Ocean Sample Clauses

Ocean. Vegetation. Some sources state with certainty that eelgrass (Zosteraceae) beds are found throughout coastal areas of the North Pacific from the Gulf of Alaska to Coos Bay, Oregon. (NatureServe Explorer, 2014) Birds. The western half of the state of Washington is located along the Pacific Flyway🕈. Concentrations of sea/waterbirds, such as brown pelican (Pelecanus occidentalis) are frequently observed in the surf and near-shore area, as are terns (spp. Sternidae) cormorants (spp. Phalacrocoracidae), and gulls (spp. Laridae). Surveys of the near-shore and offshore areas observe higher concentrations of sea/water birds in winter than summer or fall.
AutoNDA by SimpleDocs
Ocean. For CMEMS applications, there are two different data gaps:  Observations needed do not exist. This kind of gap can be roughly identified by comparing the requirements and spatiotemporal distribution of the observations.  Observations exist but: o do not fit with CMEMS purposes. As CMEMS is an operational program, most of the applications have a strict requirement for timeliness. For example, near real time forecast and validation need observations in near real time; interim reanalysis needs observations in interim scale, i.e., 1-12 months before present time. Observations for CMEMS use will also need to reach certain quality standards. This can be especially true for calibrating satellite retrieval algorithms in TACs which may need observations with very high quality. o Data are not freely available. This can be caused by different reasons, e.g. data policy, research publication, economic benefit, technological confidentiality and even political issues. Besides the data gaps, lack of in situ observations can be caused by technological gaps and sustainability gaps. The former relates to the technology capacity in providing operational and cost- effective monitoring for a given parameter, while the latter is determined by economic, policy, organizational and infrastructure-related issues in support for maintaining the monitoring activities. In the following subsections, we will analyse the data -, technology - and sustainability gaps in Arctic Ocean in situ observations for CMEMS. 4.3.1 Data gaps and adequacy analysis 3.1. All 106 PSMSL tide gauges above 68o X. Xxxxx dots mark the 69 gauges with at least 5 years of data and trends within ~2 cm/year, while red dots mark rejected gauges (Source: Xxxxxxxx et al., 2015). 3.1). However only a part of the Norwegian data is included in CMEMS and only monthly data are used by ARC MFC. For SL TAC, monthly mean sea level data from 10 GLOSS stations SST: in SST TAC, in situ SST is mainly used for calibrating and validating the satellite products. Currently only SST from about 132 surface drifters and 80 Argo profilers are used. There will be more high- quality data added from EUMETSAT/Copernicus Trusted projects. There are no significant data gaps identified for this purpose. However, many other in-situ SST datasets have been identified from the Ferrybox and moorings. For ARC MFC, regional error statistics of forecast and reanalysis are becoming important. Hence more SST data are need for validation. For data assimil...
Ocean. In situ marine observations in the Arctic are mainly made by Arctic countries (Canada, Denmark, Norway, Russia and USA) for national waters and by all countries with an interest in the Arctic and some international organizations for Arctic open waters. Depending on purpose and resource availability, some monitoring activities are regular, operational and sustainable (e.g. for purposes of operational services, environment and marine resource assessment and climate change) while the others are short term, irregular and less sustainable (e.g. for purposes of research and commercial interests). The observations are collected by leading institutes/scientists of projects and programs, national, regional and global oceanographic data centres. A non-exhaustive list of the Arctic in-situ data collectors are given below: • Marine Environment Data, Fisheries and Oceans Canada, xxxx://xxx.xxxx-xxxx.xxx- xxx.xx.xx/xxxx-xxxx/xxxxx-xxx.xxxx • ECDS - Environment Climate Data Sweden. xxxxx://xxxx.xx/ • Ifremer Coriolis. xxxx://xxx.xxxxxxxx.xx.xxx/ • Russian Research institute of Hydrometeorological Information – World Data Centre, xxxx://xxx.xxxxx.xx • National Oceanographic Data Centre, USA. http//xxx.xxxx.xxxx.xxx • Norwegian Polar Data Centre at the Norwegian Polar Institute (xxxxx://xxxx.xxxxxx.xx/home/ • Chinese National Arctic and Antarctic data centre. xxxx://xxx.xxxxxxx.xxx.xx/index/ • Korean Polar Data Centre xxxxx://xxxx.xxxxx.xx.xx/about/intro • Arctic Data Archive System, Japan. xxxxx://xxx.xxxx.xx.xx/ • Arctic Office at British Antarctic Survey, UK. xxxxx://xxx.xxx.xx.xx/data/our-data/data- systems/ • Oceanographic Databases, Bedford Institute of Oceanography. xxxx://xxx.xxx.xx.xx/science/data-donnees/base/index-en.php • ArcticNet: xxxx://xxx.xxxxxxxxx.xxxxxx.xx/data-management • The Greenland Ecosystem Monitoring (GEM) Database, xxxxx://xxxx.x-x-x.xx/ • Department of Bioscience, Aarhus University, xxxx://xxxx.xx.xx/en/consultancy/scienticdatacentres/ • Data portal of the Xxxxxx Xxxxxxx Institute (AWI) Helmholtz Centre. xxxxx://xxxx.xxx.xx/?site=home • UDASH – Unified Database for Arctic and Subarctic Hydrography, xxxxx://xxxx.xxx.xx/id/eprint/47869/ • Integrated Climate Data Center - ICDC. xxxxx://xxxx.xxx.xxx-xxxxxxx.xx/1/daten/ocean.html • International Arctic Science Committee (IASC) Arctic Data Committee. xxxxx://xxxxxxxx.xxx/ • JCOMM operational observations (JCOMMOPS). xxxx://xxx.xxxxxxxx.xxx/board • Norwegian Marine Data Centre, xxxx://xxxxxxxx.xxxx.xx...
Ocean. In-situ ocean observations are mandatory for CMEMS but also critical for C3S and CSS. Main source of concern at the moment is the lack of an adequate network of biogeochemical and deep (> 2000 m) measurements. Internationally, sustained ocean observation is coordinated through the UNESCO-IOC Global Ocean Observing System (GOOS) as well as the Global Climate Observing System (GCOS). The current ocean observing system remains fragmented especially for in situ observations. In addition, several of the networks and individual contributions are not well resourced and lack long term funding perspectives. There is therefore a strong rationale to advance the current system components towards a more sustainable, better-coordinated and more comprehensive ocean observing system to jointly deliver integrated ocean information to assess current trends and predict future scenarios. The importance of ocean observations has recently attracted great attention especially after the G7 Minister’s statements of June 2016. In Europe, several programs and projects focus on design and implementation of effective ocean observing capacities, improving their efficiency and their timely and high-quality information delivery for climate, health of the ocean, operational services, security and science. It is recommended that Xxxxxxxxxx actively engage in a dialog with the individual projects consortia to secure that requirements from the Copernicus Services are taken into account in the planning and design of observations systems. Up to 2030, Europe is building an end-to-end, integrated and sustained European Ocean Observing System (EOOS) 1 under the leadership of EuroGOOS and European Marine Board, which is a coordinating framework designed to: - align and integrate Europe’s ocean observing capacity; - promote a systematic and collaborative approach to collecting information on the state and variability of our seas; - underpin sustainable management of the marine environment and its resources EOOS will need to perform an extensive network assessment and optimization. It is foreseen that the main stream of such studies will have to use “simulated observations”. Therefore, it is important to develop an efficient “EOOS Simulator” which can easily conduct various kinds of OSSEs. The future EOOS assessment and optimal design framework can be built up by using the “EOOS Simulator”. Considering that OSSEs are more or less model dependent, a multi-model approach will be needed.
Ocean. The lack of a widely-approved policy for open and free exchange of ocean data means that national and/or institutional policies govern the data exchange in the marine community. The development over the past two decades has been towards a more open and free exchange of data; there are however still huge amounts of data that are not available to the Copernicus Services. It is therefore important to continue to trace data and negotiate with data owners to release their data for the benefit of society. It is recommended to implement some strengthening of data exchange agreements within the ocean community to the benefit of all Copernicus Services needing ocean data. It could be a task of EuroGOOS to address this problem.

