Common use of Perubahan Clause in Contracts

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatan (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.

Appears in 4 contracts

Samples: Kerja Sama, Kerja Sama, Kerja Sama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatankesepakatan PARA PIHAK; (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.

Appears in 3 contracts

Samples: Perjanjian Kerjasama, Mou, Perjanjian Kerja Sama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatanpersetujuan PARA PIHAK. (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini akan diatur dalam bentuk addendum adendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Kerja Sama, Kerja Sama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama Kesepakatan Bersama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatanpersetujuan PARA PIHAK. (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama Kesepakatan Bersama ini diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama Kesepakatan Bersama ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Kesepakatan Bersama, Kesepakatan Bersama

Perubahan. (1) . Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatankesepakatan PARA PIHAK. (2) . Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Kerja Sama, Mou

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatan (2) kesepakatan PARA PIHAK; Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatanpersetujuan PARA PIHAK. (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama sama ini akan diatur dalam bentuk addendum dan/atau alau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama sama ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatanpersetujuan (2) Perubahan perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk addendum adendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Perjanjan Kerja Sama ini.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatankesepakatan PARA PIHAK; (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak tak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.. Lampiran Perjanjian Kerja Sama Nomor : /BRSDM/KKP/PKS/VIII/2023 Nomor : E-1/ /SMKM-2/2023

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama Kesepakatan Bersama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatanpersetujuan PARA PIHAK. (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama Kesepakatan Bersama ini akan diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama Kesepakatan Bersama ini.

Appears in 1 contract

Samples: Memorandum of Understanding (Mou)

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama Kerjasama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatankesepakatan PARA PIHAK; (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini Kerjasama ini, diatur dalam bentuk addendum dan/atau dan /atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama Kerjasama ini.

Appears in 1 contract

Samples: Kerjasama

Perubahan. (1) Perjanjian Kerja Sama ini dapat diubah berdasarkan kesepakatan (2) Perubahan dan/atau hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur dalam bentuk addendum dan/atau amandemen yang disepakati oleh PARA PIHAK dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama ini.Kerja

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama