Belanja Operasi. 359.664.996,00
Belanja Operasi. 45.000.000,00
Belanja Operasi. Berdasarkan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Kelompok Belanja Operasi yang meliputi Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Bunga, Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek, yang meliputi hal- hal sebagai berikut:
1) Belanja Pegawai
2) Belanja barang dan Jasa
Belanja Operasi. Belanja Modal Jumlah T Belanja Transfer Jumlah 1 2 3 4
Belanja Operasi. 206.745.000,00
Belanja Operasi. Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi dirinci atas jenis:
a. Belanja Pegawai Belanja pegawai digunakan untuk menganggarkan kompensasi yang diberikan kepada Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Pegawai ASN dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penganggaran belanja pegawai antara lain berupa gaji/uang representasi dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai ASN, belanja penerimaan lainnya pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah/jasa layanan lainnya yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
b. Belanja Barang dan Jasa Belanja barang dan jasa digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan, termasuk barang/jasa yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat/pihak ketiga/pihak lain dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan Pemerintahan Daerah guna pencapaian sasaran prioritas daerah yang tercantum dalam RPJMD pada SKPD terkait serta diuraikan menurut objek, rincian objek, dan sub rincian objek. Belanja barang dan jasa dimaksud antara lain berupa belanja barang pakai habis, bahan/material, jasa kantor, jasa asuransi, perawatan kendaraan bermotor, cetak/penggandaan, sewa rumah/gedung/ gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, sewa perlengkapan dan peralatan kantor, makanan dan minuman, pakaian dinas dan atributnya, pakaian kerja, pakaian khusus dan hari-hari tertentu, perjalanan dinas, perjalanan dinas pindah tugas, pemulangan pegawai, pemeliharaan, jasa konsultansi, jasa ketersediaan pelayanan (availability payment), lain-lain pengadaan barang/jasa, belanja lainnya yang sejenis, belanja barang dan/atau jasa yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga/pihak lain, belanja barang dan/atau jasa yang dijual kepada masyarakat atau pihak ketiga/pihak lain, belanja beasiswa pendidikan ASN, belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS, dan belanja pemberian uang yang diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain/masyarakat.
Belanja Operasi a. Belanja Pegawai;
b. Belanja Barang dan Jasa;
c. Belanja Bunga;
d. Belanja Subsidi;
e. Belanja Hibah; dan
f. Belanja Bantuan Sosial.
Belanja Operasi. 3.143.580.000,00
5.1.1 Belanja Pegawai 3.143.580.000,00
5.1.1.01 Belanja Gaji dan Tunjangan ASN 1.899.632.000,00 5.1.1.01.01 Xxxxxxx Xxxx Xxxxx ASN 1.387.200.845,00
5.1.1.01.01.0001 Belanja Gaji Pokok PNS 1.387.200.845,00 Belanja Gaji Pokok PNS 1.387.200.845,00 - Belanja Gaji Pokok PNS 1.00 tahun 1.387.200.845,00 1.387.200.845,00 5.1.1.01.02 Belanja Tunjangan Keluarga ASN 149.177.276,00
5.1.1.01.02.0001 Belanja Tunjangan Keluarga PNS 149.177.276,00 Belanja Tunjangan Keluarga PNS 149.177.276,00 - Belanja Tunjangan Keluarga PNS 1.00 tahun 149.177.276,00 000.000.000,00 5.1.1.01.03 Belanja Tunjangan Jabatan ASN 146.402.256,00 5.1.1.01.03.0001 Belanja Tunjangan Jabatan PNS 146.402.256,00 Belanja Tunjangan Jabatan PNS 146.402.256,00 - Belanja Tunjangan Jabatan PNS 1.00 tahun 146.402.256,00 000.000.000,00 5.1.1.01.04 Belanja Tunjangan Fungsional ASN 4.804.800,00
5.1.1.01.04.0001 Belanja Tunjangan Fungsional PNS 4.804.800,00 Belanja Tunjangan Fungsional PNS 4.804.800,00 - Belanja Tunjangan Fungsional PNS 1.00 tahun 4.804.800,00 4.804.800,00 5.1.1.01.05 Belanja Tunjangan Fungsional Umum ASN 31.886.400,00
5.1.1.01.05.0001 Belanja Tunjangan Fungsional Umum PNS 31.886.400,00 RKA - RINCIAN BELANJA SKPD - DINAS PERHUBUNGAN Halaman 2
Belanja Operasi a. Belanja Pegawai dengan anggaran sejumah Rp. 00.000.000.000,- terealisasi Rp. 00.000.000.000,- (92,46%) sisa Rp. 313.756.425,- (7,54%).
b. Belanja Barang dan Jasa dengan anggaran sejumlah Rp.65.249.204.000,- terealisasi Rp.00.000.000.000,- (89,25%) sisa Rp.7.015.808.128,- (10,75%).
c. Belanja Hibah dengan anggaran sejumlah Rp.102.805.000.000,- terealisasi Rp.102.775.000.000,- (99,97%) sisa Rp.30.000.000 (0,03%)
Belanja Operasi. Belanja ini hanya dialokasikan untuk Belanja Pegawai dan Belanja barang dan Jasa sebagaimana tergambar pada Tabel berkut ini : Gaji dan Tunjangan 1.904.042.203,00 Tambahan Penghasilan ASN 1.128.276.166,00 Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN 124.280.000,00 Belanja Barang Dan Jasa 2.517.642.492,00