Keterbukaan Klausul Contoh

Keterbukaan a. Nasabah dengan ini setuju dan memberikan ijin kepada CGS-CIMB dalam mengungkapkan identitas dan seluruh informasi dan transaksi berkaitan dengan rekening Nasabah kepada polisi, xxxxx, xxxxx untuk kepentingan perkara pidana atau pengungkapan sesuai dengan proses hukum atau panggilan, permintaan investigasi perdata (atau proses yang sama lainnya), perintah, statuta, peraturan atau pengajuan atau persyaratan hukum atau yang sejenis lainnya yang dibuat, ditetapkan atau dijatuhkan oleh pengadilan atau oleh pihak yudisial, regulator, lembaga-lembaga self regulator (termasuk namun tidak terbatas pada bursa efek dan otoritas jasa keuangan) atau badan legislatif, organisasi, komisi, agen atau komite atau lainnya berkaitan dengan proses yudisial dan administratif apapun (termasuk, tanggapan atas pertanyaan lisan, interogasi atau permintaan atas informasi atau dokumen) atau kepada departemen atau lembaga pemerintahan manapun yang mengawasi bursa efek di mana Nasabah melakukan transaksi, atau kepada emiten efek manapun yang efeknya diperjual-belikan oleh Nasabah, tanpa dibatasi oleh hukum yang berlaku. b. Nasabah dengan ini juga setuju dan memberikan ijin kepada CGS-CIMB, pejabat dan karyawan dari CGS-CIMB, pihak yang ditunjuk, perwakilan atau sub-perwakilan atau setiap anggota dari CGS-CIMB Group atau pihak manapun yang dianggap pantas dan perlu dalam mengungkapkan dan/atau mendapatkan informasi tentang identitas dan transaksi Nasabah dalam rangka melakukan identifikasi, analisa, evaluasi dan/atau penyampaian laporan kepada lembaga pemerintahan tentang karakteristik transaksi serta kegiatan pengawasan transaksi Nasabah di CGS-CIMB. CGS-CIMB dan pejabat-pejabatnya, karyawan-karyawannya, kuasanya serta perwakilannya diijinkan untuk mengungkapkan kepada regulator, lembaga penyimpanan, agen penyimpanan, lembaga kliring, emiten, reksadana, sistem penyedia transaksi, registrar, nominee atau kustodian, setiap anggota dari CGS-CIMB Group, lembaga pemerintahan atau lembaga perpajakan berupa informasi yang berkaitan dengan transaksi dalam rekening Nasabah pada CGS-CIMB sebagai kustodian 11. Disclosure a. The Client agrees and consents to the disclosure by CGS-CIMB of identity and all information and transactions relating to the Client's account to police, district attorney or judge for the purpose of criminal cases, or disclosure pursuant to legal process or a subpoena, civil investigative demand (or similar process), order, statute, rule, request or other legal or similar ...
Keterbukaan. (1) Nasabah dengan ini setuju dan memberikan ijin kepada CIMB dalam mengungkapkan seluruh informasi dan transaksi berkaitan dengan rekening Nasabah kepada bursa efek, lembaga-lembaga self-regulatory atau kepada departemen atau lembaga pemerintahan manapun yang mengawasi bursa efek di mana Nasabah melakukan transaksi, atau kepada emiten efek manapun yang efeknya diperjual-belikan oleh Nasabah.
Keterbukaan. Penerbit
Keterbukaan. Dalam setiap langkah diperlukan kejujuran dari semua pihak. Setiap usul/saran/komentar harus disertai dengan alasan yang jujur, sesuai fakta, tidak menutup-nutupi
