Realisasi Keuangan Klausul Contoh

Realisasi Keuangan. Anggaran BPTP Aceh dialokasikan sesuai dengan Surat Pengesahan DIPA Tahun Anggaran 2020 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: SP DIPA- 018.09.2.567392/2020, tanggal 12 November 2019 sebesar Rp. 00.000.000.000,-. Setelah mengalami beberapa kali revisi DIPA selama tahun berjalan, dikarenakan adanya kebijakan penganggaran berupa penambahan dan penyesuaian anggaran, maka jumlah Pagu DIPA Revisi Tahun 2021 terakhir sebesar Rp. 00.000.000.000,-. Berdasarkan alokasi anggaran BPTP Aceh, adapun jenis belanja (menurut DIPA tahun 2021) terdiri dari belanja pegawai, belanja barang (operasional dan non operasional) dan belanja modal. Realisasi anggaran BPTP Aceh per 31 Desember 2020 berdasarkan data PMK 249/2011 dan E-Monev Bappenas sebesar Rp. 00.000.000.000,- (97,45%) sedangkan total sisa anggaran sebesar Rp. 407.353.999,- (2,55%). Secara lebih rinci dapat diuraikan bahwa realisasi dan sisa anggaran berdasarkan jenis belanja dapat dilihat pada Tabel 11. Tabel 11. Realisasi Anggaran Berdasarkan Belanja BPTP Aceh Tahun 2021 No Jenis Belanja Pagu DIPA Revisi (Rp) Realisasi (Rp) Sisa Dana (Rp) % 1. Pegawai 6.020.400.000 5.992.364.620 28.035.380 99,53 2. Barang Operasional 1.568.000.000 1.479.159.913 88.840.087 94,33 3. Barang Non Operasional 8.246.630.000 8.075.371.468 171.258.532 97,92 4. Modal 150.000.000 30.780.000 119.220.000 20,52 Jumlah 00.000.000.000 00.000.000.000 000.000.000 97,45 Realisasi belanja dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip penghematan dan efisiensi, namun tetap menjamin terlaksananya kegiatan-kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Realisasi belanja tersebut digunakan untuk keperluan belanja pegawai (gaji PNS), belanja barang (kegiatan kantor) dan belanja modal (pengadaan alat/barang modal). Dalam pelaksanaan anggaran, digunakan prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta transparan. Nilai manfaat dari penggunaan anggaran yang didukung oleh tertib administrasi juga sangat diperhatikan. Secara rinci realisasi per output dapat dilihat pada Tabel 12. Tabel 12. Realisasi Anggaran Berdasarkan Output Kegiatan BPTP Aceh Tahun 2021 Kode Output Kegiatan Pagu (Rp) Realisasi (Rp) % KB Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 00.000.000.000 00.000.000.000 97,45 1801 Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian 7.806.000.000 7.712.662.588 98,80 1801.SDA Penelitian dan Pengembangan Produk 7.806.000.000 7.712....
Realisasi Keuangan. Berdasarkan DIPA awal tahun anggaran 2022, pagu anggaran BPTP Bali sebesar Rp. 9.985.006.000,-. Selama tahun anggaran berjalan telah dilakukan delapan kali revisi anggaran di BPTP Bali akibat dinamika transformasi kelembagaan. Realisasi Belanja Xxxxxx Xxxxx terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 6.808.072.000,- atau 99,40% dari anggarannya, Belanja Barang sebesar Rp. 2.594.834.000,- atau 98,02% dari anggarannya dan Belanja Modal sebesar Rp. 582.100.000,- atau 98,97% dari anggarannya. Secara rinci realisasi anggaran per output kegiatan dapat dilihat pada tabel 12. Tabel 12. Rincian anggraran per output kegiatan tahun 2022 KODE MAK NAMA KEGIATAN/OUTPUT PAGU (Rp,-) Realisasi (Rp,-) (%) Penelitian dan Pengembangan Produk Perbenihan : a. Produksi Benih Sebar Padi (ES 8 ton) 83.031.000,- 83.014.050 99,98 b. Produksi Benih Sebar Cabe (9 Kg) 43.000.000,- 42.974.000 99,94 c. Produksi Benih Kopi Arabika (10.000 Pohon) 73.469.000,- 73.413.750 98,92 1809.EBA .994 Layanan Perkantoran 8.355.370.000,- 8.452.452.803 98,94 1809.EBB .951 Layanan Sarana dan Prasarana Internal 582.100.000,- 576.130.000 98,97 1809.EBD .952 Layanan Perencanaan Pengkajian dan Penyusunan Rencana Program dan Anggaran 368.848.000,- 368.243.590 99,84
Realisasi Keuangan. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, alokasi anggaran yang diperoleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) pada tahun anggaran 2020 seteleh beberapa kali revisi sebesar Rp. 8,850,209,000,- dengan realisasi per tanggal 29 Desember 2020 sebesar Rp. 8,638,993,582,- (97.61%). Realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 4,572,684,151,- (99.00%), belanja barang Rp. 4,037,379,431- (96.08%) dan belanja modal Rp. 28,930,000,- (100.00%) Secara rinci realisasi anggaran berdasarkan output kegiatan dapat dilihat pada Tabel 11. Tabel 11. Realisasi anggaran berdasarkan output kegiatan BPTP Banten Tahun 2020 Kode Judul Kegiatan Pagu Realisasi Persentase (%) 180.09.12 Program Penciptaan Teknologi dan Inovasi Pertanian Bio-Industri Berkelanjutan 8,850,209,000 8,471,555,197 95.72 1801.201 Teknologi Spesifik Lokasi 147,049,000 145,977,100 99.27 1801.202 Diseminasi Teknologi Pertanian 918,042,000 902,924,782 98.35
Realisasi Keuangan. Alokasi anggaran BPTP pada tahun 2022 sebesar Rp. 7,405,269,000,- dengan capaian realisasi sebesar Rp. 7,133,753,950,- (96,33%). Realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 3,773,261,026,- (94,58%), belanja barang operasional Rp. 1,953,766,159,- (97,65%), belanja barang non operasional Rp. 1,307,351,765,- (99,40%) serta belanja modal sebesar Rp. 99,375,000,- (99,38%). Secara rinci realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja dapat dilihat pada Tabel 4. Detail realisasi per kegiatan terlihat dalam Tabel 5.
Realisasi Keuangan. Jumlah anggaran yang terserap yaitu sebesar Rp. 9.242.842.588 atau 97.79%. Pagu dan realisasi anggaran Tahun 2020 berdasarkan jenis belanja, dapat dilihat pada Tabel 10 dibawah ini.
Realisasi Keuangan. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut spek pengelolaan anggaran, BPTP Sumut berdasarkan DIPA Nomor: SP. DIPA- 018.09.2.567428/2019, mengelola anggaran sebesar Rp. 22.389.532.000- (Dua Puluh Dua Milyar Tiga ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) namun setelah mengalami beberapa kali revisi terakhir, revisi ke-3 jumlah pagu menjadi 23.169.497.000- (Dua Puluh Tiga Milyar Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) yang terdiri dari Belanja Pegawai (gaji dan tunjangan) Rp. 7.674.185.000,- Belanja Operasional dan pemeliharaan kantor Rp. 1.769.000.000,-. Realisasi Keuangan atas dasar SP2D sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 Rp. 00.000.000.000,- (98,92 %). Secara rinci presentase realisasi anggaran per kegiatan dapat dilihat pada Tabel 13. Tabel 13. Realisasi Anggaran DIPA APBN Tahun Anggaran 2019 Teknologi Spesifik Lokasi 00.000.000.000 00.000.000.000 98,92 Pengkajian In House 551.978.000 550.901.418 99,80 Kajian Paket Teknologi Largo Super di Sumatera Utara 184.350.000 183.885.475 99,74 Kajian Paket Teknologi Produksi Lipat Ganda Bawang Merah 183.850.000 183.685.655 99,91 Kajian Peningkatan Kualitas Kopi Arabika di Dataran Tinggi Sumut 183.778.000 183.330.288 99,75 Diseminasi dan Penyiapan Teknologi untuk dimanfaatkan pengguna 3.430.157.000 3.422.225.784 99,77 Pengembangan ,informasi, komunikasi dan diseminasi Tek.pertanian 532.300.000 530.265.447 99,62 Taman Agro Inovasi dan Tagrimart 1.386.410.000 1.381.033.100 99,61 Publikasi, Pameran, KTI, Pendampingan Kawasan 343.659.000 342.186.057 99,57 Pendampingan Gerakan Petani Milenial 50.000.000 49.976.080 99,95 Koordinasi, Bimbingan dan Dukungan Teknologi UPSUS 1.121.842.000 1.001.404.739 89,26 Pendampingan UPSUS, SAPIRA dan Komoditas Strategis Kemeterian 1.001.842.000 1.001.404.739 99,95 Diseminasi Inovasik Teknologi Perbenihan Komoditas Bawang Merah 120.000.000 119.794.790 99,82 Diseminasi Inovasi Teknologi Peternakan 934.638.000 932.331.797 99,75 Pendampingan SIWAB di Sumatera Utara 85.026.000 84.216.925 99,04 Pengembangan dan Produksi DOC Ayam KUB di Sumut 129.012.000 128.849.377 99,87 Produksi DOC Ayam KUB Strata 1 di Sumut 479.800.000 478.549.745 99,73 Produksi DOC Ayam KUB Strata 2 di Sumut 240.800.000 240.715.750 99,96 SDG yang terkonversi dan Terdokumentasi 73.000.000 72.922.234 99,89 Pengelolaan Sumberdaya Genetik di Sumatera Utara 73.000.000 72.922.234 99,89 Penerapan Inovasi Teknologi Pertanian untuk Peningkatan IP 321....
Realisasi Keuangan. 92.46 92 (Rp) : 278,572,998,026 No. Nama Program / Kegiatan Jumlah Anggaran (Rp) Realisasi 1 2 3 4 5 6 7 8
Realisasi Keuangan. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut spek pengelolaan anggaran, BPTP Sumut berdasarkan DIPA Nomor: DIPA- 018.09.2.567428/2021, mengelola anggaran sebesar Rp. 00.000.000.000,- (Sembilan belas milyar tiga puluh enam juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) namun setelah mengalami beberapa kali revisi terakhir, revisi ke-4 jumlah pagu menjadi Rp. 00.000.000.000,- (Empat belas milyar enam ratus tujuh juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah). Realisasi Keuangan atas dasar SP2D sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 Rp. 00.000.000.000,- (99,21%). Secara rinci presentase realisasi anggaran per kegiatan dapat dilihat pada tabel 7.
Realisasi Keuangan. Alokasi anggaran Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan pada tahun 2023 berjumlah Rp 00.000.000.000.-. Anggaran yang berhasil direalisasikan sebesar Rp. 00.000.000.000,- atau sekitar 90,88 %. Berikut rincian alokasi dan realisasi dana untuk masing masing kegiatan :

Related to Realisasi Keuangan

  • Analisis Situasi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika (BTIKA) merupakan sekolah asimilasi pertama di Indonesia. Inisiatif Alm.Bpk Xxxxxxxx Xxxxx (Wakil Presiden Indonesia) yang mengganti nama sekolah Ta Tung menjadi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika pada tahun 1971 yang melibatkan generasi bangsa tanpa memandang suku, ras, dan agama. Sekolah Bhinneka Tunggal Ika didirikan oleh Alm. Bpk Xxxxx Xxxxxxx yang awalnya bernama Ta Tung. Rasa keprihatinan terhadap dunia pendidikan pada masa tahun 1968 dan karena banyak anak Indonesia yang putus dan tidak bersekolah yang memotivasi pendirian sekolah ini. Hingga saat ini Yayasan Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika yang menaungi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika berazaskan Pancasila berpartisipasi dalam pembangunan bidang Pendidikan dan pengajaran serta pelayanan sosial lainnya, serta mempersiapkan tenaga-tenaga terampil dalam segala bidang. Kegiatan yang dilakukan adalah pembelajaran umum maupun kejuruan sebagai bentuk upaya mencerdaskan generasi muda dengan membantu terbentuknya pribadi yang utuh dan yang menghargai perbedaan. xxx.xxxxx.xxx.xx Di bawah ini foto Sekolah Bhinneka Tunggal Ika sebagai mitra PKM ini. Visi SMA Bhinneka Tunggal Ika menjadi lembaga pendidikan nasional terkemuka dan modern yang turut serta membangun generasi penerus bangsa dalam Ilmu, Iman dan Karakter tanpa memandang Suku, Ras dan Agama berasaskan Pancasila. Misi SMA Bhinneka Tunggal Ika mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui pendidikan karakter, pengajaran bermutu, toleran dan menghargai semua perbedaan yang ada, melalui peserta didik yang dipercayakan orang tua dan wali murid. Pendidikan karakter yang mencakup pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi yang unik, baik sebagai warga negara Indonesia, pengajaran bermutu dengan cara membuat peserta didik terlibat secara penuh dalam pembelajaran di kelas, maka siswa akan berhasil mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, menekankan rasa toleran dengan cara menanamkan hubungan antar sesama manusia yang berbeda ras, suku, agama agar nantinya dapat bersosialisasi dengan masyarakat yang lain dengan baik, dan menghargai perbedaan dengan cara melalui pendidikan multikultural dan pemahaman, akan menumbuhkan rasa kesadaran tentang pentingnya menghargai, mengakui, dan menerima keberagaman yang ada. Di tingkat SMA & Kejuruan diselenggarakan program pendidikan yang beragam dan seimbang secara akademis demi mempersiapkan siswa usia 16 hingga 19 tahun untuk sukses memasuki jenjang pendidikan lanjutan di tingkat universitas ternama dan kehidupan di masyarakat. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selalu hadir karena memang diperlukan. UMKM ini selalu pula dapat membuktikan ketahanannya, terutama ketika bangsa kita dilanda badai krisis ekonomi (sejak Juli 1997). Menurut Sarfiah (2019) UMKM ini tampak merupakan salah satu sektor usaha penyangga utama yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Data BPS dan Kementerian Koperasi dalam Wahyudin (2013:27), dari seluruh kelas usaha menunjukkan bahwa usaha skala kecil di Indonesia menempati porsi sekitar 99%, artinya hampir seluruh usaha di Indonesia merupakan usaha kecil, hanya 1% saja usaha menengah dan besar. UMKM merupakan penyumbang pemasukan negara terbesar. Di tengah pandemi COVID-19, UMKM merupakan penopang ekonomi nasional ditengah kondisi global yang tidak pasti. Banyak pekerja atau karyawan yang kelihangan pekerjaannya pada masa pandemi dan memilih untuk membuka usaha dengan kemampuan dan modal yang ada agar dapat melanjutkan hidup. Oleh karena itu, pemerintah juga berusaha membantu memperkenalkan dan membangkitkan UMKM yang ada pada masa pandemi COVID-19 ini. Semua pihak harus beradaptasi menjadi serba daring agar dapat mengatasi COVID-19 dan UMKM tetap dapat berjalan. xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxxx/xxxx/000000000/xxxx- penopang-perekonomian-di-masa-pandemi-yuk-dukung-umkm-indonesia (1) Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. (2) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • KETENTUAN UMUM 1. Definisi Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak ini harus mempunyai arti atau tafsiran seperti yang dimaksudkan sebagai berikut:

  • Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui isi perjanjian para pihak (penjual sewa dan pembeli sewa) menurut ketentuan hukum yang ada, dan pelaksanaannya dalam perjanjian beli sewa mobil. 2. Untuk mengungkapkan upaya -upaya hukum yang ditempuh para pihak terhadap penyelesaian sengketa cidera janji dalam perjanjian beli sewa mobil.

  • Aset Keuangan Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • JANGKA WAKTU PERJANJIAN Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Manajer Investasi wajib memastikan bahwa hasil dari likuidasi BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka: a. Jika Bank Kustodian telah memberitahukan dana tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan sebanyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu masing-masing 2 (dua) minggu serta telah mengumumkannya dalam surat kabar harian yang berperedaran nasional, maka dana tersebut wajib disimpan dalam rekening giro di Bank Kustodian selaku Bank Umum, atas nama Bank Kustodian untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang belum mengambil dana hasil likuidasi dan/atau untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang tercatat pada saat likuidasi, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun; b. Setiap biaya yang timbul atas penyimpanan dana tersebut akan dibebankan kepada rekening giro tersebut; dan x. Xxxxxxx dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan, maka dana tersebut wajib diserahkan oleh Bank Kustodian kepada Pemerintah Indonesia untuk keperluan pengembangan industri Pasar Modal atas instruksi dari Manajer Investasi.