Kelalaian Perseroan Klausul Contoh

Kelalaian Perseroan i. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
Kelalaian Perseroan. 1) Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
Kelalaian Perseroan. Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
Kelalaian Perseroan. Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai kelalaian (cidera janji) diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, yang juga dijelaskan pada Bab XIII Informasi Tambahan ini mengenai Keterangan Tentang Obligasi. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I WOM Finance Tahap III Tahun 2015 No. 30 tanggal 16 Maret 2015 yang dibuat dihadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta.
Kelalaian Perseroan. 1. Kondisi−kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian−kejadian atau hal−hal tersebut di bawah ini:
Kelalaian Perseroan. Peristiwa-peristiwa atau keadaan yang merupakan kelalaian (cidera janji) Perseroan diatur dan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Kelalaian Perseroan. 1. Kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
Kelalaian Perseroan. 1. Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
Kelalaian Perseroan. 1. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam :
Kelalaian Perseroan. Keterangan mengenai kelalaian (cidera janji) diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan diuraikan dalam Bab XVI Keterangan Tentang Obligasi. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.