Common use of PENUTUP Clause in Contracts

PENUTUP. 1. Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 11 contracts

Samples: Insurance Policy, Insurance Policy, Insurance Policy

PENUTUP. 1. Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-perundang- undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 2 contracts

Samples: Insurance Policy, Insurance Policy

PENUTUP. 1. Isi polis Polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Asuransi Syariah Perjalanan Umrah

PENUTUP. 1PASAL 21 21.1. Isi polis ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Insurance Policy