Bahan. Non-Originating adalah bahan yang berasal dari luar Negara Anggota atau bahan yang tidak memenuhi Ketentuan Asal Barang berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang.
Bahan. 1.2.2.1 Bahan antara lain: HNO3, larutan buffer, zat penjernih air, zat penetral asam (antara lain kapur, NaOH, dan lain-lain), Al2SO4 dan KCl.
Bahan. 1.2.2.1 Kantong contoh, saringan debu; 1.2.2.2 senyawa kimia antara lain pararosanilina, HgCl2, NN dipenil diamine hidrogen klorida, dan silika gel.
Bahan. 1.2.2.1 Daftar limbah B3. 1.2.2.2 Lembar data keselamatan bahan, meliputi: merek dagang, rumus kimia, jenis B3, klasifikasi, teknik penyimpanan, dan tata cara penanganan bila terjadi kecelakaan.
Bahan. Gambar 3. 1
Bahan. Mata Acara Rapat dapat diakses oleh Pemegang Saham melalui situs Perseroan xxxx://xxxxxxxx.xx.xx/xxxxxxxxxx.
Bahan. Mata Acara Rapat tersedia pada jam kerja sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan diselenggarakan Rapat. Bahan Mata Acara Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan sesuai Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”).
Bahan. Buah Acaiberry (Euterpe Oleraceae) dan buah Ciplukan (Physalis angulate Linn), Kurma Ajwa (Phoenix dactylifera L), metanol, HgCl2, KI, HCl, reagen Xxxxxx, reagen Xxxxx, reagen Liebermann-Burchard, NaOH, asam asetat glasial, asam asetat anhidrat, FeCl3, kloroform, amoniak, natrium bikarbonat, reagen Folin Ciocalteau, asam sulfat pekat, DPPH, Air laut, air suling (aquadest), asam askorbat (vitamin C), telur udang Artemia xxxxxx Xxxxx, etil asetat. N-heksan, eter, dimetil sulfoksida. Olah data Uji toksisitas buah (teknik BSLT) Evaporasi Uji fitokimia
Bahan. Mata Acara RUPST tidak disediakan secara fisik namun dapat diakses dan diunduh pada situs web Perseroan dan/atau e-RUPS (eASY.KSEI) sejak tanggal Pemanggilan RUPST tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan diselenggarakan RUPST.
Bahan. 3 Melaksanakan fasilitasi dan administrasi kegiatan lomba/penilaian desa/kelurahan tingkat kecamatan sesuai petunjuk teknis yang berlaku untuk kelancaran kegiatan lomba/penilaian desa/kelurahan tingkat kecamatan 8 Lap