We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

MATA ACARA RAPAT KEDUA Klausul Contoh

MATA ACARA RAPAT KEDUAPenetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku (dua ribu dua puluh) dan rencana pembagian - dividen." Sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kedua - - - - - - - tersebut, diberikan penjelasan sebagai berikut: - Sebagaimana telah tercatat dalam neraca dan - - - - - perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) - Desember 2020 (dua ribu dua puluh), laba bersih - perseroan yang diperoleh pada periode tanggal 1 - (satu) Januari 2020 (dua ribu dua puluh) hingga - tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2020 (dua - ribu dua puluh) adalah sebesar - - - - - - - - - - - - - - - - Rp39.839.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar - - - - - delapan ratus tiga puluh sembilan juta Rupiah). - Selanjutnya kami mengusulkan untuk menyetujui - - -
MATA ACARA RAPAT KEDUA. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu). Terkait Mata Acara Rapat tersebut, Pimpinan Rapat mempersilahkan Nyonya XXXX XXXXXXX XXXX selaku - - Direktur untuk memberikan penjelasan terkait Mata Acara Rapat Kedua tersebut. - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Oleh Nyonya XXXX XXXXXXX WONG disampaikan sebagai berikut:
MATA ACARA RAPAT KEDUAPenetapan Penggunaan Laba Ditahan Perseroan------
MATA ACARA RAPAT KEDUA. Persetujuan Pengesahan Laporan Keuangan - - - - -- Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) - - - Desember 2018 (dua ribu delapan belas); - - - - - - Oleh Xxxx XXXXX XXXXXXXXX tersebut penjelasan - - - mata acara Rapat Kedua sebagai berikut: - - - - - - - - -
MATA ACARA RAPAT KEDUA. Persetujuan atas penggunaan saham treasuri - Perseroan untuk Program Insentif Jangka - - - - Panjang (Long Term Incentive Program) - - - - -- Perseroan. Terkait Mata Acara Rapat tersebut diatas, - - - - - -- Pimpinan Rapat mempersilahkan Nyonya XXXX XXXXXXX XXXX selaku Direktur untuk memberikan penjelasan terkait Mata Acara Rapat kedua tersebut. - - - - - - -- Xxxx Xxxx XXXXX XXXXXXX disampaikan sebagai - - - - - berikut: “Perseroan berencana untuk mengalokasikan - - - - - - - sebanyak-banyaknya 20.000.000 (dua puluh - - - juta) lembar saham untuk dibagikan kepada - - karyawan Perseroan di tahun 2022 (dua ribu - dua puluh dua) dalam rangka pelaksanaan - - - -
MATA ACARA RAPAT KEDUA. Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian - - - - Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2017 - - - (dua ribu tujuh belas). - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Oleh Xxxx XXXXX XXXXXXXXX tersebut penjelasan - - - mata acara Rapat Kedua sebagai berikut: - - - - - - - - - - Penjelasan mengenai Laporan Keuangan - - - - - - - -- Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang - - - berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) - - - - - - Desember 2017 (dua ribu tujuh belas) telah kami - paparkan sebelumnya dalam mata acara pertama. - - - - - Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian - - - - - Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada - - - tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2017 (dua - ribu tujuh belas) telah diaudit oleh Kantor - - - - - Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sungkoro & Surja - - - - - (firma anggota Xxxxxx and Young di Indonesia) - - sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 29 (dua puluh sembilan) Maret 2018 (dua ribu delapan belas) dengan pendapat bahwa “Laporan Keuangan - - Konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam - - - - semua hal yang material, posisi keuangan - - - - - - -- konsolidasian PT Airasia Indonesia Tbk dan Anak - Perusahaan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2017 (dua ribu tujuh belas) kinerja keuangan, - - - serta arus kas konsolidasian untuk tahun yang - - - berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan - - - Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. - - - - - - - -- Selanjutnya Xxxx XXXXX XXXXXXXXX tersebut membuka kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau - - kuasanya untuk mengajukan pertanyaan terhadap - - - hal-hal yang baru saja disampaikan berkenaan - - - - dengan mata acara Rapat Kedua. Pertanyaan dan - - - atau pendapat yang akan disampaikan sesuai dengan mata acara yang saat ini sedang dibahas. Apabila ada yang ingin bertanya, dipersilahkan untuk - - - - mengangkat tangan. Oleh karena tidak ada pertanyaan, maka Xxxx XXXXX XXXXXXXXX tersebut mengusulkan kepada Rapat untuk memutuskan: Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian - - - - Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2017 - - - (dua ribu tujuh belas). - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pengambilan - - - keputusan mata acara Rapat Kedua. Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang tidak setuju atau - yang memberikan suara abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya. Kemudian Xxxx XXXXX XX...
MATA ACARA RAPAT KEDUA. Persetujuan penggunaan saldo laba Perseroan ---- - untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal ---- - 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu --- dua puluh tiga). Oleh Ketua Rapat diundang Direksi Perseroan ---- - - --- untuk memberikan penjelasan mengenai hal ---- - - - - - - tersebut, dipersilakan kepada Tuan THE IVAN ---- - - ---
MATA ACARA RAPAT KEDUA. MENYETUJUI perubahan terhadap dan pengakhiran - - - atas Perjanjian Pemegang Saham, yang akan - - - - berlaku efektif segera setelah diperolehnya - - persetujuan pemegang saham pada Rapat atas - - - mata acara ini.

Related to MATA ACARA RAPAT KEDUA

  • Syarat-Syarat Pembayaran Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 1. Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • Hak Pemegang Serahhak/Pembiaya Pemegang Serahhak/Pembiaya mempunyai hak yang berikut: a. Untuk membuat tawaran tanpa perlu mendepositkan dengan Pelelong yang diperlukan sepuluh peratus (10%) daripada harga rizab, dengan sendirinya atau ejennya. Sekiranya bahawa Pemegang Serahhak/Pembiaya adalah Penawar yang berjaya dan diisytiharkan oleh Pelelong, Pemegang Serahhak/Pembiaya mempunyai kebebasan untuk menolak harga pembelian dengan amaun yang kena dibayar dan terhutang oleh Penyerah Hak/Pelanggan dibawah Dokumen Sekuriti dan segala kos dan perbelanjaan, berkaitan dengan dan hasil daripada jualan itu; b. Mana- mana pihak atau syarikat yang berkaitan dengan Pihak LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUMAHAN SEKTOR AWAM (LPPSA) yang ingin membuat tawaran atau bidaan di lelongan awam adalah dikecualikan daripada mematuhi peruntukan dalam Klausa 5(b), 8(a) dan 14 (b) bagi Syarat- syarat Jualan ini. Jika Syarikat Berkaitan LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUMAHAN SEKTOR AWAM adalah Penawar yang berjaya: i. Suatu jumlah yang bersamaan dengan 10% daripada harga rizab hendaklah dibayar dengan cara pemindahan dana: dan ii. Baki Harga Belian hendaklah dibayar dengan cara pemindahan dana syarikat berkaitan LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUMAHAN SEKTOR AWAM dalam tempoh seratus dua puluh hari (120) hari dari tarikh jualan atau apa-apa tempoh lanjutan sebagaimana yang dibenarkan oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya (jika ada) c. Untuk menarik balik, menangguhkan, membatalkan atau menangguhkan jualan lelong hartanah pada bila-bila masa sebelum tarikh lelongan dan sebelum kejatuhan tukul dengan atau tanpa memberi sebarang notis; dan d. Untuk menjual hartanah ditarik balik pada bila-bila masa atau masa tertakluk kepada syarat-syarat dan peruntukan sama ada serupa atau berbeza keseluruhannya atau sebahagiannya daripada syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku kepada Hartanah untuk dilelong di lelongan ini dan dalam apa-apa cara yang Pemegang Serah Hak/Pembiaya difikirkannya patut. e. Untuk membatalkan jualan lelong hartanah selepas ketukan tukul dengan memberi notis secara bertulis.

  • ALOKASI BIAYA JENIS KETERANGAN a. Imbalan Jasa Manajer Investasi; b. Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a. Biaya Pembelian (subscription fee) b. Biaya Penjualan Kembali (redemption fee) c. Biaya Pengalihan Investasi (switching fee) d. Semua biaya Bank e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di Maks. 1,5% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BOND FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Maks. 0,20% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BOND FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Maks. 2% Dari jumlah nilai Pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Maks. 2% Dari jumlah nilai Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Maks. 0,5% Dari jumlah nilai Pengalihan Investasi yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) yang diatur dalam perjanjian tersendiri. Jika ada Jika ada f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan Jika ada Biaya – biaya tersebut di atas belum termasuk pengenaan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan (jika ada )

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp) NO POS ANGGARAN TAHAP I (50 %) TAHAP II (50 %) JUMLAH 1 Honorarium Rp 0,- Rp 0,- Xx 0,-