Audit Internal Klausul Contoh

Audit Internal. Audit internal harus dilakukan oleh fungsi yang independen dan dalam kurun waktu yang terencana untuk memastikan bahwa sistem anti penyuapan dan korupsi telah memadai dan efektif dalam mencapai tujuannya mengelola risiko penyuapan dan korupsi. Program audit harus dilaksanakan secara wajar, dengan pendekatan berbasis risiko, dan sesuai dengan Kebijakan dan Prosedur Audit Internal Perusahaan.
Audit Internal. I. BEnTUK SURAT PERJAnJIAn SEWA PERALATAn [ Kop Perusahaan Lessor/ penyedia peralatan ] SURAT PERJAnJIAn SEWA PERALATAn PT [diisi nama perusahaan Lessor/ penyedia peralatan] PT [diisi nama perusahaan Lessee/ penerima peralatan] Pada hari ini …… tanggal ... bulan….. tahun , yang bertanda tangan di bawah ini: nama : ……………………… Jabatan : ……………………… Alamat : ……………………… Bertindak untuk dan atas nama PT. ……… [diisi nama perusahaan Lessor/ penyedia peralatan], selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. nama : ……………………… Jabatan : ……………………… Alamat : ……………………… Bertindak untuk dan atas nama PT. ……… [diisi nama perusahaan Lessee/ penerima peralatan], selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa berupa:
Audit Internal. Audit Internal merupakan suatu unit independen dengan tugas utama melakukan pengawasan dan konsultasi melalui evaluasi atas manajemen risiko, efektivitas sistem pengendalian intern, dan tata kelola pada seluruh aspek kegiatan Bank. Audit Internal melalui fungsi pengawasan dan konsultasi merupakan mitra strategis yang memelihara dan mengawasi aktivitas Bank untuk mencapai tujuan organisasi yang telah dibentuk. Dalam melakukan aktivitas Audit Internal, pelaksanaan audit berpedoman pada Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB) yang telah ditetapkan pada Internal Audit Charter Bank dan Rencana Audit yang telah disetujui. Audit Internal bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan secara fungsional kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Audit Internal secara berkala menyampaikan ikhtisar hasil kegiatan audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit, dengan tembusan kepada Direktur Kepatuhan. Kepala Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan Komisaris. Setiap pengangkatan, penggantian atau pemberhentian Kepala Audit Internal harus dilaporkan kepada OJK atau lembaga lain sesuai ketentuan yang berlaku dengan disertai management in the business unit and the supporting units at the Head Office and at branches, shall be established an Assessment program which shall include the AML & CFT program implementation as well as the level of compliance with the Bank’s external provisions.
Audit Internal. K. BENTUK SURAT PERJANJIAN SEWA PERALATAN
Audit Internal. Perseroan telah memiliki piagam audit internal sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 Tentang Pembentukan Xxx Xxxxxxx Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, dengan berdasarkan Astra Sedaya Finance Internal Audit Charter tertanggal 30 Juni 2009 yang ditandatangani oleh Direksi PERSEROAN. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.17/CIR- BOD/KEPALA AUDIT INTERNAL/ASF/XII/2017 tanggal 18 Januari 2018 juncto Surat Keputusan Dewan Komisaris No.17/CIR-BOC/ KEPALA AUDIT INTERNAL/ASF/XII/2017 tanggal 18 Januari 2018 juncto Akta Pernyataan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.49 tanggal 29 Januari 2018 yang dibuat dihadapan Nanny Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, telah diputuskan untuk menerima dan menyetujui pengunduran diri Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxx sebagai Kepala Audit Internal Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Desember 2017 dan mengangkat Xxxxxxx Xxxxxxx P. Xxxxxxx sebagai Kepala Audit Internal Perseroan yang baru, yang mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal 2 Januari 2018.
Audit Internal. Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal, namun demikian per 01 Juni 2021 terdapat kekosongan Pejabat setingkat Kepala Bagian dan Kepala Divisi yang hingga saat ini masih dalam proses seleksi dan ditargetkan selambat-lambatnya akan terpenuhi pada akhir Agustus 2021. Perseroan juga telah memiliki Piagam Audit Internal (internal audit charter) sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi No 009/KEPT/DU/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pengkinian Piagam Audit Internal yang isinya menetapkan Kebijakan dan Prosedur Audit Internal di lingkungan Perseroan. Fungsi dan ruang lingkup tugas Unit Audit Internal adalah:
Audit Internal. 9.2.1 Melaksanakan audit internal pada rentang waktu yang direncanakan untuk Audit Charter Pedoman Audit Internal
Audit Internal. Menyetujui dan Menetapkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Related to Audit Internal

  • HARGA RIZAB Hartanah tersebut akan dijual secara “keadaan sedia ada” dan tertakluk kepada satu harga rizab sebanyak RM56,700.00 (RINGGIT MALAYSIA: LIMA PULUH ENAM RIBU DAN TUJUH RATUS SAHAJA ) dan Syarat-syarat Jualan dan tertakluk kepada kebenaran yang diperolehi oleh Pembeli dari Pemaju/Pemilik Tanah dan Pihak Berkuasa yang lain, jika ada. Bagi penawar-penawar yang berminat adalah dikehendaki mendeposit 10% daripada harga rizab dalam bentuk BANK DRAF ATAU CEK JURUWANG sahaja di atas nama BANK MUAMALAT MALAYSIA BERHAD pada hari lelongan awam. Baki wang belian hendaklah dibayar oleh Xxxxxxx dalam tempoh Satu Ratus Dua Puluh (120) Hari. Bagi penawar atas talian sila rujuk Terma dan Syarat serta cara pembayaran deposit di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Untuk butir-butir lanjut dari segi undang-undang, sila berhubung dengan Tetuan Akram Hizri Azad & Azmir, Peguamcara bagi Pihak Pemegang Serah Hak/Bank di Chamber A-17-03, Level 17, EkoCheras Office Tower, Cheras, 56000 Kuala Lumpur. (No. Ruj: AHAA.16.560.BMMB-ZO.21) No. Tel: 00-00000000 No. Fak: 03-91345702 atau Pelelong yang tersebut di bawah ini berkenaan dengan hartanah:- Suite B-15-03, Level 00, Xxxx X, Xxxxx Xxxxxx 0, (Pelelong Berlesen) 00, Xxxxx Xxx Xxxx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. No. Tel: 00-0000000, No H/P: 018-6639786 / 016-6639786 No. Faks: 00-0000000 E-Mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Laman Web: xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Rujukan Kami: EZ/LACA/BMMB/392/2022/Nad IN THE MATTER OF PROPERTY PURCHASE AGREEMENT, PROPERTY SALE AGREEMENT AND DEED OF ASSIGNMENT ALL DATED 19TH MARCH 2009 (Company No.: 196501000376) (Formerly Known As 6175-W) In the exercise of the rights and powers conferred upon the Assignee/Bank under the Property Purchase Agreement, Property Sale Agreement and Deed Of Assignment All Dated 19th March 2009 entered into between the Assignor/Customer and the said Assignee/Bank it is hereby proclaimed that the Assignee/Bank with the assistance of the undermentioned Auctioneer will sell the property described below by:-