Moh Klausul Contoh

Moh. Xxxx, M.Pd : Ketua PKBM Setia Mandiri oleh karena itu sah mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Lembaga PKBM Setia Mandiri, yang berkedudukan di Jalan Raya Dawuhan Rt.10 Rw.02, Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA selanjutnya disebut PARA PIHAK. Dengan ini sepakat untuk bersama-sama membuat Rancangan Implementasi Kerja Sama mengenai Implementasi pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh PARA PIHAK seperti diatur dalam pasal sebagai berikut.
Moh. XXXXX XXXXXX, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Perhubungan, dengan alamat di JI. Medan Xxxxxxx Xxxxx Xx.0, Xxxxxxx 00000, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 2. Prof. XX. XXXXXX S. XXXXXXX, selaku Ketua Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, dengan alamat di JI. Kyai Tapa Xx. 00, Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, 00000, untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Moh. Mahfud M.D. (2001). Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Moh. Xxxxxxx, “Memahami Arti Yuridis dengan Busananya yang Rapi”, Varia Peradilan, No. 99, Edisi Desember 1993, hlm. 147. sintesa antara nilai-nilai yang murni idiil dan alam nyata yang mengelilingi rakyat Indonesia. Sintesa tersebut terjadi berkat xxxx xxxx rakyat Indonesia yang dalam cita rasanya dibimbing oleh filsafat budaya rakyat, yaitu yang disebut filsafat adat.35 Filsafat adat inilah yang merupakan cipta, karsa dan rasa masyarakat asli bangsa Indonesia. Atau dengan kata lain, jiwa bangsa (volkgeist) dalam masyarakat Indonesia tercermin pada filsafat adat berserta hukumnya. Sistem hukum yang pertama lahir di Indonesia adalah sistem hukum adat. Hukum adat merupakan hukum yang lahir dari kebudayaan asli Indonesia. Sistem hukum adat diterapkan di Indonesia karena hukum adat merupakan penerus dari aturan-aturan setempat yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan budaya yang ada di wilayah nusantara. Hukum adat merupakan keseluruhan aturan tingakah laku yang berlaku bagi masyarakat Indonesia.36 Yang perlu penulis singgung kembali dari hasil pendekatan tersebut adalah bahwa cita hukum nasional yang mengandung asas-asas hukum nasional Indonesia yang berlaku dewasa ini bersumber dari hukum adat. Hal ini pernah dicetuskan pada tahun 1928 di dalam kongres pemuda Indonesia. Dalam momentum itu ditegaskan, bahwa hukum yang memperkuat persatuan Indonesia adalah hukum adat.37 Oeh sebab itu, pidana penjara sebagai instrumen hukum yang bukan merupakan budaya hukum masyarakat asli bangsa Indonesia, haruslah berpatok
Moh. Koesno, “Perumusan dan Pembinaan Cita Hukum dan Asas-Asas Hukum Nasional Ditinjau dari Hukum Adat”, Varia Peradilan, No. 120, Edisi September 1995, hlm. 105.
Moh. Xxxxxx MD, “Penegakan Hukum Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”, (disampaikan pada Acara Seminar Nasional “Saatnya Hati Nurani Bicara”, 8 Januari 2009) Menurut Xxxxxx Xxxxxxxx, warga negara Jerman, salah satu jaminan bagi warga negara untuk pengembangan keadilan dalam masalah hukum adalah bahwa penegakan hukum harus mematuhi aturan yang telah dibuat oleh penegak hukum. Secara normatif, itu adalah ketika aturan diberlakukan dan dibuat resmi karena jelas dan ditafsirkan secara logis, sesuai dengan hipotesis kepastian hukum. 4 Bahkan ketika hukum semacam ini berada dalam hubungan simbiosis dengan keadilan, ini tidak berarti bahwa hukum dan keadilan adalah hal yang sama. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sifat hukum mengikat secara universal, maka tidak ada diskriminasi dalam penerapannya.
Moh. Matsna dan Erta Xxxxxxxx, Pengembangan Evaluasi dan tes Bahasa Arab, Tangerang Selatan: Alkitabah, 2012 2003 ،ةبهو ةبتكم ،قيبطتلا لىإ ةيرظنلا نم " بناجلأل ةيبرعلا ةغللا ميلعت في عجرلما ،خيشلا فوؤرلا دبع دممح .د و سنوب يلع يحتف .د .1 1996 ،ةيرصلما ولنجلأا ةبتكم ،ةغللا ملعت ةيجيتاترسإ ،رودعد دممح ديسلا .د .2 1998 ،ةرهاقلا ،باتكلل ةيبرعلا رادلا ةبتكم ،قيبطتلاو ةيرظنلا ينب ةيساردلا جهانلما ،ةتاحش نسح .د .3 2002 ،ةرهاقلا ،فراعلما راد ،ةيبرعلا ةغللا يسردلم نيفلا هجولما ،ميهاربإ ميلعلا دبع .د .4 1985 ،نانبل ،سئافنلا راد ،اهسيردت قئارطو ةيبرعلا ةغللا صئاصخ ،فورعم فيان .د .5 2006 ،ضيارلا ،ليودلا رشنلا راد ،جهانلما تايساسأ ،يواكلما فرشأ دممح.د .6
Moh. Xxxxxx 2014 Pengaruh Analisis Hasil penelitian ini Kompensasi dan Regresi menunjukkan bahwa Lingkungan Kerja Linier variable kompensasi dan terhadap Kinerja Berganda lingkungan kerja Pegawai dengan berpengaruh secara Mediasi positif dan signifikan Kepuasan Kerja terhadap kinerja (Studi pada Unit karyawan pada Unit Pelayanan Pelayanan Pendapatan Pendapatan dan dan Pemberdayaan Aset Pemberdayaan Daerah Koordinator Pati Aset Daerah Koordinator Pati)
Moh. Xxxxx Xxxxxxxx, Pengantar dalam hukum Indonesia, Sinar Harapan, Jakarta, 1993, hlm.50. e. Percampuran hutang (Schuldvermenging) apabila pada suatu perikatan kedudukan kreditur dan debitur menjadi satu (menyatu) pada satu orang.46 Misalnya pada warisan, perkawinan dengan harta gabungan dan sebagainya. Contoh: Debitur (A) mempunyai hutang kepada kreditur