Keterbukaan. (1) Nasabah dengan ini setuju dan memberikan ijin kepada CIMB dalam mengungkapkan identitas dan seluruh informasi dan transaksi berkaitan dengan rekening Nasabah kepada bursa efek, polisi, xxxxx, xxxxx untuk kepentingan perkara pidana atau pengungkapan sesuai dengan proses hukum atau panggilan, permintaan investigasi perdata (atau proses yang sama lainnya), perintah, statuta, peraturan atau pengajuan atau persyaratan hukum atau yang sejenis lainnya yang dibuat, ditetapkan atau dijatuhkan oleh pengadilan atau oleh pihak yudisial, regulator, lembaga-lembaga self regulator (termasuk bursa efek) atau badan legislatif, organisasi, komisi, agen atau komite atau lainnya berkaitan dengan proses yudisial dan administratif apapun (termasuk, tanggapan atas pertanyaan lisan, interogasi atau permintaan atas informasi atau dokumen) atau kepada departemen atau lembaga pemerintahan manapun yang mengawasi bursa efek di mana Nasabah melakukan transaksi, atau kepada emiten efek manapun yang efeknya diperjual-belikan oleh Nasabah, tanpa dibatasi oleh hukum yang berlaku.
Keterbukaan. INFORMASI 8. INFORMATION DISCLOSURE
Keterbukaan. Kriteria ini menentukan apakah informasi tentang proses administrasi (misalnya dokumen yang diperlukan, prosedur penanganan, dan lainnya) telah diinformasikan dengan memadai kepada para pemangku kepentingan dan publik.
Keterbukaan a. Nasabah dengan ini setuju dan memberikan ijin kepada CGSI dalam mengungkapkan identitas dan seluruh inFormasi dan transaksi berkaitan dengan rekening Nasabah kepada polisi, xxxxx, xxxxx untuk kepentingan perkara pidana atau pengungkapan sesuai dengan proses hukum atau panggilan, permintaan investigasi perdata (atau proses yang sama lainnya), perintah, statuta, peraturan atau pengajuan atau persyaratan hukum atau yang sejenis lainnya yang dibuat, ditetapkan atau dijatuhkan oleh pengadilan atau oleh pihak yudisial, regulator, lembaga-lembaga self regulator (termasuk namun tidak terbatas pada bursa eFek dan otoritas jasa keuangan) atau badan legislatiF, organisasi, komisi, agen atau komite atau lainnya berkaitan dengan proses yudisial dan administratiF apapun (termasuk, tanggapan atas pertanyaan lisan, interogasi atau permintaan atas inFormasi atau dokumen) atau kepada departemen atau lembaga pemerintahan manapun yang mengawasi bursa eFek di mana Nasabah melakukan transaksi, atau kepada emiten eFek manapun yang eFeknya diperjual-belikan oleh Nasabah, tanpa dibatasi oleh hukum yang berlaku. b. Nasabah dengan ini juga setuju dan memberikan ijin kepada CGSI, pejabat dan karyawan dari CGSI, pihak yang ditunjuk, perwakilan atau sub-perwakilan atau setiap anggota dari CGSI Group atau mitra pemasaran perantara pedagang eFek yang ditunjuk oleh CGSI atau pihak manapun yang dianggap pantas dan perlu dalam mengungkapkan dan/atau mendapatkan inFormasi 11. Disclosure a. The Client agrees and consents to the disclosure by CGSI oF identity and all inFormation and transactions relating to the Client's account to police, district attorney or judge For the purpose oF criminal cases, or disclosure pursuant to legal process or a subpoena, civil investigative demand (or similar process), order, statute, rule, request or other legal or similar requirement made, promulgated or imposed by a court or by a judicial, regulatory, selF-regulatory (including but not limited to stock exchange and Financial services authority) or legislative body, organisation, commission, agency or committee or otherwise in connection with any judicial or administrative proceeding (including, in response to oral questions, interrogatories or requests For inFormation or documents) or to any department or agency oF any government in charge oF any exchange on which the Client had traded or to the issuer oF any oF the securities purchased/sold by the Client, Free From any limitation or constraint imposed by...
Keterbukaan c. Sistem Keuangan

Related to Keterbukaan

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • Keterangan Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) % Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor 2.000.000 2.000.000.000.000

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).