We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Definisi Premi

Premi berarti sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh Kamu kepada Kami.
Premi. Sejumlah uang yang Anda bayarkan kepada Penanggung sehubungan dengan penutupan Polis. Premi yang Anda bayarkan sudah memperhitungkan Biaya Akuisisi, Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Biaya Pemeliharaan, Biaya Top Up, Biaya Cuti Premi Otomatis, Biaya Pengalihan, Biaya Penebusan Polis, Biaya Administrasi Free Look dan atau komisi yang diberikan oleh Penanggung sebagai perusahaan asuransi kepada Petugas Pemasar. Nilai Akun Nilai dari total Unit yang terbentuk dalam Polis ini pada suatu saat tertentu, yang terdiri dari Nilai Akun Premi Dasar dan Nilai Akun Premi Top Up, jika ada.
Premi. Sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh Pemegang Polis Induk kepada Penanggung sehubungan dengan adanya perjanjian asuransi.

Examples of Premi in a sentence

  • Premi dan diskonto diamortisasi selama periode hingga jatuh tempo.

  • Penanggung akan mengembalikan kepada Anda sebesar Premi setelah dikurangi dengan Biaya Administrasi Free Look (terdiri dari biaya penerbitan Polis dan biaya pemeriksaan kesehatan, jika ada).

  • Premi yang dibayarkan oleh Kamu sudah termasuk biaya asuransi, biaya pemeliharaan Polis, biaya administrasi, dan biaya distribusi bagi Agen Asuransi FWD Insurance.

  • Penarikan dana sebagian akan mempengaruhi Nilai Investasi menjadi tidak optimal, sehingga Kamu diharapkan melakukan pembayaran Premi sampai dengan jangka waktu yang disepakati.

  • Dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, alokasi anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji, sesuai amanat Pasal 171 ayat (2) Undang- Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, di antaranya untuk Pembiayaan Premi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah.


More Definitions of Premi

Premi berarti Sejumlah uang yang Kamu bayarkan kepada Kami sehubungan dengan penutupan Polis, yang terdiri dari Premi Dasar, Premi Top-Up Berkala, dan Premi Top-Up Tunggal (jika ada).
Premi berarti sejumlah uang yang dibayarkan oleh Kamu kepada Kami termasuk Ekstra Premi (jika ada) secara berkala selama Masa Pembayaran Premi yang telah ditentukan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis pada setiap Tanggal Jatuh Tempo dan menjadi syarat berlakunya Polis.
Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh Surety dan disetujui oleh Principal untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian dalam rangka penerbitan Surety Bond.
Premi. Sejumlah uang yang Pemegang Polis bayarkan kepada Penanggung sehubungan dengan penutupan Polis, terdiri dari:
Premi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan pada waktu tertentu oleh peserta asuransi sebagai jaminan keikutsertaannya di Asuransi.
Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh Xxxxx Xxxxxxxx sebagai biaya pengalihan risiko Tertanggung kepada Xxxxx Xxxxxxxx yang disetujui untuk dibayarkan oleh Pemegang Polis. 20. “Produk Asuransi” adalah jenis perlindungan finansial yang diterbitkan oleh Xxxxx Xxxxxxxx dan tidak termasuk dalam kewajiban atau jaminan Bank, yang akan tercantum sebagai “Proteksi” di dalam Aplikasi Jenius. 21. “Santunan” adalah sejumlah uang yang wajib dibayar oleh penanggung kepada ahli waris dalam hal meninggalnya Tertanggung atau kepada Tertanggung sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam Polis. 22. “Tunjangan” adalah sejumlah uang yang bisa didapat Tertanggung secara harian sebagai Manfaat jika mengalami risiko yang tercakup dalam Polis Asuransi. 23. “Tertanggung” adalah orang atau pihak yang menghadapi risiko sebagaimana diatur dalam Polis dan akan memperoleh jaminan penggantian kerugian dari Mitra ketika terjadi risiko yang dimaksud dalam Polis. 24. “Underwriting” adalah proses identifikasi dan seleksi risiko. 25. “Uang Pertanggungan” adalah sejumlah nilai maksimal yang dinyatakan dalam Polis sebagai total Manfaat yang bisa didapatkan oleh Tertanggung.
Premi. Sejumlah uang yang Anda bayarkan kepada Penanggung sehubungan dengan penutupan Polis. Premi yang Anda bayarkan sudah memperhitungkan Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Biaya Pemeliharaan, Biaya Pengalihan, Biaya Penarikan Nilai Akun/ Penebusan Polis, Biaya Administrasi Free Look dan/atau komisi yang diberikan oleh Penanggung sebagai perusahaan asuransi mitra bank kepada BCA dalam rangka bancassurance.