Related to Ocean

  • WATERBEDS The Tenant: (check one)

  • meminta nasihat daripada Pihak Xxxxxx dalam semua perkara berkenaan dengan jualan lelongan, termasuk Syarat-syarat Jualan (iii) membuat carian Hakmilik Xxxxx xxxxxx rasmi di Pejabat Tanah xxx/atau xxxx-xxxx Pihak-pihak Berkuasa yang berkenaan xxx (iv) membuat pertanyaan dengan Pihak Berkuasa yang berkenaan samada jualan ini terbuka kepada semua bangsa atau kaum Bumiputra Warganegara Malaysia sahaja atau melayu sahaja xxx juga mengenai persetujuan untuk jualan ini sebelum jualan lelong.Penawar yang berjaya ("Pembeli") dikehendaki dengan segera memohon xxx mendapatkan kebenaran pindahmilik (jika ada) daripada Pihak Pemaju xxx/atau Pihak Tuanpunya xxx/atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan berkenaan (v) memeriksa xxx memastikan samada jualan ini dikenakan cukai. HAKMILIK : Hakmilik strata bagi hartanah ini masih belum dikeluarkan HAKMILIK INDUK / NO. LOT : Pajakan Negeri 35263, Lot No.29096 MUKIM/DAERAH/NEGERI : Setapak / Kuala Lumpur / Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur PEGANGAN : Pajakan selama 82-tahun berakhir pada 08/08/2085 KELUASAN LANTAI : 81.104 meter persegi ( 873 kaki persegi ) PEMAJU/PENJUAL : Mega Planner Jaya Sdn Bhd (326287-W)(Dalam Likuidasi) TUANPUNYA : Datuk Bandar Kuala Lumpur PEMBELI : Xxxxxxxx Bin Xxxxx @ Xxxx BEBANAN : Diserahhak kepada RHB Bank Berhad [196501000373 (6171-M)] Hartanah tersebut terletak di tingkat 9 pada bangunan apartment 14-tingkat terletak di Melati Impian Apartment, Setapak Fasa 1, Kuala Lumpur. Hartanah tersebut adalah sebuah unit apartment 3 xxxxx dikenali sebaga Xxxxx Pemaju No. 9, Tingkat No.9, Pembangunan dikenali sebagai Melati Impian Apartment Setapak Fasa 1, Kuala Lumpur xxx mempunyai alamat surat-xxxxxxxx xx Xxxx Xx. 0-0, Xxxxxx Impian Apartment, Xxxxx 0/00X, Xxxxx Xxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx. Harta ini dijual “keadaan seperti mana sediada” dengan harga rizab sebanyak RM 300,000.00 (RINGGIT MALAYSIA: TIGA RATUS RIBU SAHAJA) xxx tertakluk kepada syarat-syarat Jualan xxx melalui penyerahan hakkan dari Pemegang Serahak, tertakluk kepada kelulusan di perolehi oleh pihak Pembeli daripada pihak berkuasa, jika ada, termasuk semua terma, syarat xxx perjanjian yang dikenakan xxx mungkin dikenakan oleh Pihak Berkuasa yang berkenaan. Pembeli bertanggungjawab sepenuhnya untuk memperolehi xxx mematuhi syarat-syarat berkenaan daripada Pihak Berkuasa yang berkenaan, jika ada xxx semua xxx xxx perbelanjaan ditanggung xxx dibayar oleh Xxxxx Xxxxxxx.Pembeli atas talian (online) juga tertakluk kepada terma-terma xxx syarat-syarat terkandung dalam xxx.xxxxxxxxxxxxxxxx.xxx Pembeli yang berminat adalah dikehendaki mendeposit kepada Pelelong 10% daripada harga rizab dalam bentuk Bank Draf atau Cashier’s Order di atas nama RHB Bank Berhad sebelum lelongan awam xxx xxxx xxxx xxxxxx hendaklah dibayar dalam tempoh sembilan puluh (90) hari dari tarikh lelongan kepada RHB Bank Berhad melalui Bank Draf / XXXXXX. Butir-butir pembayaran melalui XXXXXX, xxxx berhubung dengan Tetuan Zahrin Emrad & Sujaihah. Untuk maklumat lanjut, xxxx berhubung dengan TETUAN ZAHRIN EMRAD & SUJIAHAH, yang beralamat di Suite 10.3, 10th Floor, Xxx Xxxx Building, Xx.00, Xxxxx Xxxx Xxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. Tel: 00-0000 0000 / Fax: 00-0000 0000. [ Ruj: ZES/ZHR/RHB-FC/16250-17/0614-pae ], peguamcara bagi pihak pemegang xxxxx xxx atau pelelong yang tersebut dibawah.

