KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 5.1. Kebijakan terkait dengan Perencanaan Belanja
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 5.1. Kebijakan Terkait Dengan Perencanaan Belanja No. OPD Kebijakan Perencanaan Belanja
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa belanja daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Belanja Daerah tersebut digunakan untuk mendanai pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas :
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 5 - 1 5.1 Rencana Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer dan Belanja Tidak Terduga………………....................................... 5 - 1 5.2 Kebijakan perencanaan belanja….. .................................... 5 - 38
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 5.1 Kebijakan Terkait Dengan Perencanaan Belanja Daerah
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. Menguraikan kebijakan belanja daerah yang akan dilakukan pada tahun 2024.
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 5.1 Kebijakan Perencanaan Belanja Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, belanja daerah digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal serta berpedoman pada standar teknis dan harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Belanja daerah untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi:
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 22 5.1 Kebijakan Terkait dengan perubahan perencanaan belanja 5.2 Rencana Perubahan Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Transfer ......................................................... 22 23 5.2.1 Kebijakan Belanja Operasi ................................. 25 5.2.2 Belanja Modal .................................................... 30 5.2.3 Belanja Tidak Terduga ....................................... 30
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 5.1 Kebijakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
KEBIJAKAN BELANJA DAERAH. 5.1 Kebijakan Terkait dengan perubahan perencanaan belanja Perubahan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2021 NO URAIAN ANGGARAN (Rp) Bertambah/ Berkurang Sebelum Perubahan (Murni 2021) Setelah Perubahan (Perub Kua 2021)