Pendaftaran. Saya telah memohon masuk ke Kolej Poly-Tech MARA Kota Bharu. Apakah yang perlu saya lakukan sekiranya saya menerima tawaran tersebut?
Pendaftaran a) Untuk tujuan penggunaan Aplikasi GO-JEK, Mitra harus
1. membaca syarat dan ketentuan kerja-sama dengan GI maupun AKAB berdasarkan Persyaratan;
2. memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 2(e) diatas;
3. memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini sebagaimana tertera pada akhir dari Perjanjian ini; dan
4. mendaftar dan memelihara akun pada Aplikasi GO-JEK sebagai pengguna aktif (“Akun”).
b) Untuk tujuan mendaftar dan memelihara Akun, Mitra diwajibkan untuk menyerahkan informasi pribadi tertentu kepada AKAB, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra pada Bank yang direkomendasikan oleh AKAB. Mitra bertanggung jawab atas semua kegiatan yang terjadi pada Akun yang dipelihara oleh Xxxxx. Kecuali diizinkan lain oleh AKAB secara tertulis, Xxxxx hanya dapat memiliki dan memelihara satu Akun.
c) Xxxxx setuju untuk memberikan pemberitahuan kepada AKAB secara tertulis dalam halnya ada perubahan atas data-data Mitra yang telah diberikan kepada AKAB, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra pada Bank yang direkomendasikan oleh AKAB.
d) Xxxxx menyetujui bahwa Mitra dilarang untuk memberian akses kepada pihak ketiga manapun atas Akunnya, termasuk mengalihkan atau memindahkan Akun dan informasi atas Akun yang dimiliki dan dikelola oleh Xxxxx kepada pihak ketiga siapa pun. Mitra setuju untuk mematuhi semua hukum yang berlaku maupun Persyaratan saat menggunakan Aplikasi GO-JEK, dan Mitra menyetujui bahwa Mitra akan hanya menggunakan Aplikasi GO-JEK untuk tujuan yang dibenarkan oleh hukum (misalnya, tidak mengangkut, menyimpan atau membantu perbuatan atau tindakan apapun yang berkaitan dengan bahan-bahan berbahaya atau yang dilarang oleh hukum). Mitra tidak boleh, dalam menggunakan Aplikasi GO-JEK, menimbulkan gangguan, ketidaknyamanan, atau kerusakan properti terhadap pihak lain mana pun. Dalam situasi tertentu yang dapat ditentukan oleh GI, Xxxxx dapat diminta untuk menunjukkan bukti identitas diri untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi GO-JEK, dan Mitra setuju bahwa Mitra dapat ditolak untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi GO-JEK jika Mitra menolak untuk memberikan bukti identitas diri.
e) Dengan membuat Akun, Xxxxx setuju bahwa Aplikasi GO-JEK mungkin akan mengirimkan Mitra pesan teks in...
Pendaftaran. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama perusahaan. Persyaratan lelang dan penjelasan lebih lanjut dapat dilihat dengan mengunduh Dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) di : xxxxx://xxxxxxxxx-xxx.xxx/ (pada bagian media dan informasi).
Pendaftaran. 1. Untuk dapat menggunakan Layanan D-Bank Registration Nasabah wajib terlebih dahulu mengunduh Aplikasi D-Bank Registration pada Play Store (bagi pengguna Android) atau App Store (bagi pengguna iOS) dengan minimum spesifikasi sesuai ketentuan Bank Danamon Aplikasi D-Bank Registration juga dapat diakses melalui web browser versi terkini.
2. Setelah Nasabah mengunduh Aplikasi D-Bank Registration, Nasabah dapat memilih bahasa yang akan digunakan pada Aplikasi D-Bank Registration.
3. Untuk menggunakan Layanan D-Bank Registration, Nasabah diwajibkan untuk melakukan pembuatan Akun Pengguna dengan mengklik “daftar” untuk memulai pendaftaran Akun Pengguna.
4. Hanya Nasabah perorangan berwarganegara Indonesia yang memiliki e-KTP, alamat e-email dan nomor telepon selular yang aktif, yang dapat melakukan pembukaan rekening melalui aplikasi D-Bank Registration.
