Definisi Tanggal Emisi

Tanggal Emisi berarti Tanggal Distribusi Obligasi yang juga merupakan Tanggal Pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
Tanggal Emisi. Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil emisi Obligasi dari Penjamin Emisi Obligasi kepada Perseroan.
Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 dihitung sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-2 (kedua) sejak berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

Examples of Tanggal Emisi in a sentence

  • Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

  • Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk sejumlah Pokok Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek atau Sub Rekening Efk yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi indtsruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.

  • Jangka waktu Obligasi adalah 4 (empat) tahun sejak Tanggal Emisi.


More Definitions of Tanggal Emisi

Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204 diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204 dihitung sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke- 3 (ketiga) setelah berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Tanggal Emisi berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 dihitung sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah). Tanggal Emisi jatuh selambat- lambatnya pada Hari Bursa ke-2 (kedua) sejak berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Tanggal Emisi. Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Tanggal Emisi adalah tanggal dimana Unit Penyertaan TRIMEGAH TERPROTEKSI LESTARI 12 diterbitkan dan pertama kali Nilai Aktiva Bersih TRIMEGAH TERPROTEKSI LESTARI 12 dihitung sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 (ketiga) setelah berakhirnya Masa Penawaran, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Tanggal Emisi. Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi Sukuk Ijarah dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Sukuk Ijarah, yaitu tanggal 11 Agustus 2020.
Tanggal Emisi adalah tanggal yang merupakan tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS diterbitkan kepada Dealer Partisipan dan/atau Sponsor (jika ada). Tanggal Emisi jatuh selambat-lambatnya pada 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Awal Penyerahan dan Tanggal Penyerahan.