Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional Klausul Contoh

Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya mengembangkan sarana komunikasi baik melalui media baru seperti internet maupun media tradisional yang sempat berkembang pada masa sebelumnya. Pengembangan sarana komunikasi tersebut diharapkan dapat mendukung penyebaran informasi dan upaya pemerintah untuk menjalin hubungan dengan masyarakat. Keberadaan berbagai media komunikasi tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi Lembaga Hubungan Masyarakat di Pemerintah Daerah untuk dapat menentukan media-media apa saja yang dirasa efektif untuk menjalin komunikasi dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, Program dan Kegiatan pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Tahun 2022 lebih dititikberatkan untuk pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dan telematika, penyebarluasan informasi dengan menggunakan pilihan media yang efektif untuk menjangkau khalayak, mengelola kelompok-kelompok informasi pada masyarakat di tingkat kecamatan serta pengelolaan informasi data statistik guna penyediaan data untuk pembangunan serta pengamanan informasi agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Pelaksanaan program diprioritaskan pula untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditentukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memenuhi SPM, Program dan Kegiatan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian juga diarahkan untuk sejalan dengan Program dan Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY yaitu untuk menyebarkan informasi pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan dan transformasi pelayanan publik adalah merupakan salah satu dari Tujuh Agenda Pokok Pembangunan Nasional Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2020-2024 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Agenda pokok yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam yaitu pada agenda ketujuh yang berbunyi “Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Transformasi Pelayanan Publik”. Dari tujuh agenda tersebut terbagi lagi menjadi lima sasaran utama yang harus diwujudkan dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Lima Sasaran Utama Pembangunan Nasional 2020-2024 yaitu:
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Telaahan terhadap kebijakan nasional yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional dan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi SKPD.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Dalam rangka meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah untuk mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya serta mengembangkan mekanisme check and balance antara DPRD dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja anggota DPRD demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas. Mekanisme check and balance dilandasi pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tugas, fungsi dan wewenang DPRD sebagai cerminan representatif lembaga perwakilan rakyat. DPRD dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah yang menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan dirasakan oleh masyarakat. Atas dasar hal itu guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan peran DPRD dalam menjalankan check and balance terhadap kebijakan pemerintah daerah, Sekretariat DPRD seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan fasilitator dalam upaya menunjang tugas, fungsi dan wewenang DPRD dalam menjalankan berbagai aktivitas dan kegiatan untuk mencapai kinerja yang maksimal sebagai pengemban amanah rakyat.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Visi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia adalah “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur” selaras dengan visi Pembangunan Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No.17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Program dan kegiatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Tahun 2019 sejalan dengan Visi Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi. Kemajuan ekonomi sangat ditentukan oleh gerak dunia usaha yang menciptakan lapangan kerja dan pendapatan. Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berlandaskan penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya. Sejalan dengan itu perlu adanya upaya:
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Tema pembangunan Tahun 2023 di Kabupaten Ponorogo merupakan bagian dari prioritas pembangunan nasional yang tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Prioritas pembangunan nasional Tahun 2023 disusun sebagai penjabaran operasional dari Strategi Pembangunan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 dalam upaya melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional, yaitu :
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. 2. Tujuan dan Sasaran Renja OPD
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Kebijakan Nasional yang merupakan prioritas pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan dan terkait dengan tugas pokok dan fungsi OPD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY antara lain tertuang dalam beberapa program yaitu :
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional terkait dengan tugas pokok dan fungsi SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten memperhatikan sinkronisasi Renstra Kementerian Kesehatan RI 2015 – 2019 yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 serta Renstra Dinas Kesehatan Propinsi Riau Tauhn 2014 – 2019.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Secara umum tujuan pembangunan ketahanan pangan perikanan adalah untuk membangun kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan baik ditingkat makro (nasional) maupun ditingkat mikro (rumah tangga/individu). Pembangunan ketahanan pangan merupakan bagian integral pembangunan nasional yang harus dirumuskan secara terpadu dan serasi. Dalam RPJMN 2010-2014, pembangunan ketahanan pangan menjadi prioritas ke-5. Selanjutnya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan, dan bahan baku industri, memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha, meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan masyarakat didalam dan di sekitar kawasan hutan, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan khususnya di perdesaan, meningkatkan pendapatan nasional serta menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan. Dengan demikian, mengacu pada RPJMN kebijakan pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut: