Common use of KEBIJAKAN INVESTASI Clause in Contracts

KEBIJAKAN INVESTASI. PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA SEQUIS BOND OPTIMA akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/dan/ atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/penawaran umum dan/ atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesiabursa efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan minimum Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo temponya kurang dari 1 (satu) tahun dan/dan/ atau deposito; deposito sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaIndonesia Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, SEQUIS BOND OPTIMA akan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Dari kebijakan investasi tersebut di atas, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS BOND OPTIMA dapat diinvestasikan pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA SEQUIS BOND OPTIMA pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA SEQUIS BOND OPTIMA berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA PENDAPATAN BERKALASEQUIS BOND OPTIMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya tanggal diperolehnya pernyataan pendaftaran PANIN DANA PENDAPATAN BERKALAefektif atas SEQUIS BOND OPTIMA dari OJK.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA BNI-AM MAKARA INVESTASI akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum Investasi sebesar : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek Indonesiayang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); dan minimum - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen pasar uang Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA pada kas hanya BNI-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biayabiaya- biaya BNI-biaya PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA AM MAKARA INVESTASI berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA PENDAPATAN BERKALAKolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 120 dalam waktu 150 (seratus dua lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan efektifnyapernyataan pendaftaran PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA.BNI-AM MAKARA INVESTASI. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI tersebut di atas, kecuali dalam rangka:

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA BNI-AM KEMILAU PASAR UANG akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum Efek sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Instrumen Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau Pemerintah Republik Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA pada BNI-AM KEMILAU PASAR UANG dalam kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biayabiaya- biaya BNI-biaya PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA AM KEMILAU PASAR UANG berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA PENDAPATAN BERKALAKolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 120 dalam waktu 150 (seratus dua lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA.BNI-AM KEMILAU PASAR UANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM KEMILAU PASAR UANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. PANIN SCHRODER DANA PENDAPATAN BERKALA OBLIGASI MANTAP akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum Efek sebagai berikut: - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi perusahaan berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan minimum - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau depositotahun; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan PANIN SCHRODER DANA PENDAPATAN BERKALA OBLIGASI MANTAP pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya- biaya PANIN SCHRODER DANA PENDAPATAN BERKALA OBLIGASI MANTAP berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif PANIN SCHRODER DANA PENDAPATAN BERKALAOBLIGASI MANTAP. Kebijakan Manajer Investasi akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi sebagaimana disebutkan tersebut di atas wajib telah dipenuhi dengan Peraturan BAPEPAM & LK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM & LK. Manajer Investasi wajib mengelola portofolio SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran PANIN DANA PENDAPATAN BERKALAPernyataan Pendaftaran.

Appears in 1 contract

Samples: media.bareksa.com

KEBIJAKAN INVESTASI. PANIN DANA BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN BERKALA TETAP akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum Investasi sebesar : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek IndonesiaIndonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); dan minimum - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan PANIN DANA BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN BERKALA pada TETAP dalam kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya PANIN DANA BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN BERKALA TETAP berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA PENDAPATAN BERKALAKolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 120 dalam waktu 150 (seratus dua lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran PANIN DANA BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN BERKALA.TETAP. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM NIRWASITA PENDAPATAN TETAP tersebut di atas, kecuali dalam rangka:

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA akan MRS XXXX KRESNA melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang lainnya, antara lain berupa deposito berjangka, sertipikat deposito (satunegotiable certificate of deposit), sertipikat Bank Indonesia (SBI), efek bersifat utang yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun, MRS XXXX dapat mengadakan perjanjian pembelian kembali (REPO) tahun dan/atau deposito; sesuai dengan pihak manapun atas instrument tersebut. Dalam hal berinvestasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, MRS CASH KRESNA akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan Peraturan OJK Indonesia dan hukum negara yang berlaku dan kebijakan-kebijakan mendasari penerbitan Efek yang dikeluarkan OJKdiperdagangkan di Bursa Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA MRS CASH KRESNA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya- biaya PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA MRS CASH KRESNA berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA PENDAPATAN BERKALAMRS CASH KRESNA. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat 120 dalam waktu 150 (seratus dua lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya pernyataan pendaftaran PANIN DANA PENDAPATAN BERKALAMRS CASH KRESNA.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif