SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND secara lengkap.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. a. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA MANULIFE DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan SAHAM sesuai dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Kelas Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti dipilih yang ada di Bank Kustodian.
b. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANULIFE DANA SAHAM masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditunjuk ditentukan oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnyaInvestasi: MANULIFE DANA SAHAM KELAS A Citibank, apabila N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas A 0-000000-000 MANULIFE DANA SAHAM KELAS I1 Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas I1 0-000000-000
c. Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA MANULIFE DANA SUCORINVEST BOND FUNDSAHAM, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA MANULIFE DANA SUCORINVEST BOND FUND SAHAM untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian penjualan kembali Unit Penyertaan REKSA MANULIFE DANA SUCORINVEST BOND FUNDSAHAM. Semua Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM pada bank lain tersebut tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA SAHAM pada setiap saat.
d. Biaya-biaya Bank, pemindahbukuan/ yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian.
e. Manajer Investasi dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak tersebut menjadi beban seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND secara lengkap.
Appears in 4 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND VICTORIA PASAR UANG SYARIAH yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND VICTORIA PASAR UANG SYARIAH dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND VICTORIA PASAR UANG SYARIAH baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND VICTORIA PASAR UANG SYARIAH pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND VICTORIA PASAR UANG SYARIAH dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND VICTORIA PASAR UANG SYARIAH di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND VICTORIA PASAR UANG SYARIAH secara lengkap.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan bentuk pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan USD/Dolar Amerika Serikat ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus di bawah ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila : Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD, maka atas permintaan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA REKSAPembubaran DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali (pelunasan) Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk Bagi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi tertulis dari Xxxxxxx Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bagi hasil) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi bank lain tersebut, termasuk dana yang diperlukan untuk pembelian Unit Penyertaan Efek dari suatu pihak sebagaimana diatur dalam Bab V butir 5.4.(d), tidak boleh melebihi 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND secara lengkapSYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD pada setiap saat. Biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan/transfer, jika ada, sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah Dolar Amerika Serikat ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD), maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND SCHRODER GLOBAL SHARIA EQ- UITY FUND (USD) pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di (USD) akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND secara lengkap(USD). Dana pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada butir 13.6.di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon Pemegang Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD);
b. anggota keluarga calon Pemegang Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD);
c. perusahaan tempat bekerja dari calon Pemegang Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD); dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon Pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila sebagai berikut : Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran Pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG secara berkala dapat dilaksanakan dengan mekanisme Auto Debet sepanjang adanya surat kuasa/perintah dari Pemegang Unit Penyertaan kepada bank terkait dengan tujuan pembelian Unit Penyertaan PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG secara berkala. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG secara lengkap.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan Bank : PT Bank Central Asia Tbk cabang Thamrin Rekening Atas Nama : REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA Nomor Rekening : 206-1412273 Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDUOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali (pelunasan) Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPenyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA secara lengkap.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus Renewal
SYARAT PEMBAYARAN. a. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH sesuai dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Kelas Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana dipilih yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila ada di Bank Kustodian.
b. Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDMANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH pada bank lain tersebut tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH pada setiap saat.
c. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi: MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH KELAS A PT BANK HSBC INDONESIA REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH-KELAS A 000-000000-000 MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH KELAS I1 PT BANK HSBC INDONESIA REKSA DANA MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH-KELAS I1 000-000000-000 MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH KELAS I2 PT BANK HSBC INDONESIA REKSA DANA MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH-KELAS I2 000-000000-000
d. Biaya-biaya Bank, pemindahbukuan/ yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian.
e. Manajer Investasi dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak tersebut menjadi beban seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND secara lengkap.
Appears in 3 contracts
Samples: Reksa Dana, Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR dilakukan dengan pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan Dolar Amerika Serikat dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana dipilih yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila ada di Bank Kustodian sebagai berikut : Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR untuk masng-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank olehBank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari pembelian dan penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR harus ditujukan ke rekening bank atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut tersebut, jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis Manajer Investasi tanpa imbal hasil dengan pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang ditolak tersebut menjadi beban terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara berkala dapat dilaksanakan dengan mekanisme Autodebet sepanjang adanya surat kuasa/perintah dari Pemegang Unit Penyertaan kepada bank terkait dengan tujuan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND REKSA DANA SYARIAH MANDIRI GLOBAL SHARIA EQUITY DOLLAR secara lengkapberkala.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MANDIRI SAHAM ATRAKTIF dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan yang berada pada bank yang ditunjuk Manajer Investasi ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik MANDIRI SAHAM ATRAKTIF sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDMANDIRI SAHAM ATRAKTIF, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MANDIRI SAHAM ATRAKTIF untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDMANDIRI SAHAM ATRAKTIF. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANDIRI SAHAM ATRAKTIF masing- masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut tersebut, jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditolak tersebut menjadi beban terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pembayaran pembelian Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF secara berkala dapat dilaksanakan dengan mekanisme Autodebet sepanjang adanya surat kuasa/perintah dari Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk kepada bank terkait dengan tujuan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MANDIRI SAHAM ATRAKTIF secara lengkapberkala.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDXXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDXXXXXXXX XXXXXX MAXIMA. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA secara lengkap.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND EKUITAS NUSANTARA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUNDEKUITAS NUSANTARA, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND EKUITAS NUSANTARA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPenyertaan dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban atau Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND EKUITAS NUSANTARA akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA dan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND EKUITAS NUSANTARA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND EKUI TAS NUSANTARA secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang berada pada dipilih yang ada di Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Bank : STANDARD CHARTERED BANK, CABANG JAKARTA Nama Rekening : REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD - KELAS R1 Nomor : 000-0000000-0 Bank : STANDARD CHARTERED BANK, CABANG JAKARTA Nama Rekening : REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD – KELAS R2 Nomor : 000-0000000-0 Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada) menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD, maka atas permintaan perintah/instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD, dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD secara lengkap.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospektus Pembaruan, Prospectus Update
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD NUSANTARA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD NUSANTARA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUNDUSD NUSANTARA , maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD NUSANTARA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPenyertaan dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban atau Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD NUSANTARA akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD NUSANTARA dan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD NUSANTARA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD NUSANTARA secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD NUSANTARA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD NUSANTARA . Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD NUSANTARA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXX INCOME yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXX INCOME dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXX INCOME baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 XII angka 12.6 12.6. Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDXXXXXXXX XXXXX INCOME, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXX INCOME pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan pembelian dan pembayaran pembelian penjualan kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDXXXXXXXX XXXXX INCOME. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXX INCOME dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXX INCOME di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXXX XXXXX INCOME secara lengkap.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND oleh pemodal dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan sesuai dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Kelas Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana dipilih yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)ada di Bank Kustodian. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND. Semua Biaya-biaya Bank, pemindahbukuan/ yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer Pembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (jika adain good fund) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaanoleh Bank Kustodian. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan memastikan bahwa semua uang para calon dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian . Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan Syailendra Equity Opportunity Fund dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang rupiah ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Syailendra Equity Opportunity Fund sebagai berikut : Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dapat melakukan pembayaran pada Rekening Syailendra Equity Opportunity Fund yang dinformasikan secara lengkaptertulis oleh Manajer Investasi.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST MONTHLY INCOME FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST MONTHLY INCOME FUND. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan Penyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik PENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan Unit Penyertaan dan pembayaran pembelian penjualan kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut tersebut, jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditolak tersebut menjadi beban terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP PNM OPTIMA BULANAN secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20 dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20 sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang berada pada dipilih yang ada di Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada) menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan INDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDINDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20, maka atas permintaan perintah/instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20 untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20 akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20, dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI- AM IDX HIGH DIVIDEND 20 sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM IDX HIGH DIVIDEND 20 secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI- KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS INSIGHT SRI- KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDINDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID), maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan atau transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA HPAM BALANCED FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND HPAM BALANCED FUND sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang berada pada dipilih yang ada di Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Bank : STANDARD CHARTERED BANK, CABANG JAKARTA Nama Rekening : REKSA DANA HPAM BALANCED FUND - KELAS A Nomor : 000-0000000-0 Bank : STANDARD CHARTERED BANK, CABANG JAKARTA Nama Rekening : REKSA DANA HPAM BALANCED FUND – KELAS B Nomor : 000-0000000-0 Bank : STANDARD CHARTERED BANK, CABANG JAKARTA Nama Rekening : REKSA DANA HPAM BALANCED FUND – KELAS C Nomor : 000-0000000-0 Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada) menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan HPAM BALANCED FUND. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND HPAM BALANCED FUND, maka atas permintaan perintah/instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND HPAM BALANCED FUND untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND HPAM BALANCED FUND akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA HPAM BALANCED FUND, dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND HPAM BALANCED FUND sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND HPAM BALANCED FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA Bank : PT Bank Central Asia Tbk cabang Thamrin Rekening Atas Nama : RD PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila MEMBANGUN NEGERI Nomor Rekening : 206-0522939 Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan Penyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP UOBAM DANA MEMBANGUN NEGERI secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 XII angka 12.6 12.6. Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUNDPROGRESIF NUSANTARA, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPenyertaan dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban atau Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA dan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROG RESIF NUSANTARA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang berada pada dipilih yang ada di Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Bank : STANDARD CHARTERED BANK, CABANG JAKARTA Nama Rekening : REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD - KELAS R1 Nomor : 000-0000000-0 Bank : STANDARD CHARTERED BANK, CABANG JAKARTA Nama Rekening : REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD – KELAS R2 Nomor : 000-0000000-0 Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada) menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD, maka atas permintaan perintah/instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD, dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND PENDAPATAN TETAP BNI-AM TEAKWOOD secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh : PT Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Maybank Indonesia Tbk Rekening Atas Nama : UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL Nomor Rekening : 0-000-000000 Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDUOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDPenyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD EQUITY NUSANTARA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD EQUITY NUSANTARA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUNDUSD EQUITY NUSANTARA , maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD EQUITY NUSANTARA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPenyertaan dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban atau Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD EQUITY NUSANTARA akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD EQUITY NUSANTARA dan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD EQUITY NUSANTARA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND USD EQUITY NUSANTARA secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD EQUITY NUSANTARA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD EQUITY NUSANTARA . Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA USD EQUITY NUSANTARA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUND KOMBINASI OPTIMA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan Bank : PT Bank KEB Hana Indonesia Rekening Atas Nama : REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila KOMBINASI OPTIMA Nomor Rekening : 0000-000-0000 Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUNDKOMBINASI OPTIMA, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUND KOMBINASI OPTIMA pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan SETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA Penyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUNDKOMBINASI OPTIMA. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUND KOMBINASI OPTIMA dikreditkan ke rekening atas nama REKSA SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUND KOMBINASI OPTIMA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA SETIABUDI DANA SUCORINVEST BOND FUND KOMBINASI OPTIMA secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang berada pada dipilih yang ada di Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran REKSA DANA INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX – KELAS R1 REKSA DANA INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX – KELAS I1 Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada) menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDINDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX, maka atas permintaan perintah/instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX, dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND INDEKS BNI-AM SHORT DURATION BONDS INDEX secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan BNI-AM IDXG30 dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND BNI-AM IDXG30 sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang berada pada dipilih yang ada di Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada) menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan BNI-AM IDXG30. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDBNI- AM IDXG30, maka atas permintaan perintah/instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND BNI-AM IDXG30 untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND BNI-AM IDXG30 akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan BNI-AM IDXG30, dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND BNI-AM IDXG30 sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND BNI-AM IDXG30 secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dapat dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan bentuk pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik BNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain sebagai berikut : REKSA DANA BNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY Biaya-biaya yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui dikeluarkan atas pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDBNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY, maka atas permintaan perintah atau intsruksi tertulis dari Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND BNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY untu masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDBNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk Bagi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan BNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis dari Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) ke rekening yang terdaftar atas nama pemegang Unit Penyertaan. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat BNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi bank lain tersebut, termasuk dana yang diperlukan untuk pembelian Unit Penyertaan Efek dari suatu pihak sebagaimana diatur dalam Bab V butir 5.4.(d), tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND secara lengkapBNP PARIBAS INDONESIA ESG EQUITY pada setiap saat. Semua biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan/transfer, jika ada, sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang berada pada dipilih yang ada di Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada) menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Xxxxxxxan atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian atas nama Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan melalui sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDEASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS, maka atas permintaan perintah/instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS, dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PASAR UANG NUSANTARA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUNDPASAR UANG NUSANTARA, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PASAR UANG NUSANTARA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPenyertaan dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban atau Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PASAR UANG NUSANTARA akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA dan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PASAR UANG NUSANTARA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PASAR UANG NUSANTARA secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan Xxxxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 XII angka 12.6 12.6. Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik Media Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik Media Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUNDPROGRESIF NUSANTARA , maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanPenyertaan dan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban atau Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA dan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND PROGRESIF NUSANTARA secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA . Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST SUSTAINABILITY EQUITY FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND SUSTAINABILITY EQUITY FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SUSTAINABILITY EQUITY FUND, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND SUSTAINABILITY EQUITY FUND pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan SUCORINVEST SUSTAINABILITY EQUITY FUND. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA Penyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi SUCORINVEST BOND SUSTAINABILITY EQUITY FUND. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SUSTAINABILITY EQUITY FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND SUSTAINABILITY EQUITY FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SUSTAINABILITY EQUITY FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan STAR INFOBANK15 dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer termasuk melalui sistem pembayaran elektronik dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND STAR INFOBANK15 yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan Bank : PT BANK DBS INDONESIA Rekening Atas Nama : REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening INDEKS STAR INFOBANK15 KELAS UTAMA Nomor Rekening 3320132596 Cabang : Jakarta Bank : PT BANK DBS INDONESIA Rekening Atas Nama : REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada INDEKS STAR INFOBANK15 KELAS PROFESIONAL Nomor Rekening 3320139236 Cabang : Jakarta Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh : PT BANK DBS INDONESIA Rekening Atas Nama : REKSA DANA INDEKS STAR INFOBANK15 KELAS PRIORITAS Nomor Rekening : 3320139243 Cabang : Jakarta Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila : PT BANK DBS INDONESIA Rekening Atas Nama : REKSA DANA INDEKS STAR INFOBANK15 KELAS DANA Nomor Rekening 3320139250 Cabang : Jakarta Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSTAR INFOBANK15, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND STAR INFOBANK15 untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSTAR INFOBANK15. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan STAR INFOBANK15 harus ditujukan ke rekening bank atas nama STAR INFOBANK15 masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak tersebut menjadi beban seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh calon Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan . Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND STAR INFOBANK15 dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND STAR INFOBANK15 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND STAR INFOBANK15 secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan Syailendra Balanced Opportunity Fund oleh pemodal dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan atau transfer elektronis dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND Akun Syailendra Balanced Opportunity Fund yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh ada di Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSyailendra Balanced Opportunity Fund, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening Akun atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND Syailendra Balanced Opportunity Fund pada bank lain. Rekening Akun tersebut sepenuhnya menjadi tanggung tanggung- jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Kustodian.- Akun tersebut hanya akan dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan pembayaran Pembelian dan pembayaran pembelian kembali Penjualan Kembali (pelunasan) Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSyailendra Balanced Opportunity Fund. Semua biaya Bankbank, pemindahbukuan/ pemindahbukuan dan biaya transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab pemegang Unit Penyertaan. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindah -bukuan atau transfer ke akun yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/Pembayaran Unit Penyertaan Syailendra Balanced Opportunity Fund dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban dalam mata uang Rupiah ke rekening Syailendra Balanced Opportunity Fund sebagai berikut: Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan dapat melakukan pembayaran pada Rekening Syailendra Balanced Opportunity Fund yang dinformasikan secara tertulis oleh Manajer Investasi. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND Syailendra Balanced Opportunity Fund dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND Syailendra Balanced Opportunity Fund di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND Syailendra Balanced Opportunity Fund secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan Syailendra Balanced Opportunity Fund sebagaimana dimaksud pada butir 7 di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan Syailendra Balanced Opportunity Fund Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan Syailendra Balanced Opportunity Fund wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon Pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Pembaharuan Prospektus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian: Standard Chartered Bank, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Cabang Jakarta Rekening Atas Nama : EASTSPRING SYARIAH Nomor Rekening : 000-0000000-0 IDR Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAHdi Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH yang berada pada Bank Kustodian Xxxxxxxan sebagai berikutberikut : Pembayaran Unit Penyertaan Nama Rekening : REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh : PT Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila CIMB Niaga Tbk KCS Menara Sudirman Nomor Rekening : 800145142900 Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdiatas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAHsecara lengkap. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH secara lengkapberkala dapat dilaksanakan dengan mekanisme Autodebet sepanjang adanya surat kuasa/perintah dari Pemegang Unit Penyertaan kepada bank terkait dengan tujuan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH secara berkala.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Adapun rekening penampungan di bank lain adalah sebagai berikut Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan pembelian dan pembayaran pembelian penjualan kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan pembelian yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND SHINHAN MONEY MARKET FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Pemberian Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikutberikut : Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUNDANAK PINTAR, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer dari rekening tersebut untuk kepentingan SUCORINVEST ANAK PINTAR. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Dan Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan Penampungan atas nama REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya BankANAK PINTAR pada bank lain adalah sebagai berikut: Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut diatas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST MONTHLY INCOME FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan Rekening Penampungan atas nama REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila adalah sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST MONTHLY INCOME FUND. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan Penyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SUCORINVEST BOND MONTHLY INCOME FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan/transfer termasuk melalui sistem pembayaran elektronik dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND Bank : Deutsche Bank A.G., Cabang Jakarta Rekening Atas Nama : MAYBANK FIN INFOBANK15 INDEX FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Nomor Rekening 0089979009 Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND, maka atas permintaan tertulis Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer ke rekening tersebut untuk kepentingan MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank KustodianKustodian berdasarkan perintah/instruksi tertulis dari Manajer Investasi. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan Unit Penyertaan, pembayaran pembelian kembali (pelunasan) Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND Penyertaan, pembayaran dana pembagian hasil investasi (jika ada) dan pembayaran dana hasil likuidasi MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND. Semua biaya BankBiaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas (jika ada), pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND MAYBANK FINANCIAL INFOBANK15 INDEX FUND secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDYUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDXXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUND SAFA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUND SAFA dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUND SAFA baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi Syariah khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi Syariah dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi Syariah atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Xxxxxxx Investasi Syariah (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUNDSAFA, maka atas permintaan Manajer InvestasiInvestasi Syariah, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUND SAFA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh dibawah kelolaan Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi Syariah akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUND SAFA dikreditkan ke rekening atas nama REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUND SAFA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA PAM SYARIAH LIKUID DANA SUCORINVEST BOND FUND SAFA secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/ pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND Xxxxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXX XXXXX MAXIMA EKUITAS pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan pembelian dan pembayaran pembelian penjualan kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDSHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan pembelian yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND XXXXXXX XXXXX MAXIMA EKUITAS di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR dilakukan dengan pemindahbukuan/ cara pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikutberikut : Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUNDANAK PINTAR, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR pada bank lainlain dan melaksanakan pemindahbukuan/transfer dari rekening tersebut untuk kepentingan SUCORINVEST ANAK PINTAR. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdiatas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST BOND FUND ANAK PINTAR secara lengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Pembelian Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik MINNA PADI PASOPATI SAHAM yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila sebagai berikut : Apabila diperlukan, untuk mempermudah memudahkan proses pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUNDMINNA PADI PASOPATI SAHAM, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MINNA PADI PASOPATI SAHAM pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MINNA PADI PASOPATI SAHAM akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MINNA PADI PASOPATI SAHAM di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND MINNA PADI PASOPATI SAHAM secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; dan/atau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana dan/atau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM. Dalam hal pembelaan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana
SYARAT PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA dilakukan dengan pemindahbukuan/ transfer cara pemindahbukuanƒtransfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND OBLIGASI NUSANTARA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUNDOBLIGASI NUSANTARA, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND OBLIGASI NUSANTARA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening Biaya pemindahbukuanƒtransfer tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Semua biaya Bankdi atas, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Penyertaan danƒatau Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND OBLIGASI NUSANTARA akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA dan dikreditkan ke rekening atas nama REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND OBLIGASI NUSANTARA di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan REKSA ASHMORE DANA SUCORINVEST BOND FUND OBLIGASI NUSANTARA secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:
a. calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
b. anggota keluarga calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
c. perusahaan tempat bekerja dari calon pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif; danƒatau
d. Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana danƒatau asosiasi yang terkait dengan Reksa Dana, untuk pemberian hadiah dalam rangka kegiatan pemasaran Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak sebagaimana dimaksud pada huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, Formulir Pembelian Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA wajib disertai dengan lampiran surat pernyataan dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan antara calon pemegang Unit Penyertaan dengan pihak dimaksud.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus