ABSTRAK Klausul Contoh

ABSTRAK. Perjanjian Penjaminan emisi merupakan salah satu kegiatan dalam rangka penawaran umum yang dilakukan oleh emiten. Kegiatan ini melibatkan underwriter,dimana pihak penjamin emisi/ underwriter akan bekerja berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh emiten.Adakalanya dalam kegiatan ini pihak emiten tidak melibatkan penjamin emisi dalam menawarkan efeknya, dengan alasan jumlah yang ditawarkan sedikit, dan emiten tersebut menugaskan karyawannya.Masalah lain yang dapat timbul, yaitu apabila pihak underwriter/penjamin emisi tidak melaksanakan komitmennya. Menurut UUPM, Underwriter hanya membantu emiten untuk menjualkan efeknya dalam rangka penawaran umum berdasarkan komitmen yang disepakati, dan pernyataan pendaftaran emiten telah efektif.
ABSTRAK. Xxxxxxxx Xxxxxxxx Perdana, 15220093, Kerjasama Dalam Penanaman Karet menurut Hukum Perjanjian Syariah dan Prespektif Tokoh Agama Kab. Kutai Kartanegara Skripsi, Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Malang, Pembimbing Xxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx Penduduk desa Rapak Lambur sebagian besar adalah petani khususnya dalam bidang perkebunan, selain mengelola secara mandiri, mereka memperkerjakan orang lain untuk bekerja sesuai dengan sistem bagi hasil yang disepakati atau adat setempat. Tujuan penelitan ini adalah Untuk menjelaskan bagaimana kerjasama kebun karet prespektif tokoh agama di desa rapak lambur kabupaten kutai kartanegara, Untuk menguraikan bagaimana bentuk kerjasama kebun karet di desa rapak lambur kabupaten kutai kartanegara. Rumusan masalah dalam penelitan ini adalah Bagaimana bentuk kerjasama penanaman karet di Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong Kabupaten kutai kartanegara dan Bagaimana Pandangan tokoh agama Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kerjasama penanaman karet khusus nya di desa Rapak Lambur Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam penulisan skripsi ini, jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan, dimana sumber data dikumpulkan dari hasil pengelolaan data lapangan, yang erat kaitannya dengan judul topik skripsi ini. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan sekunder, khususnya data dari lapangan yang dianggap sebagai bahan utama dalam pembahasan skripsi ini serta data dari buku-buku. Bagi hasil dalam menanam tanaman karet di desa Rapak Lambur merupakan penerapan kerjasama di bidang pertanian..Cara bagi hasil dilakukan menurut syariat Islam, yang menetapkan pembagian keuntungan sebagai setengah, dua pertiga dan sepertiga dan tidak ada unsur penipuan atau riba. Dari sudut pandang NU, Muhammadiyah dan MUI, semua rukun perjanjian kerjasama telah dilaksanakan, sehingga hukum kerjasama di desa Rapak Labur, menurut NU,MUI, Muhammadiyah kecamatan Tenggarong, kabupaten. Kutai kartanegara sah. Di lihat dari semua proses akad kerjasama dalam bidang perkebunan karet yang di lakukan oleh masyarakat Ada beberapa hal yang membuat akad kerjasama menyimpang dari hukum Islam, seperti perjanjian lisan tanpa saksi atau bukti, syarat kerjasama yang tidak jelas, dan penyesuaian bagi hasil akibat kenaikan harga karet secara tiba-tiba di Indonesia. musim panen sehingga akad kerjasama yang terjadi tidak sah.
ABSTRAK. Pekerja atau sering dikenal dengan istilah buruh adalah setiap orang yang bekerja atau terikat dalam hubungan kerja dibawah perintah pemberi kerja, yang menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Seiring berkembangnya aturan pemerintah mengenai pekerja ini, di Indonesia sendiri sudah mulai menerapkan system kerja secara kontrak, dimana perekrutan pekerja bisa dilakukan secara PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Dalam hal sistem kerja kontrak ini, masih banyak ketentuan aturan yang kurang jelas dan lebih banyak memberi keuntungan di pihak pengusaha sebagai pemberi kerja. Sehingga sering ditemui adanya aturan yang bisa mrugikan hak-haka pekerja itu sendiri. Untuk itu penulis mengangkat dua permasalahan yaitu, Bagaimana hak pekerja dengan status sistem PKWT yang melebihi 5 (lima) tahun, dan Bagaimana cara penyelesaian pemutusan hubungan kerja dengan sistem PKWT yang melebihi 5 (lima) tahun. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yang bersifat normatif (normative legal research), dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang, pendekatan histori, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tersebut, maka dapat diketahui bahwa hak pekerja dengan status sistem PKWT yang melebihi 5 tahun, maka pekerja tetap berhak atas hak-hak yang semestinya diperoleh sesuai dengan isi yang terdapat dalam PKWT tersebut. Dan mengenai penyelesaian pemutusan hubungan kerja dengan system PKWT yang melebihi 5 tahun, maka prosedurnya bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang cipta kerja.
ABSTRAK. Berisi gambaran singkat mengenai latar belakang dan rumusan masalah penelitian, metode penelitian dan hasil penelitian serta kata kunci maksimal 5 kata yang dibuat dalam 3 (tiga) alinea. Abstrak ditulis 1 spasi dan dibuat 2 lembar yang satu dalam bahasa indonesia dan yang satu lagi dalam bahasa inggris.
ABSTRAK. Penelitian yang berjudul Pemberian pesangon terhadap pekerja Xxxx Xxxx akibat pemutusan hubungan kerja bertujuan pertama untuk mengetahui serta menganalisis tentang bagaimana pemberian pesangon pekerja outsourcing pada Perusahaan penyedia tenaga kerja dan Perusahaan pemberi kerja. Kedua untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pesangon dalam pemtusan hubungan kerja. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode normatif, yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan aspek Penegakan Hukum pada Ketenagakerjaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama: Hak untuk mendapatkan pesangon pekerja tetap maupun pekerja kontrak serta untuk mendapatkan upah ganti rugi pekerja. Kedua: Yang bertanggung jawab atas pesangon akibat pemutusan hubungan kerja adalah perusahaan alih daya sebagai mana dalam Putusan MA Nomor 160 K/PHI/2007. Mengenai Hubungan berkhirnya karena pengusaha melanggar hukum tidak membayar upah pekerja dan tidak melakukan kewajibanya.
ABSTRAK. Penentuan dari sebuah kemajuan kinerja pada dunia bisnis dan organisasi adalah suatu kecakapan pada suatu perusahaan dalam mengelola para pekerja atau karyawannya. Pada pengelolaan kinerja karyawan tidak hanya sebatas alat untuk mengevaluasi kinerja karyawan. Akan tetapi, untuk strategi menilai dan memotivasi suatu peningkatan produktivitas kinerja karyawan pada Perusahaan. Kinerja yang diartikan suatu hasil usaha yang dicapai oleh seseorang dengan perbuatan dan kemampuan dalam keadaan situasi tertentu. kinerja sudah menjadi sebuah konsep dalam mendorong keberhasilan suatu perusahaan dan sumber daya manusia. Dalam penelitian ini dibuat untuk mengetahuin hubungan antara motivasi kerja dengan kinerja karyawan dalam suatu Perusahaan. Penelitian ini dibuat bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara motivasi kerja terhadap kinerja karyawan. Pada penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah metode kuatintatif korelasional. Populasi yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah karyawan PT. Sicepat Ekspress Semarang Pedurungan. Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah karyawan pada bagian pengantaran barang dengan jumlah sampel yang diambil adalah 42 karyawan. Berdasarkan uji hipotesis menggunakan aplikasi SPSS 20 for windows dengan menggunakan metode analisis corelasi product moment, mendapatkan hasil rxy 0,750 dengan signifikasi 0,000 (p<0,05), dengan ini dapat dinyatakan bahwa hipotesis alternative (Ha) diterima sedangkan hipotesis nihil (Ho) diterima. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat Hubungan Antara Kinerja Karyawan Dengan Motivasi Kerja Pada Karyawan PT. Sicepat Express Cabang Pedurungan Kota Semarang.
ABSTRAK. Kuntum Firda Indriyani, “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan”. Dibimbing Oleh Xxxxxxx K.R. Xxxxxx dan Xxxxxxxxx Xxxxxxxx. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor BRI Cabang Manokwari, bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan ketika debitur wanprestasi menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda- Benda yang Berkaitan dengan Tanah dan akibat hukum yang terjadi atas pelanggaran ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Data yang diproses selama penelitian dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif yaitu dengan menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang berhubungan dengan penelitian.
ABSTRAK. Program Sarjana Universitas Nasional Program Studi Ilmu Hukum Skripsi, 01 Agustus 2022
ABSTRAK. 1) Halaman abstrak dicetak pada halaman baru dan diberi judul ABSTRAK yang diketik dengan huruf kapital tebal (bold) tanpa diakhiri titik.
ABSTRAK. Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Dalam Perjanjian Kredit Dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Atas Tanah Yang Belum Bersertipikat Jika Debitor Wanprestasi (Studi Kasus Di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Di Gianyar).