Risiko Operasional adalah Risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank.
Risiko Operasional adalah risiko yang disebabkan ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan. Penerapan manajemen Risiko Operasional ditujukan untuk mencegah dan meminimalkan dampak negatif kerugian operasional baik secara finansial dan non finansial yang disebabkan oleh tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem dan kejadian-kejadian eksternal, dengan ruang lingkup meliputi:
Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang terjadi karena kegagalan ataupun kesalahan sistim dan prosedur dalam melakukan penatausahaan EBA-SP yang dilakukan oleh Penerbit, Wali Amanat, Bank Kustodian dan Penyedia Jasa. Risiko-risiko tersebut di atas akan mempengaruhi hasil pemeringkatan oleh Lembaga Pemeringkat. Dengan membeli EBA- SP kelas A, Pemegang EBA-SP kelas A menyadari dan memahami serta bersedia menanggung risiko-risiko tersebut diatas.
Examples of Risiko Operasional in a sentence
Risiko Operasional adalah risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia atau adanya kejadian-kejadian eksternal terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mempengaruhi operasional Group BCE.
More Definitions of Risiko Operasional
Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan. Sumber risiko operasional dapat disebabkan antara lain oleh sumber daya manusia, proses, sistem, dan kejadian eksternal yang dapat mengganggu Perseroan sehingga mempengaruhi operasional perusahaan seperti tingkat pelayanan jasa transaksi perbankan menjadi bermasalah, kemudian dapat juga menimbulkan masalah pembukuan dan pelaporan serta memungkinkan timbulnya risiko lain seperti risiko hukum dan reputasi. Hal ini berdampak negatif terhadap kepercayaan nasabah dan mampu menyebabkan kesulitan dalam menghimpun pendanaan serta menurunkan kinerja Perseroan.
Risiko Operasional adalah risiko bagi nasabah dimana nasabah dapat mengalami gangguan atau berhenti sementara atas layananan Perusahaan Asuransi akibat adanya kesalahan internal maupun kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perusahaan asuransi.
Risiko Operasional adalah risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan. Dalam hal ini, risiko operasional juga mencakup : - risiko Hukum, yaitu risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis yang antara lain karena ketiadaan peraturan dan perundang-undangan; - risiko Kepatuhan, yaitu risiko ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Perseroan melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko operasional, meliputi :
Risiko Operasional adalah risiko dari kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul karena berbagai sebab yang terkait dengan proses, teknologi dan infrastruktur yang mendukung aktivitas Reksa Dana terhadap instrumen keuangan baik dari dalam internal Reksa Dana atau eksternal pada penyedia jasa Reksa Dana, dan dari faktor luar selain risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas seperti yang timbul dari ketentuan hukum dan peraturan dan standar yang diakui secara umum atas perilaku manajemen investasi. Manajer Investasi mengelola risiko operasional sehingga membatasi potensi kerugian keuangan dan kerusakan atas reputasinya, sejalan dengan mencapai tujuan investasinya yang menghasilkan imbal hasil kepada investor. Manajer Investasi menjalankan aktivitasnya sesuai dengan prosedur operasi standar dan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh OJK.
Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang akan terjadi akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,kegagalan sistem dan/atau adanya kejadian eksternal yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Upaya untuk memitigasi risiko operasional adalah dengan memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan uraian kerja (job description). Selain itu melakukan uji coba untuk setiap pengembangan pada system perdagangan atau terhadap sistem Back Office (BOFIS) apabila terdapat ketentuan baru dari regulator yang dapat berisiko terhadap penyelesaian transaksi nasabah. Perseroan mengidentifikasi pemangku kepentingan sebagai pihak yang terlibat dan memiliki kepentingan terhadap organisasi serta dapat mempengaruhi dan/atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan organisasi seperti karyawan, pemegang saham, regulator, mitra bisnis, komunitas/asosiasi, nasabah dan masyarakat. Adapun pendekatan yang digunakan perusahaan dalam melibatkan pemangku kepentingan, sebagai berikut:
Risiko Operasional. Perseroan mengurangi risiko operasional dengan cara melakukan kegiatan selalu mengacu kepada Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dengan mengutamakan pemisahan tugas dan wewenang (segregation of duty), serta mekanisme dual-control.
Risiko Operasional adalah potensi kegagalan Perseroan dalam memenuhi kewajiban kepada tertanggung atau nasabah akibat tidak berfungsinya proses internal yang bersumber pada manusia (SDM), sistem teknologi informasi, dan permasalahan hukum serta kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan.