PEKERJAAN. Penyedia barang / jasa adalah Penyedia barang / jasa / Sub Penyedia barang / jasa Pekerjaan Instalasi Listrik harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ini ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan dan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan maka hal tersebut merupakan kewajiban Penyedia barang / jasa untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut.
PEKERJAAN. 2001 – 2013 2008 – 2014 2010 – 2013 Dosen Tidak Tetap FSRD Untar, Jakarta Pengajar Fotografi Neumatt Centre of Photography Pengajar Fotografi Sony Indonesia 2013 – sekarang Dosen Tetap FSRD Untar, Jakarta
PEKERJAAN. Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah : LINGKUP PEKERJAAN POKOK yang terdiri dari (Rincian Pekerjaan dapat dilihat pada Aturan Main antara Arsitek dan OWNER yang dilampirkan) :
a. Tahap Konsepsi & Perancangan
b. Tahap Rancangan Pelaksanaan
c. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan / Gambar Kerja dari Rumah Tinggal dengan lokasi lahan (tapak) di Jalan ............... seluas m2 (copy gambar lokasi tapak terlampir)
1. Untuk mengetahui perkiraan waktu penugasan, maka perlu diketahui lebih dahulu perkiraan luas bangunan rumah yang diinginkan OWNER . Berdasarkan permintaan program ruang dalam Rumah dari pihak OWNER , adalah : 🟃 6 Kamar Tidur (1 Kamar Tidur Utama, 1 Kamar Tidur Tamu, 3 Kamar Tidur Anak, 1 Kamar Pembantu) 🟃 Ruang Tamu 🟃 Ruang Makan 🟃 Ruang Keluarga 🟃 3 Kamar Mandi / WC 🟃 Ruang Santai / Perpustakaan 🟃 Dapur / Pantry Adapun Ruang dalam yang di usulkan Arsitek adalah : 🟃 Kamar Mandi / WC Pembantu Dari Program Ruang tersebut, maka dapat diperkirakan (bisa kurang, bisa lebih setelah desain disetujui OWNER dan ditetapkan) seluas 120 m2 (seratus dua puluh meter persegi), maka Perkiraan waktu Penugasan adalah :
a. Tahap Konsepsi & Perancangan 1 jam x 120 = 120 jam / 7 jam = ~17 hari kerja (dihitung dari mulai berlakunya perjanjian pada Tahap Konsepsi & Perancangan ini)
b. Tahap Rancangan Pelaksanaan ¾ jam x 120 = 90 jam / 7 jam = ~ 13 hari kerja (dihitung mulai dari berlakunya perjanjian pada Tahap Rancangan Pelaksana ini)
c. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan / Gambar Kerja ¾ jam x 120 = 90 jam / 7 jam = ~ 13 hari kerja (dihitung mulai dari berlakunya perjanjian pada Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan / Gambar Kerja ini)
PEKERJAAN. Jabatan : ..............................................................................................
PEKERJAAN. Pelayanan publik
PEKERJAAN. Penghasilan
PEKERJAAN. Nama Paket Pekerjaan :
PEKERJAAN. PENGADAAN DAN PEMASANGAN BACKBONE FIBER OPTIC KEGIATAN: PENGELOLAAN E-GOVERNMENT DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUB KEGIATAN: PENYELENGGARAAN SISTEM PENGHUBUNG LAYANAN PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2022 SURAT PERJANJIAN ANTARA PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN / KUASA PENGGUNA BARANG DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TENGAH Jl. Menteri Xxxxxx 1 No. 2 Kota Semarang DENGAN PT. INTER MEDIA LINTAS NUSA Jl. Xxxxxxx Xxxx XX Xx 0 Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) Nomor : 027.2/2764 untuk melaksanakan
PEKERJAAN. Alamat Kantor
PEKERJAAN. Mahasiswa 2 Ibu Rumah Tangga 2 Karyawan 11