasukkan sebagai salah satu indikator kinerja karena responsivitas secara langsung menggambarkan kemampuan organisasi publik dalam menjalankan misi dan tujuannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mengenai akuntabilitas, Xxxx Xxxxxxxx (2006:57) mengemukakan bahwa akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelanggaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilai dan norma eksternal yang ada di masyarakat atau yang dimiliki olehpara stakeholders. Acuan pelayanan yang digunakan oleh organisasi publik juga dapat menunjukkan tingkat akuntabilitas pemberian pelayanan publik. Acuan pelayanan yang dianggap pa...
Akuntabilitas. Faktor Pendukung dan Penghambat Kinerja DPRK Langsa Dalam Pelaksanaan Anggaran KINERJA DPRK Semakin Efektif
Akuntabilitas. Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada para pejabat publik yang dipilih oleh rakyat. Asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih oleh rakyat, dengan sendirinya akan selalu merepresentasikan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, konsep dasar akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak.Kinerja organisasi publik tidak hanya bisa dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan oleh organisasi publik atau pemerintah, seperti pencapaian target.
Akuntabilitas. Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pemerintah daerah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.