BIAYA-BIAYA Klausul Contoh

BIAYA-BIAYA. 1. Bank Mega membebankan biaya yang timbul atas transaksi perbankan yang dilakukan Nasabah melalui layanan M-Smile yang meliputi biaya administrasi, biaya transaksi, biaya pajak. Besarnya biaya akan ditentukan oleh Bank Mega dan dapat berubah setiap saat dengan terlebih dahulu menginformasikan hal tersebut kepada Nasabah melalui iklan (media cetak dan/atau media elektronik) selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan diberlakukan.
BIAYA-BIAYA. 1. Downgrade paket berlangganan dikenakan biaya sebesar Rp100.000 sebagaimana dimaksud Pasal 7 ayat 5 SKU ini.
BIAYA-BIAYA. Biaya Akuisisi Tahun Polis ke-1: 50% dari Premi Dasar, Tahun Polis ke-2 dst: 0% Biaya Administrasi Rp35.000,- / US$5 per bulan. Biaya Asuransi Dikenakan setiap bulan sesuai dengan Umur Tertanggung, jenis kelamin, Uang Pertanggungan Top- Up (jika ada), status merokok dan Nilai Pertanggungan selama Masa Asuransi. Biaya Pemeliharaan 3,5% (Polis Rupiah) / 3% (Polis US Dollar) per tahun dari Nilai Akun Premi Dasar, dikenakan setiap bulan selama 7 (tujuh) Tahun Polis Pertama. Biaya Pengalihan • 0,5% dari dana yang dialihkan atau minimal Rp25.000,- / US$2,5 per transaksi. • Bebas Biaya Pengalihan sebanyak 5 (lima) kali dalam 1 (satu) Tahun Polis. Biaya Top Up 3% dari Premi Top-Up per transaksi. Biaya Penebusan Tahun Polis Biaya Penebusan Tahun Polis Biaya Penebusan (% Nilai Akun Premi Dasar) (% Nilai Akun Premi Dasar) 1 65% 5 20% 2 50% 6 10% 3 40% 7 5% 4 30% 8 dst 0% Biaya Cuti Premi Otomatis Tahun Polis Biaya Cuti Premi Otomatis (% Premi Dasar Tanggal Jatuh Xxxxx Xxxxxxxx) 0 Tidak diperbolehkan Cuti Premi Otomatis 2 – 7 10% 8 dst 0% Biaya Pengelolaan Investasi Jenis Investasi Biaya Pengelolaan Investasi (per tahun) IDR Prime Equity Fund 1,00% IDR Prime Fixed Income Fund 0,60% IDR Equity Fund 2,10% IDR Balanced Fund 1,65% USD Fixed Income Fund 1,45% USD Prime Global Equity Fund 2,10% USD Prime Emerging Market Equity Fund 2,10% USD Prime Multi Asset Income Fund 1,85% USD Prime Greater China Equity Fund 2,10% Biaya-biaya yang timbul (Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Biaya Pemeliharaan, dan Biaya Cuti Premi Otomatis) akan dikenakan terhadap Nilai Akun Premi Dasar. Apabila Nilai Akun Premi Dasar tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya yang timbul, maka selanjutnya akan dikenakan terhadap Nilai Akun Premi Top-Up.
BIAYA-BIAYA. Dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Bank kepada Nasabah, seluruh ongkos dan biaya lainnya yang bertalian dengan pemberian PermataKTA, termasuk biaya lain untuk perkara di Pengadilan dan biaya untuk menagih hutang seluruhnya menjadi tanggungan dan dibayar oleh Nasabah. Apabila Bank telah membayar terlebih dahulu untuk semua biaya tersebut, maka Nasabah mengakui segala jumlah tersebut dan berkewajiban untuk membayar kepada Bank atas permintaan pertama dari Bank.
BIAYA-BIAYA. Setoran awal; • Biaya Transaksi Efek; • Biaya pemindahan Efek (sesuai kebijakan • Komisi Transaksi Efek; • Biaya pemindahan dana (sesuai kebijakan bank); • KSEI); Biaya denda dan keterlambatan. Catatan : EL akan menginformasikan kepada Nasabah terlebih dahulu apabila ada biaya-biaya tambahan lainnya EL-REV-080121 PARAF: ................................. Kode Nasabah : ............................................................ Bank / No. RDN : ............................................................. No. SID : ............................................................. No. Sub Rek. : .............................................................
BIAYA-BIAYA. 1. Biaya-biaya yang timbul akibat adanya kegiatan promosi dan sosialisasi oleh PIHAK PERTAMA akan menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
BIAYA-BIAYA. Segala biaya yang dikeluarkan PIHAK KEDUA untuk menagih utang tersebut, antara lain:
BIAYA-BIAYA. Biaya Administrasi Rp12.500,- / USD1,25 per bulan Biaya Asuransi Dikenakan setiap bulan sesuai dengan Umur, jenis kelamin, Uang Pertanggungan yang diambil dan status merokok.
BIAYA-BIAYA. 1. Bank berhak membebankan kepada Nasabah berupa biaya-biaya yang terkait langsung dengan biaya pengelolaan Rekening, antara lain biaya kartu ATM, buku/cek/bilyet giro, bea materai, cek laporan transaksi dan saldo Rekening, pembukaan dan penutupan Rekening, atau pelaksanaan Instruksi. Ketentuan mengenai biaya sepenuhnya ditentukan oleh Bank dan diinformasikan kepada Nasabah.
BIAYA-BIAYA. Penerbit Efek wajib membayar kepada KSEI biaya pendaftaran Efek serta biaya lainnya berkenaan dengan pelaksanaan Perjanjian ini sesuai dengan ketentuan biaya layanan jasa berdasarkan Peraturan KSEI.