HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas obligasi sesuai dengan surat Pefindo No. RC-554/PEF-DIR/V/2022 tanggal 20 Mei 2022, Obligasi ini mendapatkan peringkat: idA (Single A) Peringkat tersebut berlaku untuk periode antara 20 Mei 2022 sampai dengan 1 April 2023.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-42/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000 Perihal Perubahan Peraturan No. IX.C.1 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh Fitch dan Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas obligasi sesuai dengan surat Fitch No. Ref.: RC62/DIR/RAT/IV/2016 tanggal 11 April 2016, tanpa adanya periode jatuh tempo akan tetapi akan dilakukan review peringkat dalam periode 1 (satu) tahun sekali, hasil pemeringkatan atas Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 adalah: AAA(idn) (Triple A) Berdasarkan hasil pemeringkatan atas obligasi sesuai dengan surat Pefindo No. 733/PEF-Dir/IV/2016 tanggal 22 April 2016, hasil pemeringkatan atas Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 adalah: idAAA (Triple A) Peringkat tersebut berlaku untuk periode antara 22 April 2016 sampai dengan 1 April 2017. Faktor-faktor yang mendukung perolehan Peringkat tersebut adalah sebagai berikut:
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-50/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No.RC- 626/PEF-DIR/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga adalah: idAAA Peringkat di atas berlaku dari tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Juli 2018.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.C.1 dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC8/DIR/I/2014 tanggal 28 Januari 2014 dari Fitch, Obligasi Protelindo I Tahun 2014 telah mendapat peringkat:
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-211/PEF- DIR/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 untuk periode 7 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025, Obligasi ini telah memperoleh peringkat:
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 20/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan Surat Pefindo No. RTG-091/PEF-DIR/VI/2022 tanggal 17 Juni 2022 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2022 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Obligasi Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat: idAA- (Double A Minus) Hasil pemeringkatan di atas berlaku untuk periode 10 Juni 2022 sampai dengan 1 Juni 2023. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Dalam rangka Penawaran Umum ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No.1887/PEF-Dir/XI/2012 tanggal 22 Nopember 2012, perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2013 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Periode 22 Nopember 2012 sampai dengan 1 Nopember 2013, surat Pefindo no. 1443/PEF-Dir/VIII/2013, perihal Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2013 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Periode 13 Agustus 2013 sampai dengan 1 Nopember 2013, dan surat Pefindo No.1905/PEF-Dir/XI/2013 tanggal 11 Nopember 2013, perihal Sertifikat Pemantauan Tahunan atas Obligasi Berkelanjutan II Adira Finance Periode 8 Nopember 2013 sampai dengan 1 Nopember 2014, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah: payout yang tinggi sekitar 50% selama beberapa tahun terakhir. Permodalan yang baik Perseroan ini karena kemampuannya untuk meningkatkan saldo laba melalui akumulasi laba. Dengan leverage yang rendah, ekuitas yang besar, dan skema pembiayaan bersama yang signifikan dengan BDMN, Pefindo melihat bahwa permodalan Perseroan memiliki kemampuan untuk menyerap risiko bisnis dan mendukung ekspansi bisnis di masa depan Faktor-faktor yang membatasi peringkat tersebut adalah: ⏺ Kompetisi yang ketat di dalam industri Meskipun memiliki keunggulan kompetitif, Perseroan masih menghadapi persaingan yang ketat di industri pembiayaan. Penerbitan aturan uang muka minimum dan melemahnya kondisi makro ekonomi telah mempengaruhi pertumbuhan penjualan otomotif, sehingga kompetisi semakin ketat di dalam industri pembiayaan otomotif. Oleh karena itu, dalam waktu dekat hingga menengah, Perseroan kemungkinan akan terus menghadapi tekanan pada pembiayaan dan marjin yang mempengaruhi profitabilitas. Persaingan yang ketat dapat dilihat pada pangsa pasar yang tergerus menjadi 12,6% pada tahun 2013 dari 15,7% pada tahun 2012, dan pada pembiayaan mobil menjadi 5,4% dari 5,7% pada periode yang sama, walaupun telah mengalami peningkatan sejak bulan Juni 2013 dari masing-masing 11% dan 4,9%.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC−179/PEF−DIR/III/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI PT Mandiri Tunas Finance periode 6 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Pefindo berkaitan dengan penerbitan Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. RTG−132/PEF−DIR/V/2024 tanggal 3 Mei 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat: idAAA (Triple A) Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Untuk memenuhi ketentuan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. 118/DIR/RAT/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 dari Fitch, Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020 telah mendapat peringkat: (Triple A) Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) untuk Program Obligasi Berkelanjutan II Protelindo sejumlah maksimum Rp3.500.000.000.000 (tiga triliun lima ratus miliar Rupiah) dan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020 sejumlah maksimum sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang seluruhnya akan digunakan untuk pelunasan utang Perseroan. Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM. Sesuai dengan Xxxaturan No. IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang, Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi ini setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut belum lunas sebagaimana yang diatur dalam Peraturan No.IX.C.11.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No. RC-1019/PEF-DIR/XI/2023 tanggal 9 November 2023 , hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah: idBBB+ (Triple B Plus) Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan Perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan. Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi data dilihat pada Bab I dalam Prospektus. Jl. Xxxx.Xxxxxxxx Xxx.00-00 Xxxxxxx 00000 – Xxxxxxxxx Email: xxx_xxx@xxx.xx.xx Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini mengenai Keterangan Mengenai Wali Amanat.