Common use of BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND CIPTA DANA KAS SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID KISI FIXED INCOME FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MEGA DANA KAS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atasdiatas.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospektus Pembaruan, Prospectus Update, Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND DANAKITA OBLIGASI NEGARA adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospectus, Prospektus Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND TRAM INFRASTRUCTURE PLUS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus Renewal

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND TRAM PENDAPATAN TETAP USD untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- US$ 1.000 (sepuluh ribu Rupiahseribu dollar Amerika Serikat). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Renewal, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND BNI-AM MAKARA INVESTASI untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)) untuk masing-masing Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus Renewal

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND BNI-AM KEMILAU PASAR UANG untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 1.000,- (sepuluh ribu seribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND BNI-AM ARDHANI PENDAPATAN TETAP SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Update, Prospectus Update

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND PANIN DANA ULTIMA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MANULIFE DANA KAS SYARIAH adalah sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan sebagaimana disebutkan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Reksa Dana Syariah, Prospektus Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND ADA SUKUK BERKAH SYARIAH adalah sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID SHINHAN FIXED INCOME FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 1.000.000,- (sepuluh ribu satu juta Rupiah)) untuk masing - masing Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND ADA KAS MUTIARA adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospektus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MEGA ASSET MADANIA SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit pembelian selanjutnyaUnit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MEGA DANA PENDAPATAN TETAP SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika adajikaada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND BNI-AM DANA TERENCANA adalah Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID MAYBANK SYARIAH EQUITY FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND TRIMEGAH DANA KAS 1 untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND SIMAS DANAMAS INSTRUMEN NEGARA adalah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah) untuk setiap masing-masing Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND PNM SUKUK NEGARA SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND PANIN DANA LIKUID SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian pembelianawaldanselanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan tinggidariketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND PANIN DANA PRIORITAS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh Rp. 100.000,- ( seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND BNI-AM KEMILAU PASAR UANG untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND XXXXXXXX FIXED INCOME untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Investment Fund Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND SETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID PRINCIPAL SMART EQUITY FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah jumla h minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND PANIN DANA LIKUID SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Investment Fund Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND CORFINA DANA KAS SYARIAH untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 200.000,- (sepuluh dua ratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL adalah sebesar Rp Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MEGA ASSET GREATER INFRASTRUCTURE untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Investment Fund Agreement

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND HPAM SAHAM DINAMIS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 50.000,- (sepuluh lima puluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND DANAREKSA GAMASTEPS PASAR UANG untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND INVESTA DANA DOLLAR MANDIRI untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- USD 100,- (sepuluh ribu Rupiahseratus Dollar Amerika Serikat). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah batas minimum pembelian Unit Penyertaan per Kelas Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan batas minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND ASHMORE SAHAM DINAMIS NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 10.000.000,- (sepuluh ribu RupiahjutaRupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika adajikaada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MEGA ASSET MANTAP PLUS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID PRINCIPAL CASH FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID SHINHAN BALANCE FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MEGA ASSET MAXIMA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaharuan

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND ARCHITAS SAHAM UTAMA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 1.000.000,- (sepuluh ribu satu juta Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaharuan Prospektus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND MEGA ASSET MIXED untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND PNM DANA SURAT BERHARGA NEGARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp100.000 (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND EASTSPRING YIELD DISCOVERY untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh ribu Seratus Ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND SYAILENDRA EQUITY BUMN PLUS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- Rp. 1.000.000,- (sepuluh ribu satu juta Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaharuan Prospektus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND FOSTER MONEY MARKET untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND ADA KAS MUTIARA adalah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaharuan Prospektus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID PRINCIPAL CASH FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 50.000,- (sepuluh lima puluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas minimum Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND TRAM REGULAR INCOME untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- 250.000,- (sepuluh dua ratus lima puluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), ) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus