Definisi Tanggal Emisi

Tanggal Emisi. Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil emisi Obligasi dari Penjamin Emisi Obligasi kepada Perseroan.
Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 1 diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 1 dihitung sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-7 (ketujuh) setelah berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan DANAKITA PROTEKSI PENDAPATAN BERKALA diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih DANAKITA PROTEKSI PENDAPATAN BERKALA dihitung sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 (ketiga) setelah berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

Examples of Tanggal Emisi in a sentence

  • Selanjutnya harga penjualan setiap Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih yang ditetapkan Bank Kustodian pada tanggal perhitungan Nilai Aktiva Bersih pada Tanggal Emisi yang bersangkutan.

  • Tanggal Emisi jatuh pada Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

  • Selanjutnya harga penjualan setiap Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih yang ditetapkan Bank Kustodian pada tanggal perhitungan Nilai Aktiva Bersih pada Tanggal Emisi yang bersangkutan sesuai instruksi dari Manajer Investasi.

  • Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Emisi.

  • Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 (ketiga) setelah berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.


More Definitions of Tanggal Emisi

Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 dihitung sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-2 (kedua) sejak berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Tanggal Emisi berarti Tanggal Distribusi Obligasi yang juga merupakan Tanggal Pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
Tanggal Emisi berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan XXXXXX XXXXXXXX SUKUK BERKAH SYARIAH 4 diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXXXXX SUKUK BERKAH SYARIAH 4 dihitung sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan. Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-2 (kedua) setelah berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Tanggal Emisi adalah tanggal yang merupakan tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS diterbitkan kepada Dealer Partisipan dan/atau Sponsor (jika ada). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Awal Penyerahan dan Tanggal Penyerahan.
Tanggal Emisi. Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Tanggal Emisi adalah tanggal-tanggal setelah Masa Penawaran, dimana Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII diterbitkan dengan Nilai Aktiva Bersih yang ditetapkan pada Tanggal Emisi yang bersangkutan. Pada Tanggal Emisi awal Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII dihitung sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) dan pada Tanggal Emisi selanjutnya Nilai Aktiva Bersih awal RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih yang ditetapkan pada Tanggal Emisi yang bersangkutan. Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-1 (pertama) setelah berakhirnya Masa Penawaran yang bersangkutan.