RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Sucorinvest Asset Management (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Xxxx Aset Manajemen berdasarkan Akta No. 70 tanggal 12 Agustus 1997, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10.933.HT.01.01.TH97 tanggal 21 Oktober 1997 sekaligus memperoleh status sebagai badan hukum serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 66 tanggal 16 Agustus 1999 tambahan No.4997. Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali pengubahan dan telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagaimana ternyata dalam Akta No. 26 tanggal 20 Januari 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx XX, Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-16904.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 27 April 2009. Kemudian Anggaran Dasar Manajer Investasi diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Xxxx Aset Manajemen No. 23 tanggal 13 Mei 2009, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx, SH., SpN., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27572.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 22 Juni 2009. Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011. Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018. Adapun susunan Dewan Komisaris Manajer Investasi yang berlaku termaktub dalam akta No. 02 tanggal 1 Februari 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah Diterima dan...
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Ciptadana Asset Management pertama kali didirikan dengan nama PT Lippo Investment Management berdasarkan Akta No. 127 tanggal 18 September 1991 dan kemudian diubah dengan Akta No. 58 tanggal 5 Desember 1991, keduanya dibuat dihadapan Xxxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C2-1338 HT.01.01.TH92 tanggal 12 Februari 1992 dan telah didaftarkan di register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan No. 321/Not/1992/PN.JKT.SEL dan No. 322/Not/1992/PN.JKT.SEL, keduanya tertanggal 4 Maret 1992 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 33 tanggal 24 April 1992 dan Tambahan No. 1838. Anggaran Dasar PT Ciptadana Asset Management telah diubah untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam Akta No. 26 tanggal 8 Mei 2008 dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-31260.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0045619.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008. Anggaran Dasar PT Ciptadana Asset Management tersebut terakhir diubah dengan Akta No. 76 tanggal 30 Januari 2012, dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx, notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.10-03641 tanggal 2 Februari 0000 xxx xxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx Xxxxxx Perseroan No. AHU-0009222.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 2 Februari 2012. PT Ciptadana Asset Management telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP-13/PM-MI/1992 tanggal 14 April 1992.
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Avrist Asset Management didirikan berdasarkan Akta No. 02 tanggal 28 September 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-48358.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 4 Oktober 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0080051.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 4 Oktober 2011. Perubahan Anggaran Dasar terakhir PT Avrist Asset Management termaktub dalam Akta No. 21 tanggal 22 Juli 2019, dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., X.Xx, notaris di Jakarta Timur, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 23 Juli 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0116937.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 23 Juli 2019. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir PT Avrist Asset Management termaktub dalam Akta No. 1 tanggal 8 Januari 2020, dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Timur, yang telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03- 0007364 tanggal 8 Januari 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0002599.AH.01.11.Tahun 2020. tanggal 8 Januari 2020.
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Foster Asset Management (d/h PT Quant Kapital Investama) didirikan berdasarkan Akta Nomor 5 tanggal 8 September 2009 dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-50281.AH.01.01. Tahun 2009 tanggal 19 Oktober 2009. Akta perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta No. 565 tanggal 22 Juni 2017 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI dengan Surat Keputusan No. AHU.AH.01.03- 0150432 tanggal 6 Juli 2017. PT Foster Asset Management (d/h PT Quant Kapital Investama) telah memperoleh persetujuan sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-31/D.04/2014, tanggal 25 Juni 2014, Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi. PT Quant Kapital Investama telah memperoleh persetujuan perubahan nama menjadi PT Foster Asset Management berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-402/PM.21/2019, tanggal 15 Maret 2019, Tentang Tanggapan Atas Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris serta Perubahan Nama. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Foster Asset Management pada saatu Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Foster Asset Management Nomor 25 tanggal 13 Pebruari 2019, yang dibuat dihadapan Notaris Xxxxxxx Xxx, S.H., S.E., M. Kn., Notaris di Jakarta adalah: Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : I Xxxx Xxxxxxx Komisaris Utama : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Xxx Xxxx Xxxxxxx
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Asia Raya Kapital pertama kali didirikan dengan akta Pendirian Nomor 27 tanggal 05 September 2013, dibuat di hadapan xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU- 48913.AH.01.01 Tahun 2013 tanggal 18 September 0000, xxxx xxxxx xxxxxxxxxxx xx xxxxx Xxxxxx Perseroan dengan Nomor 09.03.1.66.96370 tanggal 23 Januari 2015 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 122231 tanggal 27 September 2013 Tambahan Nomor 78. PT Asia Raya Kapital adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2014 tanggal 29 Desember 2014.
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan Akta No. 166 tanggal 14 Mei 1997, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-5805.HT.01.01.TH.97 tanggal 30 Juni 1997. Anggaran Dasar Manajer Investasi terakhir kali diubah dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termaktub Akta No. 17 tanggal 12 Agustus 2008 dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxxxx, S.H., notaris di Jakarta. Perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-83225.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 10 November 2008. Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: KEP-06/PM/MI/1997 tertanggal 21 Agustus 1997. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Avrist Asset Management didirikan berdasarkan Akta No. 02 tanggal 28 September 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-48358.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 4 Oktober 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0080051.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 4 Oktober 2011. Perubahan Anggaran Dasar terakhir PT Avrist Asset Management termaktub dalam Akta No. 1 tanggal 1 September 2023, dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., X.Xx, notaris di Kota Jakarta Timur, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-0052885.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 5 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0173956.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 5 September 2023. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir PT Avrist Asset Management termaktub dalam Akta No. 1 tanggal 1 September 2023, dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Timur, yang telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0159358 tanggal 5 September 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0173956.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 5 September 2023.
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Manulife Aset Manajemen Indonesia didirikan pertama kali dengan Akta Nomor 90 tanggal 16 Juli 1996 dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, SH, notaris di Jakarta dan telah diumumkan dalam Tambahan Nomor 2212 Berita Negara Republik Indonesia Nomor 33 tanggal 24 April 1998. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan yang terakhir adalah menyangkut perubahan nama menjadi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 5 tanggal 4 November 1998 yang dibuat oleh notaris yang sama dan telah diumumkan dalam Tambahan Nomor 2069 Berita Negara Republik Indonesia Nomor 28 tanggal 6 April 1999. Menurut Majalah Investor edisi 71, 12-25 Pebruari 2003, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia merupakan Manajer Investasi tiga terbesar dari segi jumlah aset yang dikelola per Desember 2002, yaitu sebesar Rp. 5,4 triliun. Pada akhir bulan Mei 2003, PT. Manulife Aset Manajemen Indonesia telah mengelola aset sebesar Rp. 6,3 triliun. PT Manulife Aset Manajemen Indonesia adalah salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan Manulife Financial, yang merupakan perusahaan penyedia jasa keuangan yang terkemuka, berbasis di Kanada, beroperasi di 15 negara dan wilayah diseluruh dunia. Melalui jaringan yang luas baik dalam hal karyawan, agen maupun partner distribusi, Manulife Financial menawarkan berbagai jenis produk perlindungan keuangan dan kesejahteraan manajemen. Saham Manulife Financial Corporation terdaftar dan diperdagangkan dengan kode “MFC” di Tokyo Stock Exchange, New York Stock Exchange dan Philipine Stock Exchange dan dengan kode “0945” di HongKong Stock Exchange. Penjelasan mengenai Manulife Financial dapat diperoleh melalui internet xxx.xxxxxxxx.xxx
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Prospera Asset Management (selanjutnya disebut “Prospera”) berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan akta Perseroan Terbatas PT. Prospera Asset Management No. 9 tanggal 8 Oktober 2004 dibuat di hadapan Xxxx Xxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Keputusannya No. C-27714 HT.01.01.TH.2004 tanggal 5 November 2004 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 332/BH.09.03/II/2005 tanggal 4 Februari 2005. Seluruh anggaran dasar Prospera telah diubah dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaksud dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Prospera Asset Management Xx. 0 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xx. Xxxx Xxxxxxxxx No. 17 tanggal 17 Juli 2008, keduanya dibuat di hadapan Xxx Xxxx Xxxxxxxxxxxxxx, SH., notaris di Jakarta yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Keputusannya No. AHU-49891.AH.01.02.Tahun 2008tanggal 11 Agustus 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0069489.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 11 Agustus 2008. Prospera telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP-02/PM/MI/2005 tanggal 19 Januari 2005.
RIWAYAT SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Xxxxx Xxxxxxxxx Investasi (selanjutnya disebut ”Xxxxx Xxxxxxxxx Investasi”) didirikan di Jakarta dengan nama PT Narwastu Aset Platinum sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 41 tanggal 22 Nopember 2012 dibuat dihadapan Ny. Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-60093 AH.01.02 tahun 2012 tanggal 26 November 2012. PT Narwastu Aset Platinum berubah nama menjadi PT Xxxxx Xxxxxxxxx Investasi sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 12 tanggal 25 Juli 2013 dibuat oleh Ertri Wianti, SH, MKn, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- 42027. AH.01.02 tahun 2013 tanggal 1 Agustus 2013.