  • Dewatering (a) Where the whole of a site is so affected by surface water following a period of rain that all productive work is suspended by agreement of the Parties, then dewatering shall proceed as above with Employees so engaged being paid at penalty rates as is the case for safety rectification work. This work is typically performed by Employees engaged within CW1, CW2 or CW3 classifications. When other Employees are undertaking productive work in an area or areas not so affected then dewatering will only attract single time rates. (b) Where a part of a site is affected by surface water following a period of rain, thus rendering some areas unsafe for productive work, consistent with the Employer’s obligations under the OH&S Act, appropriate Employees shall assist in the tidying up of their own work site or area if it is so affected. Where required, appropriate Employees will be provided with the appropriate PPE. Such work to be paid at single time rates. Productive work will continue in areas not so affected. (c) To avoid any confusion any ‘dewatering’ time which prevents an Employee from being engaged in their normal productive work is not included in any calculation for the purposes of determining whether an Employee is entitled to go home due to wet weather (refer clauses 32.4 and 32.5)

  • Western LONDON agrees that it will keep records relating to its services hereunder in accordance with all applicable laws, and in compliance with the requirements of Rule 31a-3 under the 1940 Act, WESTERN LONDON hereby agrees that any records that it maintains for the Fund are the property of the Fund, and further agrees to surrender promptly to the Fund any of such records upon the Fund’s request. WESTERN LONDON further agrees to arrange for the preservation of the records required to be maintained by Rule 31a-1 under the 1940 Act for the periods prescribed by Rule 31a-2 under the 1940 Act. (a) WESTERN LONDON, at its expense, shall supply the Board, the officers of the Fund, Xxxx Xxxxx Partners Fund Advisor, LLC and the Subadviser with all information and reports reasonably required by them and reasonably available to WESTERN LONDON relating to the services provided by WESTERN LONDON hereunder. (b) WESTERN LONDON shall bear all expenses, and shall furnish all necessary services, facilities and personnel, in connection with its responsibilities under this Agreement. Other than as herein specifically indicated, WESTERN LONDON shall not be responsible for the Fund’s expenses, including, without limitation, advisory fees; distribution fees; interest; taxes; governmental fees; voluntary assessments and other expenses incurred in connection with membership in investment company organizations; organization costs of the Fund; the cost (including brokerage commissions, transaction fees or charges, if any) in connection with the purchase or sale of the Fund’s securities and other investments and any losses in connection therewith; fees and expenses of custodians, transfer agents, registrars, independent pricing vendors or other agents; legal expenses; loan commitment fees; expenses relating to share certificates; expenses relating to the issuing and redemption or repurchase of the Fund’s shares and servicing shareholder accounts; expenses of registering and qualifying the Fund’s shares for sale under applicable federal and state law; expenses of preparing, setting in print, printing and distributing prospectuses and statements of additional information and any supplements thereto, reports, proxy statements, notices and dividends to the Fund’s shareholders; costs of stationery; website costs; costs of meetings of the Board or any committee thereof, meetings of shareholders and other meetings of the Fund; Board fees; audit fees; travel expenses of officers, members of the Board and employees of the Fund, if any; and the Fund’s pro rata portion of premiums on any fidelity bond and other insurance covering the Fund and its officers, Board members and employees; litigation expenses and any non-recurring or extraordinary expenses as may arise, including, without limitation, those relating to actions, suits or proceedings to which the Fund is a party and the legal obligation which the Fund may have to indemnify the Fund’s Board members and officers with respect thereto.

