Secara Praktis Klausul Contoh

Secara Praktis. 1. Menjadi pedoman serta masukannya untuk seluruh pihak khususnya pekerja supaya sangat hati-hati didalam melaksanakan pekerjaannya pada sebuah perusahaan supaya tidaklah ada ketidak adilan untuk tiap pekerjanya dimana melaksanaan pekerjaan.
Secara Praktis. Diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi siapapun yang memiliki ketertarikan pada bidang pelaksanaan pembangunan rumah susun di Indonesia. Bagi pengambil kebijakan negara, hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai masukan dalam penyempurnaan undang- undang, peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan perjanjian sewa menyewa rumah susun.
Secara Praktis. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta informasi bagi Peneliti dan pembaca terutama dibidang hukum mengenai klausula baku dalam perjanjian pinjaman online pada aplikasi Indodana prespektif Hukum Perlindungan Konsumen. Metode penelitian merupakan cara melakukan sesuatu secara cermat untuk mencapai suatu tujuan dengan cara mencari, mencatat, merumuskan dan menganalisis sampai menyusun laporan. Secara umum, metode penelitian didefinisikan sebagai cara ilmiah untuk memperoleh informasi untuk tujuan dan kegunaan tertentu,12 digunakn untuk menggambarkan langkah-langkah peneliti dalam pengumpulan data serta pengolahan informasi, kemudian data diperoleh berdasarkan informasi yang diterima. Adapun metode penelitian yang dugunakan adalah sebagai berikut:
Secara Praktis. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penyusun kebijaksanaan dalam menetapkan aturan-aturan, terutama peraturan yang berkaitan dengan persekutuan.
Secara Praktis. Hasil penelitian ini mampu berkontribusi berupa rekomendasi serta saran atau masukan kepada pihak yang mengadakan perjanjian, serta praktisi hukum seperti notaris, ataupun pihak lain melalui pengkajian terkait dengan pembuatan akta perjanjian berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam serta hukum positif. Nama Cut Lika Alya/ Yuniar Peneliti dan Universitas Xxxxxx/ Lembaga Sumatra Universitas Islam Malang Judul Akad Yang Cacat Penerapan Penelitian 1: Judul Dalam Perspektif Prinsip-Prinsip Spesifik pada suatu tidak Hukum Perjanjian Islam unsur Akad yang sama Perjanjian Islam Dalam cacat dalam Pembuatan Akta prespektif Hukum Notariil Perjanjian Islam Penelitian 2 : Spesifik pada
Secara Praktis. Penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk bagi masyarakat serta para pelaku bisnis didalam rangka peningkatan dan efisiensi serta efektivitas bisnis, yang berkaitan dengan promo jual-beli , dan agar mengetahui atau memperhatikan hak-hak konsumen agar tidak dirugikan.
Secara Praktis. Secara praktis uraian dalam skripsi ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan menambah wawasan dan pengetahuan secara khusus bagi penulis dan secara umum bagi masyarakat tentang Tinjauan Yuridis perjanjian pengangkutan TBS antara PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III dengan CV. Ultra, juga sebagai bahan kajian untuk para akademisi dan peneliti lainnya.
Secara Praktis a. Bagi Pemerintah Hasil Penelitian ini dapat dijadikan sebagai referensi dalam membuat perjanjian kerjasama antara lembaga pemerintah dengan Stasiun Televisi yang dimaksud dan menjadi bahan sumbangan pemikiran bagi Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang perjanjian kerjasama antara TVRI Stasiun Lampung dan Lembaga Pemerintah dan dapat memberikan masukan pada pihak- pihak yang berkepentingan sesuai dengan skripsi dalam permasalahan yang dibahas ini.
Secara Praktis a. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai upaya pengembangan dan pengetahuan hukum bagi penulis dalam lingkup hukum perdata khususnya hukum perjanjian kerjasama, memberikan gambaran kepada pembaca mengenai bagaimana karakteristik dan hubungan hukum perjanjian kerjasama yang menyangkut hak dan kewajiban serta mengetahui mengenai cara penyelesaian permasalahan jika terjadi wanprestasi khususnya dalam perjanjian kerjasama antara CV. Musik Tulus dan Elmount sebagai Event Organizer.
Secara Praktis a. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan oleh pemerintah, khususnya instansi terkait, dengan melakukan penyusunan kebijakan mengenai kinerja pegawai yang tinggi untuk terlaksananya pemerintahan yang baik (good governance) sehingga terwujudnya pembangunan nasional.