Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Klausul Contoh

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi a. pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pembangunan data Perpajakan yang berkualitas; pelaksanaan pertukaran data Perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 12; pemanfaatan data dan/atau informasi Pajak atas pengusaha (terdaftar dan belum terdaftar) dan Wajib Pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati PIHAK KESATU dan PIHAK KETIGA; pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama dalam bidang Perpajakan; pelaksanaan KSWP; koordinasi dalam penyusunan regulasi Pajak Daerah; pendampingan dan dukungan kapasitas dalam kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah; dukungan kapasitas dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta Sosialisasi Perpajakan secara terpadu; mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi; dan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi a. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi a. pengaturan tentang pelaksanaan program pengembangan dan pengelolaan SPAM Regional Titab Provinsi Bali untuk Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana, sesuai dengan kewenangan PARA PIHAK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi a. Penyelenggaraan Pembelajaran berupa pertukaran dosen pengajar
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi. 1. Pertukaran data dan informasi;
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi. (1) Pemagangan/Praktik Kerja
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi. 1. pelaksanaanpeningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial Napza melalui pemberian penguatan, dorongan dan fasilitasi layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Napza
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi. 1) Menyediakan rombel mata kuliah
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi. 1. Pendampingan dalam penyusunan dan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.