Definisi Latar Belakang Masalah

Latar Belakang Masalah. Sumber daya manusia adalah individu produktif yang bekerja penggerak suatu organisasi, baik itu di dalam institusi maupun perusahaan yang memiliki fungsi sebagai aset sehingar harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Sumber daya manusia saat ini memiliki pengaruh besar pada sebuah perusahaan, di mana sumber daya manusia merupakan elemen penting dalam upaya mencapai tujuan organisasi atau perusahaan. Tak hanya itu, sumber daya manusia merupakan elemen utama organisasi dibandingkan dengan elemen lain seperti modal, teknologi, karena manusia itu sendiri yang mengendalikan faktor yang lain. Setiap tenaga kerja dituntut untuk memiliki kompetensi dan daya saing yang kuat. Hal ini disebabkan oleh semakin maju perkembangan zaman, maka sumber daya manusia yang dimiliki oleh sebuah pekerjaan harus mampu bersaing dan memiliki prestasi saat bekerja. Pada saat ini, kegiatan perusahaan tidak lagi dijalankan berdasarkan aturan saja, melainkan juga dikendalikan oleh visi dan nilai yang diterapkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan kemampuan sumber daya manusia yang dapat diandalkan, memiliki wawasan yang luas, kreatif, serta peduli terhadap lingkungan sekitar.
Latar Belakang Masalah. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam suatu organisasi dalam mencapai tujuannya. Setiap organisasi memiliki cara tersendiri dalam mewujudkan tujuan organisasi tersebut. Agar tujuan tersebut dapat tercapai dan berjalan dengan baik maka sumber daya manusia dalam organisasi tersebut harus dapat dikelola dengan baik dan benar. Dalam sebuah organisasi terdapat pihak-pihak yang mempunyai kepentingan untuk membangun dan mempertahankan tujuannya dalam lingkungan yang cepat berubah. Untuk itu, organisasi dituntut untuk menunjukkan kinerja yang tinggi dan memenuhi kebutuhan seluruh pemangku kepentingannya. Keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh bagaimana organisasi tersebut memahami dan memuaskan pihak yang berkepentingan baik di masa sekarang ataupun di masa yang akan datang. Pada era industri 4.0 saat ini menuntut setiap organisasi untuk terus memaksimalkan sumber daya manusia. SDM yang dimiliki diharapkan mampu menghadapi segala kendala dan tantangan dalam persaingan bisnis yang digeluti oleh perusahaan. Kondisi persaingan mengharuskan suatu institusi melakukan perumusan strategi yang tepat agar dapat tetap eksis dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Upaya untuk peningkatan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia tersebut dapat dilakukan melalui pembinaan, pengarahan dan pelatihan sehingga memunculkan kinerja yang memuaskan. Era globalisasi yang sedang menuju pada tahapan megatrend, dimana arus globalisasi membuat semua negara saling berlomba untuk mengejar ketinggalannya. Indikasi tersebut ditandai dengan derasnya arus globalisasi digital yang mana menghampiri semua sektor kehidupan. Sumber daya manusia pada aparatur birokrasi pemerintahan perlu terus berbenah dalam menghadapi globalisasi ini agar tidak kalah dalam persaingan. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan publik melalui peningkatan integritas dan sikap profesionalisme di setiap pelayanannya. Pada Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terbitnya Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN telah membawa transformasi baru terhadap tata kelola ASN di Indonesia. Transformasi tata kelola itu antara lain berupa pembinaan ASN yang dimulai pada proses rekrutmen hingga pengangkatan dalam jabaran yang menekankan tiga aspek muktlak yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Latar Belakang Masalah. Suatu organisasi di bentuk untuk mencapai tujuan bersama, namun untuk mencapai tujuan secara efektif di perlukan kinerja pegawai yang baik dan juga kepemimpinan yang tepat. Kinerja pegawai yang baik akan membantu pencapaian tujuan secara efektif dan efisien, asalkan dapat dikelola(dimanage) secara tepat. Beberapa penelitian menunjukan adanya hubungan yang erat antara manajemen kinerja pegawai yang efektif dengan pencapaian tujuan organisasi (Nursam, 2017). Perbaikan manajemen kinerja dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantar kinerja pegawai, tim, dan organisasi ke yang terbaik. Agar efektivitas manajemen kinerja tercapai, organisasi bisnis perlu mengembangkan supervisi dalam melakukan perbaikan manajemen kinerja. Dengan demikian kinerja dapat di lihat dari beberapa dimensi, yaitu pertama kinerja sebagai output yang telah di capai oleh seorang pegawai. Kedua adalah kinerja dilihat dari aspek prosesnya. Bagaimana prosedur-prosedur yang telah dilaluinya dan di tempuh seseorang dalam menyelesaikan tugasnya. Oleh karena itu, para manajer mengatur kinerja agar mereka dapat mencapai kinerja perusahaan yang di harapkan. Untuk menetapkan tingkat kinerja pegawai di butuhkan penilaian kinerja, Penilaian kinerja yang adil membutuhkan standar Patokan yang dapat di gunakan sebagai perbandingan terhadap kinerjaantar pegawai. Selain faktor-faktor, di dalam kinerja juga terdapat beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai baik tidaknya kinerja. Dan kriteria tersebut antara lain kualitas kerja, menyangkut seberapa jauh menguasai iptek, lingkup pegawaian, tanggung jawab dan ketepatan dan kuantitas kerja,menyangkut jumlah yang dihasilkan, kecepatan dalam memperoleh hasil (Sulistiyani dan Rosidah dalam Soedjono, 2009). Kinerja sangat penting, untuk itu maka perusahaan harus memaksimalkan potensi pegawai yang dimilikinya. Salah satu hal yang dapat meningkatkat kinerja adalah Status pegawai. Penelitian dari Betteng, Kawet dan Xxxxxx (2017) berjudul Analisis Perbandingan Kinerja Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Kesehatan Kota Manado, penelitian Xxxxxxx, Xxxxxxx dan Dotulong(2017), berjudul Analisis perbandingan prestasi kerja pegawai tetap dan pegawaitidak tetap di kantor Sinode GMIM, dan Xxxxx 2017 berjudul Analisis Perbandingan Kinerja antara Pegawai Tetap dan Pegawai outsourcing Pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divre 1 Sumatera Utara. Penelitian- penelitian ini menemukan bahwa terdapat perbedaan kinerja antara pegawai tet...

Examples of Latar Belakang Masalah in a sentence

  • Pendahuluan berisi dan menguraikan mengenai Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Tinjauan Pustaka, Metode Penelitian, dan Sistematika Penulisan.


More Definitions of Latar Belakang Masalah

Latar Belakang Masalah. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang sangat mempengaruhi perekonomian suatu Negara. Pada dasarnya bank adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada pihak-pihak yang membutuhkan dalam bentuk kredit dan memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran.1 Bank Pembangunan Daerah Bali merupakan salah satu bank terbesar yang ada di Bali. Kegiatan yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah Bali adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, deposito, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Selain menghimpun dana Bank Pembangunan Daerah Bali juga menyalurkan dana dengan bentuk kredit. Dewasa ini, sistem kredit dalam dunia sudah banyak diketahui oleh masyarakat. Berdasarkan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan dijelaskan bahwa:
Latar Belakang Masalah. Dasar Hukum pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia yaitu Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas masih terdapat banyak kelemahan mendasar dalam memenuhi kompleksitas pelaksanaan CSR dilapangan. • Kekosongan hukum ini kemudian mengakibatkan perbedaan dalam memandang CSR, yang kemudian berdampak pada munculnya berbagai rumusan tentang CSR serta program yang termasuk di dalamnya, sesuai dengan perspektif masing – masing pihak. • Puluhan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), Perda (Peraturan Daerah) dan kebijakan Pemerintah Daerah lainnya dengan beragam bentuk mengenai pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. • Di Sulawesi Tengah, tanggal 14 Januari 2016, pengelolaan CSR PT. Vale Indonesia sebesar 11,7 M, dialihkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Hibah Nomor Nomor: 001/NHPD-Sulteng/I/2016 dan Nomor: 970/01/DISPENDA/2016 tentang Dana hibah, yang kemudian dana tersebut dimasukkan ke dalam APBD Perubahan Tahun 2016 dan didistribusikan ke 11 SKPD dan 3 Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah.
Latar Belakang Masalah. Di era global saat ini, manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dimana sumber daya manusia terus tumbuh dan berkembang harus mampu untuk menjawab tantangan globalisasi. Dalam sebuah organisasi sumber daya manusia harus mempunyai kompetensi yang dibutuhkan agar dapat terus berjalan dan berkembang, sehingga pelaksanaannya berorientasi pada model kompetensi. Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari ilmu manajemen yang berarti suatu usaha untuk mengarahkan dan mengelola sumber daya manusia di dalam suatu organisasi agar mampu berpikir dan bertindak sebagaimana yang diharapkan organisasi. Organisasi yang maju tentu dihasilkan oleh personil/pegawai yang dapat mengelola organisasi tersebut ke arah kemajuan yang diinginkan. Sebaliknya tidak sedikit organisasi yang hancur dan gagal karena ketidakmampuan dalam mengelola sumber daya manusia Taufiqurokhman, (2009). Sumber daya manusia merupakan aset yang perlu diperhatikan dan dibina dengan baik sehingga perusahaan harus memperhatikan setiap detail program- program yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia guna menghasilkan karyawan yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Dengan SDM berbasis kompetensi tentunya perusahaan juga harus meningkatkan kinerja karyawan untuk memajukan tujuan perusahaan.
