Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional Klausul Contoh

Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Telaahan terhadap kebijakan nasional dan sebagaimana dimaksud, yaitu penelaahan yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional dan yang terkait tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Tema pembangunan Tahun 2023 di Kabupaten Ponorogo merupakan bagian dari prioritas pembangunan nasional yang tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Prioritas pembangunan nasional Tahun 2023 disusun sebagai penjabaran operasional dari Strategi Pembangunan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 dalam upaya melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional, yaitu : 1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. 2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. 3. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. 5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. 6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. 7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Prioritas Pembangunan Nasional untuk Tahun 2022 berdasarkan pada RKP Tahun 2023 terdiri dari 7 (tujuh) prioritas, yaitu: 1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. 2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 3. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. 5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. 6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim. 7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Guna mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (DJKD) menetapkan tujuan sebagai berikut: "Meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatnya investasi dan kemampuan fiskal daerah yang kompetitif". 1. Terwujudnya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, serta efisien dalam pemanfaatan APBD; 2. Tersusunnya kajian sebagai bahan masukan Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah; dan 3. Tersedianya peraturan yang mendukung investasi di daerah.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Tujuan dan sasaran Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan ......................................................... 32 39
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dalam penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Nasional dan Kebijakan Pembangunan Nasional. Penelaahan visi, misi, dan program kepala daerah serta wakil kepala daerah ditujukan untuk memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan, sesuai dengan periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 – 2026. Proses telaah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi faktor- faktor penghambat dan pendorong pelayanan Sekretariat DPRD yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 – 2026. Orientasi pembangunan Kabupaten Pekalongan lima tahun yang akan datang tertuang dalam visi dan misi Xxxxxx dan Wakil Bupati. RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2021 – 2026 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2021 – 2026. Visi pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Pekalongan tahun 2021 – 2026 adalah :
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai hal itu, diperlukan ASN yang profesional, berintegritas, serta berdedikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan. Untuk dapat menjalankan tugas-tugas tersebut, maka seorang pegawai ASN haruslah memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada system merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan serta selaras dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam konteks demikian, maka Badan Kepegawaian Daerah sebagai salah satu institusi pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan ASN sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan melalui Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemerintah Daerah yang terdapat dalam urusan wajib. Untuk menunjang program tersebut, BKD Provinsi Sulawesi Utara memberikan kesempatan bagi semua PNS untuk mengembangkan diri dan kompetensi yang dimiliki melalui kegiatan-kegiatan kediklatan baik Diklat Teknis maupun Diklat Fungsional. Selain kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal berupa pemberian ijin belajar maupun tugas belajar baik di dalam maupun di luar negeri.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Dalam rangka meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah untuk mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya serta mengembangkan mekanisme check and balance antara DPRD dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja anggota DPRD demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas. Mekanisme check and balance dilandasi pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tugas, fungsi dan wewenang DPRD sebagai cerminan representatif lembaga perwakilan rakyat. DPRD dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah yang menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan dirasakan oleh masyarakat. Atas dasar hal itu guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan peran DPRD dalam menjalankan check and balance terhadap kebijakan pemerintah daerah, Sekretariat DPRD seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan fasilitator dalam upaya menunjang tugas, fungsi dan wewenang DPRD dalam menjalankan berbagai aktivitas dan kegiatan untuk mencapai kinerja yang maksimal sebagai pengemban amanah rakyat.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Kebijakan pengelolaan keuangan daerah, secara garis besar akan tercermin pada kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan APBK. Pengelolaan keuangan daerah yang baik menghasilkan keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi dan efektifitas belanja daerah serta ketepatan dalam memanfaatkan potensi pembiayaan daerah. Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten sebagai penyelenggara urusan penunjang pemerintahan daerah dibidang keuangan maka pada tiap tahunnya tidak melaksanakan telaah atas kebijakan nasional.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Visi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia adalah “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur” selaras dengan visi Pembangunan Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No.17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Program dan kegiatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Tahun 2019 sejalan dengan Visi Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi. Kemajuan ekonomi sangat ditentukan oleh gerak dunia usaha yang menciptakan lapangan kerja dan pendapatan. Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berlandaskan penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya. Sejalan dengan itu perlu adanya upaya: 1. Perbaikan produktivitas nasional melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan yang sesuai kebutuhan pertumbuhan ekonomi; 2. Penciptaan lapangan kerja formal yang melindungi pekerja Indonesia serta dilaksanakan berbasiskan hubungan industrial yang setara antara pekerja dan pengusaha; 3. Perlindungan pekerja Indonesia, sebagai bagian dari perlindungan sosial,diberikan tidak hanya bagi pekerja formal namun juga pekerja informal; 4. Perbaikan regulasi ketenagakerjaan untuk mendukung dunia usaha.
Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional. Tujuan dan Sasaran Renja Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.............................................................................. 80 84