Pendaftaran. Syarikat-syarikat yang berminat untuk menyertai tawaran ini dikehendaki mendaftar dengan ePerolehan (Sysp) di alamat url xxxx://xx.xxxxxx.xxx.xx Jabatan Kewangan Negeri Pulau Pinang dan Kementerian Kewangan Malaysia dalam bidang berkaitan. Hanya syarikat- syarikat yang telah mendaftar dengan ePerolehan boleh mendapatkan borang sebut harga melalui laman web ePerolehan.
Pendaftaran. Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI dengan Nomor Pendaftaran: SP-012/SKK/KSEI/0323 tanggal 24 Maret 2023 serta perubahan- perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan- pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI maka atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 13 Juli 2023.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
x. Xxxxalihan kepemilikan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Pendapatan Cicilan Imbalan Ijarah, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPSI, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Ijarah.
e. Pembayaran Pendapatan Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada pemegang Sukuk Ijarah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran cicilan imbalan Ijarah maupun pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran cicilan imbalan Ijarah dan
Pendaftaran. Hari/Tanggal : Jum’at, 06 s/d 13 September 2024 Waktu : 09.00 WIB s/d 17.00 WIB Klasifikasi : Third Party Sub bidang : Outsource Office Boy, Control, Pest, and Waste Management Mekanisme Pendaftaran : • Bagi perusahaan yang belum menjadi rekanan: silahkan agar dapat melakukan registrasi dan melengkapi dokumen legalitas perusahaan pada portal e-proc dengan situs: xxxx://xxxxx.xxxxxxxxxx.xx.xx/ hingga status perusahaan menjadi Approve Vendor List (AVL) atau Shortlist. Kemudian, klik tombol daftar pada pengumuman pengadaan di e-proc dan submit/upload dokumen Letter Of Intent (LOI) ke dalam sistem e- proc PT MRT Jakarta (Perseroda). • Bagi yang telah menjadi rekanan (AVL / Shortlist): klik tombol daftar pada pengumuman pengadaan di e-proc MRT dan submit dokumen Letter Of Intent (LOI) kedalam sistem e-proc PT MRT Jakarta (Perseroda). (template Letter Of Intent (LOI) mengacu pada lampiran pengumuman ini atau dapat di unduh pada portal e-proc PT MRT Jakarta)
Pendaftaran. Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 24 April 2012.
Pendaftaran. 1. Pengguna wajib mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan oleh sistem pada saat menggunakan D-Bank Registration.
2. Pengguna wajib memberikan data dan informasi dengan benar dan sesuai dengan kondisi yang ada. Data dan informasi wajib diketik dalam format yang diinstruksikan oleh sistem. Dalam pelaksanaannya, Pengguna juga wajib menyampaikan scan-copy atau foto/gambar dalam format yang ditentukan dalam D-Bank Registration.
3. Sesudah segala data dan informasi dilengkapi oleh Pengguna, Pengguna wajib melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dari data dan informasi yang akan disampaikan. Dengan tunduk pada butir nomor 2, permohonan Pengguna tidak dapat dibatalkan/diubah (dengan alasan apapun) sesudah Pengguna menyerahkan permohonan kepada Bank Danamon.
4. Bank Danamon dapat menggunakan layanan pihak ketiga pada saat pelaksanaan D-Bank Registration. Pengguna wajib membaca, mengerti dan menyetujui syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak ketiga tersebut sebagaimana diuraikan dalam bagian lain.
5. Pengguna wajib menjalankan proses autentikasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Danamon. Pengguna akan dianggap sebagai pihak yang telah terautentikasi jika data dan informasi yang diberikan oleh Pengguna adalah sama dengan data dan informasi yang digunakan oleh Bank Danamon untuk melakukan verifikasi.
6. Segala dampak yang mungkin timbul yang diakibatkan oleh kekeliruan, kesalahan, kelalaian, pemalsuan, penyalahgunaan, ketidaklengkapan, ketidakjelasan dan/atau ketidaktepatan perintah/data dari Pengguna dan/atau akibat dengan dilaksanakannya perintah/instruksi tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna.
7. Permohonan yang disampaikan melalui D-Bank Registration dianggap sebagai permohonan resmi Pengguna kepada Bank Danamon dan merupakan bukti adanya perintah dari Pengguna untuk melakukan proses permohonan produk/layanan Bank Danamon.
Pendaftaran. Sidang Tugas Akhir