Tata cara RUPO. a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
Appears in 5 contracts
Samples: Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Kerja Bersama, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan
Tata cara RUPO. a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.;
Appears in 3 contracts
Samples: Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan Ii Sinar Mas Multiartha, Perjanjian Agen Pembayaran Dengan Perseroan, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Tata cara RUPO. a. a) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
Appears in 2 contracts
Samples: Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Tata cara RUPO. a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.,
Appears in 1 contract
Samples: K K
Tata cara RUPO. a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.dimilikinya dengan ketentuan setiap Pemegang Obligasi senilai Rp. 1,00 (satu Rupiah) berhak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, kecuali Pemegang Obligasi yang dimaksud dalam poin 6.b
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Agen Pembayaran