Arah Kebijakan Ekonomi Daerah Klausul Contoh

Arah Kebijakan Ekonomi Daerah. Kerangka ekonomi makro daerah dalam dokumen Kebijakan Umum APBD Tahun 2021 memberikan gambaran mengenai perkembangan ekonomi daerah yang meliputi Pertumbuhan Ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan Inflasi dengan bercermin kondsi saat ini. Asumsi ekonomi makro yang dipergunakan pada dokumen KUA ini disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi di tingkat nasional dan provinsi, terutama yang terjadi di tahun 2020 serta perkiraan capaian di akhir tahun 2021. Melihat kondisi ekonomi global saat ini yang sedang terpuruk sebagai akibat pendemi Covid-19, imbas dari pandemi ini juga sangat berdampak di skala regional, terutama Provinsi Jawa Tengah hingga Kabupaten kota yang lain. Kota Semarang sebagai penyangga utama ekonomi Provinsi Jawa Tengah, memiliki kontribusi sebesar 14,07 %, paling tinggi diantara kabupaten kota Se Jawa Tengah, hal ini dikarenakan 17 sektor ekonomi ada kesemuanya di Kota semarang, sehingga keberadaan ekonomi Kota Semarang, akan berpengaruh ke daerah lain di Jawa Tengah. Disisi lain saat ini secara nyata dampak Covid-19 memukul perekonomian masyarakat secara menyeluruh, termasuk rumah tangga maupun pelaku usaha. Tidak hanya itu kondisi ini sangat mempengaruhi perkembangan perekonomian maupun kesehatan manusia, hal ini disebabkan krisis yang dihadapi saat ini berbeda, pemerintah sekaligus berusaha menyelamatkan perekonomian dan melindungi manusia guna menghambat persebaran virus Covid-19 dengan membatasi aktivitas manusia. Disinilah peran pemerintah sangat penting. Dengan mencermati kondisi saat ini akan menyebabkan pertumbuhan perekonomian melambat pada saat ini maupun tahun mendatang. Usaha usaha untuk recovery perekonomian regional dan perlindungan sosial perlu secepatnya diambil kebijakan guna menyelamatkan usaha, seperti UKM, Industri, dan Retail
Arah Kebijakan Ekonomi Daerah. Kebijakan ekonomi daerah Provinsi Riau dalam meningkatkan daya saing daerah adalah pada pengembangan sektor industri, pertanian, perdagangan besar dan pariwisata. Arah kebijakan daerah Provinsi Riau di tahun 2023 memiliki tema “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah yang Kompetitif”. kebijakan ekonomi daerah Provinsi Riau mengacu kepada arah kebijakan nasional di bidang ekonomi yang bersumber dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Indikator kondisi perekonomian Riau secara makro dapat diketahui melalui data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), jumlah nilai tambah bruto (Gross Value Added) yang timbul dari seluruh perekonomian di suatu wilayah (Badan Pusat Statistik Peovinsi Riau). Penilaian PDRB terbagi atas 2 yaitu berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. PDRB bermanfaat dalam penyusunan perencanaan dan juga sebagai bahan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Target pertumbuhan ekonomi Riau untuk tahun 2022 dan 2023 diproyeksikan dengan menggunakan metoda Financial Police Programme (FPP). Secara rinci realisasi dan target pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2019–2021 dan Proyeksi 2022-2023 Provinsi Riau Indikator Makro Realisasi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi (%) 2,81 (1,13) 3,36 2,69 – 3,04 2,82 – 3,49 Sumber data BPS Riau dan proyeksi Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa target pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau tahun 2022 sebesar 2,69%–2,3,04% dan tahun 2023 sebesar 2,82%–3,49%. Arah kebijakan ekonomi daerah Provinsi Riau ditujukan untuk mengimplementasikan program, mewujudkan visi dan misi serta isu strategis Provinsi Riau yang merupakan payung hukum dalam perumusan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2023.
Arah Kebijakan Ekonomi Daerah. Arah Kebijakan Ekonomi tahun 2023 tentunya diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023, yang kemudian dirumuskan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah, isu-isu strategis dan untuk menjamin sinergitas pembangunan nasional dan daerah. Perkembangan pemulihan ekonomi global dan nasional, ekonomi Sulawesi Selatan masih mampu tumbuh positif sebesar 4,65% (c to c) pada tahun 2021, kondisi ini lebih baik jika dibandingkan tahun 2020 sebelumnya yang mencapai -0,71% (c to c). Kondisi tersebut ditopang oleh berlanjutnya pemulihan konsumsi masyarakat dan perbaikan kinerja dunia usaha, seiring dengan peningkatan produksi komoditas pertanian serta berlanjutnya pembangunan proyek pemerintah dan swasta. Namun pertumbuhan terbatas dibandingkan tahun sebelumnya seiring dengan pemberlakuan PPKM Level 4 selama hampir keseluruhan triwulan merespon meningkatnya risiko penyebaran COVID-19 varian delta, sehingga mobilitas masyarakat, waktu operasional mall dan toko ritel, serta aktivitas MICE (Meeting, Incentives, Conference, and Exhibitions) menjadi tertahan. Dengan asumsi terkendalinya risiko penularan COVID-19 dan berlanjutnya akselerasi vaksinasi, kinerja positif perekonomian Sulawesi Selatan diprakirakan berlanjut serta meningkat pada tahun 2022. Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan perlu dipertahankan dan dioptimalkan untuk mencapai sasaran pembangunan. Beberapa skenario disusun untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui pembangunan infrastruktur, Infrastruktur menjadi salah satu program padat karya, sehingga yang tadinya kena dampak PHK bisa kerja kembali. Sektor infrastruktur tidak hanya berpotensi meningkatkan perekonomian, tapi juga diberbagai sektor seperti kesehatan. Apalagi, pada kuartal kedua infrastruktur menjadi salah satu penyumbang atau pendongkrak investasi yang ada di Sulawesi Selatan. Selain beberapa skenario, dibutuhkan juga suatu kebijakan yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang akan memberikan pondasi yang kuat bagi proses transformasi ekonomi dalam jangka menengah- panjang. Sehingga ditahun 2023 Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan berupaya redesain transformasi ekonomi, mengingat dampak pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan baru, yang menjadi perhatian khusus dalam penentuan sasaran pembangunan jangka menengah-panjang. Dilihat dari segala perkembangan yang ada, serta mempercepat potensi pemulihan ekonomi global maupun nasio...
Arah Kebijakan Ekonomi Daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tebo ke depan masih bertumpu pada sektor pertanian yang kontribusinya masih dominan terhadap perekonomian. Pentingnya kedudukan sumber daya alam dalam pengembangan wilayah menunjukkan perlunya pengelolaan sumber daya alam secara tepat agar dapat memberikan hasil yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut, maka pengenalan akan potensi yang dimiliki menjadi sangat penting dan strategis untuk pengembangan lebih lanjut, karena dengan mengetahui potensi yang ada, maka akan memudahkan dalam pemanfaatan dan penataan, sehingga fungsi ekonomisnya dapat diperoleh secara maksimal.

Related to Arah Kebijakan Ekonomi Daerah

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • HAK DAN KEWAJIBAN (1) Selain telah diatur dalam pasal-pasal dalam Perjanjian ini, hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA adalah:

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN