Strategi Klausul Contoh

Strategi. 1) Positioning/branding 2) Strategi pemasaran (Marketing strategy) 3) Sumber daya (Resource) a) Profil dan analisis SDM yang paling sedikit minimal memiliki kompetensi pajak dan IT, meliputi: i. nama ii. status hubungan kerja (karyawan, kerja sama, dan lain sebagainya), yang dibuktikan dengan salinan dokumen kontrak kerja iii. jangka waktu kerja, sama (jika ada) iv. riwayat pendidikan formal dan non-formal, yang dibuktikan dengan salinan ijazah pendidikan formal terakhir dan/atau salinan sertifikat pendidikan non-formal (apabila hubungan kerja berupa karyawan) v. riwayat pengalaman kerja/proyek/kerjasama, yang sekurang-kurangnya memuat deskripsi pekerjaan/proyek/kerjasama secara singkat dan periode pekerjaan. vi. daftar penghargaan, jika ada. b) Keuangan (Financial) i. besaran modal ii. sumber pendanaan iii. revenue model
Strategi. Sekretariat Ditjen Kesehatan Masyarakat dalam upaya mencapai sasaran kerja, yaitu meningkatnya dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Program Pembinaan Kesehatan Masyarakat, strateginya adalah sebagai berikut: a. Perencanaan mengarah pada Indikator Kinerja (IK) Ditjen Kesehatan Masyarakat dan menggunakan Result Based Problem Solving Analysing; LAPORAN KINERJA SETDITJEN KESMAS 2021 | 3 b. Perencanaan yang solid dan terintegrasi antara pusat daerah dengan mencermati karakteristik masing masing daerah dalam era desentralisasi; c. Fokus pada daerah binaan wilayah Ditjen Kesehatan Masyarakat d. Integrasi program Kesehatan Masyarakat dengan lintas program dan lintas sektor, dengan konsep continuum of care; e. Meningkatkan motivasi dan kepedulian daerah terhadap penyediaan data untuk mendukung kebijakan program Kesehatan Masyarakat f. Intervensi berdasarkan evidence based; g. Pemanfaatan hasil evaluasi capaian indikator sebagai bahan penilaian kinerja. x. Xxnyusun produk hukum, pedoman ketatalaksanaan dan advokasi humas;
Strategi. 1) Positioning/branding 2) Strategi pemasaran (Marketing strategy) 3) Sumber daya (Resource) a) Profil dan analisis SDM yang paling sedikit minimal memiliki kompetensi pajak dan IT, meliputi: i.nama
Strategi. ⮚ meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang Kearsipan dan Perpustakaan; ⮚ meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perpustakaan dan kearsipan; ⮚ meningkatkan promosi, publikasi dan sosialisasi lembaga perpustakaan; ⮚ pelaksanaan kegiatan yang dapat mendorong tumbuhnya minat dan budaya baca masyarakat; ⮚ melakukan diversifikasi layanan perpustakaan; ⮚ pelaksanaan supervisi dan asistensi terhadap lembaga – lembaga perpustakaan; ⮚ meningkatkan kerjasama kelembagaan; ⮚ mendorong tumbuhnya jenis perpustakaan lain selain perpustakaan sekolah; ⮚ meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan-bahan perpustakaan; ⮚ meningkatkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara baku; dan ⮚ meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan Arsip inaktif dan Arsip statis.
Strategi. Bank menerapkan pendekatan yang terstruktur dalam melakukan komunikasi agar kredibilitas dan kepercayaan Pemegang Saham atau Investor atas informasi yang diberikan tetap terjaga, antara lain dengan membangun proposisi investasi (investment proposition) yang konsisten dan jelas berdasarkan analisa mendalam terhadap kinerja dan strategi Bank, dan menyediakan informasi secara akurat dan tepat waktu. Dalam rangka menjaga konsistensi, diseminasi informasi dilakukan secara tersentralisasi dan melalui Juru Bicara (spokesperson) yang telah ditunjuk. Selain itu, untuk mempermudah dan memperluas akses terhadap informasi tentang Bank, website Bank memiliki peranan penting sebagai salah satu dari media komunikasi utama untuk menjangkau Pemegang Saham atau Investor Bank. Proposal for dividend distribution shall be filed by the Directors to the President Director and approved by the Board of Commissioners. Such proposals shall be brought into the Annual GMS for approval by the Shareholders.
Strategi. 3: Peningkatan maturitas sistem pemerintahan berbasis elektronik LAPAN Perubahan kondisi eksternal organisasi dengan berkembangnya teknologi informasi yang sangat drastis (disruption) dan sangat berdampak pada setiap aktifitas kehidupan manusia menuntut perubahan internal organisasi dalam menjalankan proses bisnisnya. Penetapan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut perubahan mendasar cara kerja organisasi yang berbasis teknologi informasi. Oleh sebab itu peningkatan maturitas SPBE ini akan difokuskan pada penguatan tata kelola SPBE, pengembangan layanan publik yang terpadu dan bermutu, membangun fondasi TIK yang menjamin ketersediaan layanan (availability), keandalan sistem (liability), keamanan data dan informasi (security) dan kerahasiaan data dan informasi (confidentiality), dan membangun SDM yang kompeten, kreatif dan inovatif dalam mewujudkan SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Strategi. Pemasaran media sosial, sebagai jenis pemasaran, memiliki berbagai strategi dan teknik yang berbeda yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan. Bergantung pada tujuan yang ingin dicapai. Tentukan strategi kustom yang didasarkan pada bisnis sendiri dan pendekatan yang ingin digunakan saat menangani bisnis sendiri, pendekatan yang ingin digunakan saat menangani pelanggan . Jika fokus membuat video maka jejaring sosial yang memungkinkan pengunggahan konten video akan menjadi bagian utama dari pemasaran. Di sisi lain, bisnis a mungkin mendapat manfaat dari blogging atau berbagi gambar, jadi ini harus menjadi fokus pemasaran media sosial. Apa yang mempengaruhi strategi yang akan dipilih adalah: • Jenis bisnis yang dijalankan • Sumber daya yang tersedia untuk realisasi strategi • Pendekatan terhadap pelanggan Pemasaran media sosial adalah proses yang terdiri dari beberapa fase. Prosesnya dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan analisis dan evaluasi efektivitas strategi yang digunakan. Seiring dengan proses ini, setiap orang menghadapi beberapa tantangan dan beberapa kesalahan yang pasti terjadi dibuat, terutama jika baru dalam menerapkan pemasaran media sosial. Yang perlu dilakukan adalah menyadari beberapa kesalahan paling umum di bidang social media pemasaran adalah: • Tidak memiliki rencana tindakan yang jelas • Tidak menentukan metrik untuk mengukur efisiensi • Menginvestasikan terlalu banyak waktu dan aset •Memikirkan popularitas akun sosial tanpa memikirkan bagaimana perusahaan mendapatkan keuntungan dari popularitas itu • Membuat akun otomatis yang tidak memberikan nilai bagi pengguna • Menggunakan metode mencurigakan untuk mendapatkan pengikut • Gagal menentukan audiens target Anda • Posting tanpa rencana dan tanpa konsisten Ini hanya beberapa kesalahan yang dilakukan orang saat aktif di media sosial. Terkadang bahkan tidak menyadari bahwa melakukan kesalahan, sampai harus menganalisisnya.
Strategi. Indikator Kinerja Utama (IKU)
Strategi. Strategi merupakan langkah-langkah yang berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan tujuan dan sasaran. Strategi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang untuk periode 2019 - 2023 adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan jalan; 2. Meningkatkan kapasitas dan kualitas jembatan; 3. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pertanian; 4. Meningkatkan dan mengembangkan sarana dan prasarana pengendalian banjir;
Strategi. Upaya Perangkat Daerah Kecamatan Lappariaja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan efektif merupakan wujud melaksanakan misi Pemerintah Kabupaten Bone sebagai bentuk dukungan Perangkat Daerah Kecamatan Lappariaja sebagai stakeholder dan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bone dalam menerapkan strategi dan kebijakan. Strategi dan kebijakan ini menjadi dasar dan arah dalam menyelenggarakan program dan kegiatan yang ada di Kecamatan Lappariaja selama kurun waktu 2018-2023. Kecamatan Lappariaja berupaya menerapkan komprehensive strategi yang secara terpadu, konstruktif, dan terukur mulai dari proses penerapan misi sampai dengan pencapaian visi seperti yang telah ditetapkan. Penetapan strategi dan kebijakan ini sebagai upaya pendekatan dalam memecahkan permasalahan yang penting dan mendesak untuk kurun waktu 2018-2023 serta memiliki dampak yang signifikan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran dari setiap misi. Strategi Perangkat Daerah berisikan program-program sebagai prioritas pembangungunan Daerah/Perangkat daerah untuk mencapai sasaran yang akan dilaksanakan dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran dalam jangka waktu menengah perangkat daerah. Untuk pencapaian tujuan pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kecamatan Lappariaja, maka ditetapkan strategi yaitu: ‘Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi melalui perbaikan manajemen perangkat daerah’.