Latar Belakang Masalah. Di era globalisasi sekarang ini, persaingan dan tantangan semakin berat terutama pada bidang ekonomi yang tidak hanya persaingan ditingkat lokal, regional dan nasional, namun juga persaingan global dari berbagai negara yang siap untuk bersaing. Diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) yang merupakan salah satu bentuk Free Trade Area (FTA) pada tahun 2015 akan mempersempit peluang masyarakat Indonesia untuk memperoleh pekerjaan di negeri sendiri karena harus bersaing dengan pencari kerja dari negara lain. Selain itu persaingan usaha semakin kompleks di berbagai sektor industri seiring dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Persaingan tidak hanya terjadi antar pelaku bisnis dalam negeri, namun juga melibatkan pelaku bisnis dari luar negeri. Dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif, setiap perusahaan diharuskan memiliki strategi-strategi bisnis yang tepat agar dapat memenangkan persaingan dalam skala global.
Latar Belakang Masalah. Kontrak atau perjanjian berkembang pesat saat ini sebagai konsekuensi logis dari berkembangnya kerja sama bisnis antar pelaku bisnis. Banyak kerja sama bisnis dilakukan oleh pelaku bisnis dalam bentuk kontrak atau perjanjian tertulis. Bahkan, dalam praktik bisnis telah berkembang pemahaman bahwa kerja sama bisnis harus diadakan dalam bentuk tertulis. Kontrak atau perjanjian tertulis adalah dasar bagi para pihak (pelaku bisnis) untuk melakukan penuntutan jika ada salah satu pihak tidak melaksanakan apa yang dijanjikan dalam kontrak atau perjanjian.1 Sebenarnya, secara yuridis, selain kontrak yang dibuat secara tertulis, para pihak atau pelaku bisnis juga dapat membuat kontrak secara lisan atau oral, akan tetapi kontrak ini mempunyai resiko yang sangat tinggi, karena akan mengalami kesulitan dalam pembuktian jika terjadi sengketa hukum kontrak.2 Terkait dengan seringkali terjadinya kontrak-kontrak yang bermasalah, maka penting dipahami bahwa hampir seluruh aktivitas bisnis adalah perbuatan hukum dalam ranah hukum bisnis, khususnya hukum kontrak. Logika hukum bisnis memahami bahwa dalam dunia bisnis yang mempertemukan para pelaku bisnis daalam aktivitas bisnis, kontrak adalah instrumen penting yang merankai hubungan hukum dan mengamankan transaksi bisnis mereka. Jadi, kontrak dipahami sebagai instrumen pengamanan hukum (legal cove) terhadap aktivitas bisnis, baik aktivitas bisnis nasional maupun internasional, karena dalam kontrak terkandung norma-norma hukum (pasal-pasal) konkrit dan individual yang mengatur hak dan kewajiban para pihak sebagai refleksi dari kehendak (maksud dan tujuan) para pihak yang membuat kontrak untuk memperoleh keuntungan (dalam arti luas dan bermakna humanistis-komersial), yaitu jika keuntungan dimaksud mempunyai karakteristik, sebagai berikut: pertama, mengandung nilai nilai kemanusiaan, yang mengarahkan aktivitas bisnis sesuai dengan tujuan kodrati manusia yang bertaqwa, berkeadilan, dan berkasih sayang kepada sesama pelaku bisnis dan warga masyarakat secara keseluruhan; kedua, membolehkan pelaku bisnis mencari keuntungan sebagai laba yang berpijak pada aspek manusia dan kemanusiaan, berwujud materi dan non-materi, digunakan untu kepentingan pelaku bisnis dan warga masyarakat secara keseluruhan, sebagai refleksi dari tanggungjawab kemanusian dan spiritualitas atas laba berdasarkan sifat kasih sayang tuhan.3 Peran sentral hukum kontrak dalam merangkai pola hukuman hukum bisnis para pelaku bisnis semakin disadari urgensinya. Xxxxxx d...
Latar Belakang Masalah. Latar Belakang Masalah berisi :
Latar Belakang Masalah. Latar belakang masalah merupakan penjabaran tentang konteks atau topik yang dibicarakan, persoalan-persoalan yang ditemukan, dan fokus masalah yang hendak diteliti. Juga memaparkan berbagai hal (bisa teoretis, praktis, atau aktual) yang mendorong dipilihnya topik tertentu untuk diteliti. Cara penulisannya berangkat dari realitas dan kenyataan yang berbeda, bertolak belakang, atau tidak selaras dengan aturan, ketentuan umum, teori, dan rumus baku dalam sebuah ilmu pengetahuan. Suatu kesenjangan (discrepancy) antara apa yang seharusnya (das sollen) dengan apa yang ada (das sein) dalam kenyataan, antara apa yang diperlukan dengan apa yang tersedia, atau antara harapan dengan kenyataan. Kesenjangan ini yang menjadi daya tarik penulis Skripsi untuk mengawali proses riset tersebut.