  • Fishery 1. The objective of cooperation on fishery will be to strengthen the research and productive capacities for the development 2. The Parties will develop fishery through: (a) strengthening public and private institutions related to fisheries and aquaculture development; (b) promoting in each Party the consumption of the main hydro-biological resources; and (c) combat of illegal, unreported and unregulated fishing.

  • Fisheries NMFS will account for Member harvests of Allocated Species as harvests of the Sector’s ACE, regardless of whether such harvests are made during directed groundfish fishing trips or during other fishing trips, unless the Allocated Species harvest is managed under another management plan or as a sub‐component annual catch limit (“ACL”) of Amendment 16 Allocated Species. Each Active Member shall report every fishing trip by such Member to the Manager prior to sailing, for determination whether the related Allocated Species harvest must be accounted for to NMFS as harvest of the Sector’s ACE.

  • Water Provide hot water for lavatory purposes and cold water for drinking, lavatory and toilet purposes.

  • Drainage Systems (1) Clear culvert inlets, outlets, and sediment catching basins. (2) Maintain waterbars, drainage dips, and other water diversion measures. (3) During active use, patrol and maintain functional drainage. (4) Repair damaged culvert ends.

  • Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut : a. Keterbatasan sumber xxxx formal dengan sistim pembiayaan yang fleksibel xxx Tidak memerlukan penyerahan barang jaminan b. Koperasi pembiayaan sulit berkembang, hal ini dipengaruhi oleh manajemen koperasi di tangani oleh orang–orang yang tidak profesional atau masih bermental individualis (tidak berorientasi kepada kepentingan bersama) dimana pembiayaan xxx pengawasan lebih menekankan pada keberadaannya bukan pada pemanfaatan modal usaha dimana apabila telah mampu menghimpun xxxx xxxx besar, maka cenderung untuk korupsi dengan pemanfaatan modal untuk kepentingan diri sendiri. c. Bank tidak melayani pembiayaan konsumen, karena Bank tidak melayani kredit yang bersifat konsumtif xxx Bank menerapkan prinsif jaminan dalam pemberian kredit. Dengan adanya lembaga Pembiayaan Konsumen dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki prodak barang yang mereka butuhkan xxx seringkali barang tersebut mereka jadikan sebagai alat untuk mencari uang guna mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perjanjian pembiayaan konsumen sebagai terobosan terhadap jual beli secara angsuran. Perjanjian pembiayaan merupakan salah satu cara untuk menjawab persoalan masyarakat dalam mendapatkan barang yang dibutuhkan xxx memberikan jalan keluar apabila pihak supplier menghadapi banyak permintaan atau hasrat masyarakat untuk membeli barang tetapi calon pembeli tersebut tidak mampu untuk membayar harga barang tersebut secara tunai. Dalam memenuhi permohonan suatu barang, pihak supplier melibatkan pihak ke 3 (tiga) yaitu perusahaan pembiayaan sebagai penyadang xxxx. Dalam praktek perjanjian yang melibatkan tiga pihak ini yaitu konsumen, supplier xxx perusahaan pembiayaan konsumen, karena pihak supplier pada dasarnya lebih megutamakan penjualan secara tunai untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaannya, sehingga untuk memenuhi permohonan kredit dari pembeli, pihak supplier melibatkan perusahaan pembiayaan yang menyediakan xxxx untuk membeli barang dari supplier secara tunai. Supplier sebagai pemilik barang atau produsen wajib memberikan informasi atas barang yang dibeli oleh konsumen atas kualitas xxx keadaan barang yang akan dipakai sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas dari karakter xxx sifat barang yang akan digunakan oleh konsumen, sehingga konsumen dapat menggunakan barang sesuai dengan kebutuhan xxx petunjuk penggunaan, xxxx xxx kualitas barang sangat mempengaruhi kelangsungan dalam berusaha penjualan barang. Maka perlu adanya suatu jaminan atas barang yang dipakai oleh konsumen, xxx perlunya suatu kepastian penggantian bila terjadi kesalahan produksi. Untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga pembiayaan konsumen tidak memerlukan prosedur xxxx xxxxx melainkan konsumen yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan aplikasi kredit terhadap perusahaan, sehingga perusahaan akan membayar secara tunai atas harga barang kebutuhan yang dibeli konsumen dari pemasok (supplier) dengan ketentuan pembayaran kembali harga barang itu kepada perusahaan pembiayaan konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. Akan tetapi kegiatan perusahaan pembiayaan konsumen seperti ini bukan berarti tidak mengandung resiko. Resiko akan muncul apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara berkala sebagai kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Disamping itu ada juga konsumen yang menghilangkan atau menjual barang sebagai objek perjanjian tersebut sehingga keberadaan barang tidak diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen Perkembangan prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak pada perkembangan hukum . Hal ini sesuai dengan teori Xxx Xxxxxxx yang menyatakan bahwa perkembangan hukum terjadi karena perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat adalah bahwa jiwa rakyatlah (volksgeit) yang hidup xxx bergerak dalam diri semua individu yang menciptakan hukum (Xxxx Xxxxxxx, 2006: 89). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hukum tidak muncul secara kebetulan, tetapi lahir dari kesadaran batiniah rakyat (Xxxxxxx L Xxxxx, 2010: 105). Teori tersebut membawa dampak lahirnya Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal seperti ini apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan menurut ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang Nomr 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa penyelesaian perselisihan konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Xxxx xxxxxx terjadi dalam masyarakat adalah perusahaan lebih suka penyelesaiannya diluar pengadilan atau non litigasi. Dengan tujuan agar citra perusahaan tetap dipandang xxxx xxxx masyarakat, karena prosedur-prosedur penyelesaian diluar pengadilan bisa memberikan jaminan kerahasiaan yang sama besarnya bagi setiap pihak yang terlibat seperti xxxx xxxxxx kali ditentukan dalam konferensi penyelesaian masalah (Rachmadi Usman,2002: 13). Selanjutnya Xxxxxxxx Xxxxx, menyatakan bahwa sebagai usaha yang penuh resiko, sebelum memberikan kredit seyogianya harus melakukan analisis kredit yang seksama, teliti, xxx xxxxxx dengan didasarkan pada yang actual xxx akurat, sehingga tidak akan keliru dalam pengambilan keputusan (Rachmadi Usman, 2001: 255). Oleh karena itu, setiap pemberian kredit tentunya telah memenuhi ketentuan- ketentuan xxxx xxx xxx sesuai dengan asas perkreditan yang sehat. Untuk menentukan apakah suatu kredit dikatakan bermasalah atau macet didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektabilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran xxx bunga kredit oleh konsumen. Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kedua belah pihak atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx cukup menurut Undang- Undang xxx harus dilaksanakan dengan itikad baik (Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, 2000: 233). Sebenarnya yang dimaksud dalam pasal ini adalah, suatu perjanjian yang dibuat secara sah artinya tidak bertentangan dengan undang-undang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu pada umumnya tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan persetujuan tertentu dari kedua belah pihak atau berdasarkan xxxxxx xxxx telah ditetapkan oleh Undang-undang. Ada keleluasaan dari pihak yang berkepentingan untuk memberlakukan hukum perjanjian yang termuat dalam buku III KUHPerdata tersebut, yang juga sebagai hukum pelengkap ditambah pula dengan asas kebebasan berkontrak tersebut memungkinkan para pihak dalam prakteknya untuk mengadakan perjanjian yang sama sekali tidak terdapat di dalam KUHPerdata maupun KUHD, dengan demikian oleh Undang- undang diperbolehkan untuk membuat perjanjian yang harus dapat berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian terdapat xxx-xxx xxxx tidak ditentukan, xxxx xxx-xxx dimaksud tunduk pada ketentuan Undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut jelaslah bahwa perjanjian pembiayaan konsumen (Consumer Finance) tunduk pada ketentuan-ketentuan umum untuk hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III KUHPerdata sehingga apabila terjadi perselisihan antara para pihak ketentuan- ketentuan tersebutlah yang dapat ditentukan sebagai pedoman dalam penyelesaian. Dalam prakteknya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak terlepas dari berbagai hambatan xxx masalah yang menyertainya, sehingga perusahaan pembiayaan konsumen harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan latar belakang di atas, xxxx xxxx menjadi permasalahan adalah Bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak sebagai akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk ?

  • Platby (a) Všechny platby budou vypláceny těmto příjemcům (dále jen "Příjemce platby" či "Příjemci platby") v souladu s rozdělením poplatků definovaným v Příloze B: Fakultní nemocni ce v Motol e X Xxxxx 00 000 00 Xxxxx 0, Xxxxx xxxxxxxxx XX 0006420 3 fakturykhl @fnmotol .cz xxx (b) Schválené platby za Klinické hodnocení a související služby, které má Poskytovatel provádět, jsou uvedeny v rozpočtu přiloženém k této Smlouvě jako Příloha B a začleněny zde odkazem ("Příloha B"). Platby uvedené v Příloze B zahrnují všechny příslušné režijní náklady splatné kterékoli Smluvní straně nebo subjektu v důsledku Klinického hodnocení nebo v souvislosti s ním. Poskytovatel bere na vědomí, že společnost Covance nenese odpovědnost za platby, dokud Zadavatel neuhradí takové platby a/nebo splatnou odměnu. Společnost Covance vyvine maximální úsilí, aby získala finanční prostředky od Zadavatele včas s cílem zajistit rychlé zaplacení Příjemci platby. (c) Platby jsou podmíněny postupem v plném souladu s CIP a touto Smlouvou, jakož i včasným a uspokojivým předložením úplných a správných údajů z formulářů subjektů hodnocení (Case Report Form). Příjemce či příjemci plateb nezískají náhradu za subjekty hodnocení, které byly do Klinického hodnocení zařazeny bez řádně provedeného (d) Except as expressly provided for in this Agreement and its exhibits and attachments, no payments will be made to Institution or any other person or entity in connection with the Clinical Investigation. Payment for any costs outside of this Agreement and its exhibits and attachments must be approved in advance in writing by Covance. (e) If a dispute arises between the Parties in respect of any part of an invoice, Covance shall notify Payee promptly of the particulars of the dispute, and Covance may withhold payment of the disputed part of the invoice provided that Covance and Payee endeavor promptly and in good faith to resolve the dispute. (f) Institution shall not bill any third party for any Clinical Investigational Device or other items or services furnished by Sponsor through Covance in connection with the Clinical Investigation, or any services provided to patients in connection with the Clinical Investigation for which payment is made as part of the Clinical Investigation, except as may be specifically authorized by the Exhibit B. 16.

Draft better contracts in just 5 minutes Get the weekly Law Insider newsletter packed with expert videos, webinars, ebooks, and more!