PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN. Berdasarkan Akta 18/2020, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Marketing dan Kredit : Xxxxx Xxxxxxxxx Direktur Kepatuhan : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Komisaris Utama : Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan yang diatur kembali pelaksanaannya dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 39/SEOJK.03/2016 tanggal 13 September 2016 tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi,Xxx Xxxxx Anggota Dewan Komisaris Bank. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) tahun.
PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN. 53 D. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN 63 E.
PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 39 tanggal 10 Januari 2022 dan yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx melalui Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 12 Januari 2022 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 166 tanggal 25 Februari 2022, dibuat di hadapan Xxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000, tanggal 8 Maret 2022, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN. Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB No. 123 tanggal 29 April 2019 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, SH, Notaris di Jakarta, yang mana telah diberitahukan kepada Menkumham dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 30 April 2019 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0069532.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 30 April 2019: Komisaris Utama : Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxx Komisaris Utama (Independen) : Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Komisaris : Xxxxxxxxx Xxxxxx Komisaris (Independen) : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx Komisaris (Independen) : Xxxx Xxxxxx Komisaris (Independen) : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx Direktur Utama : Xxx Xxxx Xxx Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan
PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham No. 20 tertanggal 19 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 20/2024”), susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut: