PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM yang telah mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan , serta pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) maka penjualan Unit Penyertaan tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM yang telah mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau , serta pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM yang dipilih pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak angka 14.9 Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM secara berkala tersebut akan dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 4 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pemesanan pembelian Unit Penyertaan INSIGHT MONEY SYARIAH SUKUK INDONESIA (I-MONEY SYARIAH) beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian selambat-lambatnya pukul 15.00 (lima belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa pembelian akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) pada akhir Hari Bursa tersebut. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan INSIGHT MONEY SYARIAH (I-MONEY SYARIAH) beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE INSIGHT MONEY SYARIAH SUKUK INDONESIA (I-MONEY SYARIAH) pada akhir Hari Bursa berikutnya tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE INSIGHT MONEY SYARIAH SUKUK INDONESIA (I-MONEY SYARIAH) dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.butir
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Xxxxxxx Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi paling lambat pukul 17.00 (jika adatujuh belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospektus, Prospectus Update, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak butir 14.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya...
Appears in 3 contracts
Samples: Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaharuan
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Bagi formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan benar serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II sampai dengan pukul 13.00 WIB (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelola investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Bagi formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan benar serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan pengelola investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpaduditetapkan. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak iniberkala, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam Dalam hal pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui media elektronik, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada tanggal dan waktu diterimanya formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara elektronik oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika telah ditetapkan di atas. Apabila tanggal diterimanya formulir pemesanan dan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II maupun pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA II pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospektus Reksa Dana, Pembaharuan Prospektus Reksa Dana, Investment Agreement
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pembelian Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi paling lambat pukul 17.00 (jika adatujuh belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih VICTORIA PASAR UANG SYARIAH pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih VICTORIA PASAR UANG SYARIAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pemesanan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana - yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH beserta bukti pembayaran yang telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada - akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Pasal 14.4 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya dterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana Xxxxx Xxxx yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 3 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE permohonan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui benar oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH serta disetujui oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai Xxxxxxx Xxxxxxxxx sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian pada suatu Hari Bursa, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian selambat-lambatnya pada Hari Bursa yang sama. Formulir permohonan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui benar oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH serta disetujui oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian paling lambat pada hari bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpaduselambat-lambatnya pada Hari Bursa berikutnya tersebut. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui media elektronik, maka Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada tanggal dan waktu diterimanya Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara elektronik oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan di atas. Apabila tanggal diterimanya Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH maupun pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada Hari Bursa berikutnya. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak iniberkala, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNP PARIBAS PESONA SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 3 contracts
Samples: Pembaharuan Prospektus, Pembaharuan Prospektus, Pembaharuan Prospektus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH yang telah mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan , serta pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH yang dipilih pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH yang telah mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau , serta pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH yang dipilih pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak angka 14.9 Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH secara berkala tersebut akan dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 3 contracts
Samples: Reksa Dana, Prospectus, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13:00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik)dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian sampai dengan pukul 15:00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA masing-masing BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi setelah pukul 13:00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian setelah paling lambat pukul 13.00 WIB 15:00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) Barat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA masing-masing BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 14.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospektus Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai hari pembelian tersebut sampai dengan pukul 13.00 WIB 15.00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) , akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB 15.00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) Barat atau paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama sampai dengan pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat atau pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dapat diakses melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME kepada Pemegang Unit Penyertaan tersebut disediakan secara elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest). Pemegang Unit Penyertaan dapat mengakses Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest).
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pemesanan pembelian Unit Penyertaan HAJI SYARIAH SUKUK INDONESIA (I-HAJJ SYARIAH FUND) beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian sampai dengan pukul 13.00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) ), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE HAJI SYARIAH SUKUK INDONESIA (I-HAJJ SYARIAH FUND) pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pemesanan pembelian Unit Penyertaan HAJI SYARIAH SUKUK INDONESIA (I-HAJJ SYARIAH FUND) beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Manajer Investasi Bank Kustodian setelah pukul 13.00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa ), maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE HAJI SYARIAH SUKUK INDONESIA (I-HAJJ SYARIAH FUND) pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal berikutnya tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per pada Hari Bursa berikutnya. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan HAJI SYARIAH (I-HAJJ SYARIAH FUND) dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan butir 15.3 Prospektus ini, maka pembelian Unit Penyertaan XXXX XXXXXXX (I-HAJJ SYARIAH FUND) secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih HAJI SYARIAH (I-HAJJ SYARIAH FUND) pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih HAJI SYARIAH (I-HAJJ SYARIAH FUND) pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pembelian Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi paling lambat pukul 17.00 (jika adatujuh belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE permohonan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui benar oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH serta disetujui oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian pada suatu Hari Bursa, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian selambat-lambatnya pada Hari Bursa yang sama. Formulir permohonan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui benar oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH serta disetujui oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian paling lambat pada hari bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpaduselambat-lambatnya pada Hari Bursa berikutnya tersebut. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui media elektronik, maka Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada tanggal dan waktu diterimanya Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara elektronik oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan di atas. Apabila tanggal diterimanya Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH maupun pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada Hari Bursa berikutnya. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak iniberkala, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BNP PARIBAS PESONA SYARIAH pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE REKSA DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNP PARIBAS PESONA SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 2 contracts
Samples: Pembaharuan Prospektus Reksa Dana Syariah, Pembaharuan Prospektus Reksa Dana Syariah
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13:00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik)dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian sampai dengan pukul 15:00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA masing-masing BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi setelah pukul 13:00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian setelah paling lambat pukul 13.00 WIB 15:00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) Barat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA masing-masing BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 14.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 2 contracts
Samples: Pembaharuan Prospektus, Pembaharuan Prospektus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak butir 14.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE DANA KAS SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 2 contracts
Samples: Reksa Dana Syariah, Prospektus Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 17.00 WIB (tiga tujuh belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 17.00 WIB (tiga tujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak angka 13.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA CAPITAL SHARIA FIXED INCOME secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah lengkap dan diterima secara lengkap dan disetujui baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 WIB (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian yang Pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan transaksi Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang bersangkutan melalui sistem S-INVEST. Apabila ”SISIPAN INI MERUPAKAN PEMBARUAN DAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS” Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah lengkap dan diterima secara lengkap dan disetujui baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk Pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut berikutnya akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS pada akhir Hari Bursa berikutnyaberikutnya tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian menyampaikan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS yang telah disetujui tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpaduselambat-lambatnya pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa berikutnya tersebut. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS di Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnyalengkap.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. 13.7. SYARAT PEMBAYARAN Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA Pembayaran pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR beserta EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dilakukan dengan bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau rekening REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi NAVIGATOR yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan Bank : Standard Chartered Bank Cabang Jakarta baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) penjualan, Rekening : Xxxxx Xxxx Xxxxx Eastspring Investments akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Alpha Navigator - Subscription REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA Nomor : 306 – 08667983 NAVIGATOR pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan permohonan Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS lambat pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada ALPHA NAVIGATOR, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Hari Bursa yang sama. Apabila Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada bank lain. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR beserta dikendalikan oleh Bank Kustodian. bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas, jika ada, menjadi Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan dan/atau (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) Pemegang Unit Penyertaan. dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada suatu Hari Bursa Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk Aktiva Bersih per REKSA DANA SAHAMEASTSPRING INVESTMENTS pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA SAHAM EASTSPRING ALPHA NAVIGATOR pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR akan disampaikan kepada Bank dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukan pembelian permohonan Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR. Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika adatujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnyaberikutnya tersebut.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (jika adatiga belas) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA CAMPURAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (jika adatiga belas) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut hari yang bersangkutan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA CAMPURAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA CAMPURAN II dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat butir 13.8 Kontrak iniProspektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA CAMPURAN II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA CAMPURAN II pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA CAMPURAN II pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA CAMPURAN II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa penjualan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk , jika pembelian Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada bukan merupakan Hari Bursa Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala berkala, maka sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.4 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE secara berkala berkala, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE Hari Bursa berikutnya. Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian berkala Unit Penyertaan penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS IDR HIGH GRADE secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pembelian Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE VICTORIA PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi paling lambat pukul 17.00 (jika adatujuh belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih VICTORIA PASAR UANG SYARIAH pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih VICTORIA PASAR UANG SYARIAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib disampaikan oleh Bank Kustodian melalui fasilitas yang disedikan oleh KSEI dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas, dengan ketentuan tertentu dapat juga dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE XXXXXXXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pembelian Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE XXXXXXXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi paling lambat pukul 17.00 (jika adatujuh belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXXXX XXXXX SYARIAH pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXXXX XXXXX SYARIAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXX SYARIAH kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXX SYARIAH ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan XXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA SEJAHTERA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah lengkap dan diterima secara lengkap dan baik (in complete application) serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 WIB (jika adatiga belas Waktu Indonesia Barat) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa yang samasampai dengan sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXX XXXXX SYARIAH SEJAHTERA pada akhir Hari Bursa tersebut. Formulir pemesanan Pembelian Unit Penyertaan XXX XXXXX SYARIAH SEJAHTERA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian setelah paling lambat pukul 13.00 16.00 WIB (tiga enam belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE XXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA SEJAHTERA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan Dalam hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE XXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA SEJAHTERA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 00.0 xx xxxx, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian xxxx Xxxxxxxx Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE XXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA SEJAHTERA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE XXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA SEJAHTERA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE XXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA SEJAHTERA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE XXX XXXXX SYARIAH SUKUK INDONESIA SEJAHTERA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA pada SAHAM akhir Hari Bursa tersebutyang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) TRIM SYARIAH SAHAM dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan TRIM DANA STABIL beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada TRIM DANA STABIL akhir Hari Bursa tersebutyang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan TRIM DANA STABIL beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi dan diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA TRIM DANA STABIL pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA TRAM DANA STABIL dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA TRAM DANA STABIL pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA TRAM DANA STABIL pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) TRAM DANA STABIL dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR beserta bukti pembayaran dan fotokopi foto copy bukti identitas jati diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) sampai dengan jam 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir hari yang sama. ormulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR beserta bukti pembayaran dan foto copy bukti jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah jam 13.00 WIB (termasuk dalam hal tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada hari berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk , jika pembelian Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala, maka sesuai dengan ketentuan butir 13.4 Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian berkala Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dianggap telah diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang telah ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk pada tanggal yang telah disebutkan di dalam hal formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran diterimanya pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Unit penyertaan secara berkala bukan merupakan Hari Bursa Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Reksa Dana REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Apabila tanggal yang disebutkan di dalam Formulir Pemesanan Pembelian berkala Unit penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan PAM SYARIAH SUKUK INDONESIA LIKUID DANA SAFA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi Syariah atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Syariah (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih PAM SYARIAH LIKUID DANA SAFA pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi Xxxxxxx wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan dilakukan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Formulir pembelian Unit Penyertaan PAM SYARIAH LIKUID DANA SAFA beserta bukti pembayaran dan dokumen pendukung yang diterima secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi Syariah atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Syariah (jika ada)) setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE PAM SYARIAH SUKUK INDONESIA LIKUID DANA SAFA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi Syariah wajib menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri Untuk pembelian Unit Penyertaan yang telah diterima secara lengkap dan disetujui dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi Syariah dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Syariah (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) dan/atau diterima oleh Manajer Investasi Syariah AH sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE PAM SYARIAH SUKUK INDONESIA LIKUID DANA SAFA pada akhir Hari Bursa berikutnyayang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi Syariah dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Syariah (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi Syariah setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih PAM SYARIAH LIKUID DANA SAFA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan PAM SYARIAH LIKUID DANA SAFA kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan PAM SYARIAH LIKUID DANA SAFA; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan DANAKITA STABIL PASAR UANG beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 WIB (jika adatiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran pembelian tersebut diterima dengan baik (termasuk dalam hal pembelian in good fund) oleh Bank Kustodian selambat-lambatnya pukul 15.00 (lima belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih DANAKITA STABIL PASAR UANG pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir Pembelian Unit Penyertaan dilakukan DANAKITA STABIL PASAR UANG beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang diterima secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 WIB (jika ada)tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANAKITA STABIL PASAR UANG pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANAKITA STABIL PASAR UANG dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANAKITA STABIL PASAR UANG pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANAKITA STABIL PASAR UANG pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) DANAKITA STABIL PASAR UANG dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)Investasi, jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II yang telah mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan , serta pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II yang dipilih pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II yang telah mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau , serta pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II yang dipilih pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian penjualan setiap Kelas Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II secara berkala yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II secara berkala tersebut akan dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE OBLIGASI NEGARA INDONESIA II pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pemesanan pembelian Unit Penyertaan EASTSPRING SYARIAH SUKUK INDONESIA FIXED INCOME AMANAH, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa penjualan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk , jika pembelian Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada bukan merupakan Hari Bursa Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE EASTSPRING SYARIAH SUKUK INDONESIA FIXED INCOME AMANAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala berkala, maka sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.4 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE EASTSPRING SYARIAH SUKUK INDONESIA FIXED INCOME AMANAH secara berkala berkala, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE per Kelas Unit Penyertaan EASTSPRING SYARIAH SUKUK INDONESIA FIXED INCOME AMANAH pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE per Kelas Unit Penyertaan EASTSPRING SYARIAH SUKUK INDONESIA pada FIXED INCOME AMANAH Hari Bursa berikutnya. Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian berkala Unit Penyertaan penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE EASTSPRING SYARIAH SUKUK INDONESIA FIXED INCOME AMANAH secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa penjualan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk , jika pembelian Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada bukan merupakan Hari Bursa Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala berkala, maka sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.4 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE secara berkala berkala, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE Hari Bursa berikutnya. Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian berkala Unit Penyertaan penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS CASH RESERVE secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) pada Hari Bursa yang sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA pada BERIMBANG akhir Hari Bursa tersebutyang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE TRIM SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) TRIM SYARIAH BERIMBANG dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti Unit Penyertaan yang disetujui Manaj er Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk d okumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang telah diterima secara lengkap dan disetujui disediakan oleh Manajer Investasi Invest asi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Investas i (jika ada)) dan pembayaran telah diterima (in good funds) oleh Bank Kustodian pada hari bursa yang sama, maka permohonan pembelian tersebut akan diproses dengan harga unit penyerta an sama dengan nilai aktiva bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan . Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian yang disetujui Manajer Investasi setelah jam 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen e lektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dil akukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika j ika ada)) dan uang pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (( in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA selambat -lambatnya pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan permohonan pembelian tersebut akan dianggap sebagai pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnyaberikutnya dengan harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih pada akhir Hari Bursa berikutnya tersebut. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut p embelian t ersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnyaberik utnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Xxxxxxx Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi paling lambat pukul 17.00 (jika adatujuh belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pemesanan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana - yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH beserta bukti pembayaran yang telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian paling lambat pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada - akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Pasal 14.4 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai hari pembelian tersebut sampai dengan pukul 13.00 WIB 15.00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) , akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu yaitu pukul 16.00 (enam belas) Waktu Indonesia Barat. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB 15.00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) Barat atau paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi terpadu yaitu pukul 16.00 (jika adaenam belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnyaWaktu Indonesia Barat. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama sampai dengan pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat atau pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH kepada Pemegang Unit Penyertaan tersebut disediakan secara elektronik melalui fasilitas yang disediakan oleh Penyedia Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest). Pemegang Unit Penyertaan dapat mengakses Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest)
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib menyampaikan permohonan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 (tujuh belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang sama. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE pembelian Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi menyampaikan pesanan pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi paling lambat pukul 17.00 (jika adatujuh belas) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib disampaikan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian Xxxxxxxan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak butir 14.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PENDAPATAN BULANAN II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya...
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13:00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik)dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian sampai dengan pukul 15:00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA masing-masing BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Bagi permohonan pembelian atau Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi setelah pukul 13:00 (jika adatiga belas) Waktu Indonesia Barat (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fundfunds) oleh Bank Kustodian setelah paling lambat pukul 13.00 WIB 15:00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) Barat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA masing-masing BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 14.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Pembaharuan Prospektus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan MNC DANA LANCAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan jam 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian selambat-lambatnya pukul 15.00 WIB (lima belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir Hari Bursa tersebut Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MNC DANA LANCAR beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul setelah jam 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada hari berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA MNC DANA LANCAR pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA MNC DANA LANCAR dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 00.0 Xxxxxxxxxx xxx, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian xxxx Xxxxxxxx Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA MNC DANA LANCAR secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA MNC DANA LANCAR pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA MNC DANA LANCAR pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA MNC DANA LANCAR secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Agreement
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak butir 14.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA DANA SAHAM secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa penjualan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk , jika pembelian Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada bukan merupakan Hari Bursa Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala berkala, maka sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.4 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY secara berkala berkala, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY Hari Bursa berikutnya. Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian berkala Unit Penyertaan penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING INVESTMENTS YIELD DISCOVERY secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas jati diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa penjualan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti jati diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk , jika pembelian Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada bukan merupakan Hari Bursa Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Kelas Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala berkala, maka sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.4 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND secara berkala berkala, yang mencantumkan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih, dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank KustodianKustodian sesuai Kelas Unit Penyertaan yang dipilih oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila tanggal diterimanya pembayaran diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada per Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND Hari Bursa berikutnya. Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian berkala Unit Penyertaan penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA EASTSPRING IDR FIXED INCOME FUND secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan SHINHAN MONEY MARKET FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari pembelian tersebut, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SHINHAN MONEY MARKET FUND pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnyasama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih SHINHAN MONEY MARKET FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih SHINHAN MONEY MARKET FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan SHINHAN MONEY MARKET FUND kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan SHINHAN MONEY MARKET FUND; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Pemberian Reksa Dana
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian pada suatu Hari Bursa yang sama akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir pembelian Pembelian Unit Penyertaan BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa berikutnya tersebut. Dalam hal Penjualan Unit Penyertaan BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui media elektronik, maka Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH (jika ada) pada tanggal dan waktu diterimanya Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara elektronik oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH (jika ada) dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebutditerimanya pembayaran untuk Pembelian Unit Penyertaan secara elektronik tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan di atas. Apabila tanggal diterimanya Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH maupun pembayaran untuk Penjualan Unit Penyertaan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu bukan merupakan Hari Bursa Bursa, maka pembelian Penjualan Unit Penyertaan secara elektronik tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak iniberkala, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BNP PARIBAS PASAR UANG SYARIAH pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Pembaharuan Prospektus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Pembelian/Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak butir 14.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SEKTORAL AMANAH secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak butir 14.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA SAHAM STRATEGI UNGGULAN secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai sama sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa Bursa, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak butir 14.9. Prospektus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Xxxx Xxxxxxxxxx XXXXXXXX XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXXX II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK OBLIGASI NEGARA INDONESIA II pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Xxxx Xxxxxxxxxx XXXXXXXX XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXXX II secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan RELIANCE PASAR UANG beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (termasuk dalam hal tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian selambat-lambatnya pukul 13.00 (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa pembelian, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih RELIANCE PASAR UANG pada akhir Hari Bursa yang sama. Formulir Pembelian Unit Penyertaan dilakukan RELIANCE PASAR UANG beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang diterima secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan lengkap dan disetujui (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai dengan ada)setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambatpada Hari Bursa berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA RELIANCE PASAR UANG pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan UnitPenyertaanRELIANCE PASAR UANGdilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak inibutir 13.3 Prospektus, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada RELIANCE PASAR UANGpada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good fundsfund) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA RELIANCE PASAR UANG pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan secara berkala (Autodebet) yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Formulir Pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala (Autodebet) RELIANCE PASAR UANG dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE Unit Penyertaan PANIN DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan unit penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem system elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari penjualan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA SYARIAH BERIMBANG pada akhir Hari Bursa tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan permohonan Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 W IB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan PANIN DANA SYARIAH BERIMBANG beserta bukti pembayaran yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan oembayaran pembelian unit penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan system elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) hari berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE PANIN DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa berikutnyaBerikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian permohonan Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadupaling lambat pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada hari bursa berikutnya tersebut. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE PANIN DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BERKEMBANG dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak prospectus ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE PANIN DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE PANIN DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE PANIN DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE PANIN DANA SYARIAH SUKUK INDONESIA BERIMBANG secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau tau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa yang samasampai hari pembelian tersebut sampai dengan pukul 13.00 WIB 15.00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) , akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa yang sama melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) yaitu pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat). Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA atau aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri dokumen pendukung yang telah diterima secara lengkap (in complete application) dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)tiga belas) dan/atau Waktu Indonesia Barat dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB 15.00 (tiga belas lima belas) Waktu Indonesia Barat) Barat atau paling lambat pada suatu Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian pada Hari Bursa berikutnya melalui sistem pengelolaan investasi terpadu Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak ini, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Sistem Pengelolaan Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Terpadu (jika adaS-Invest) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik yaitu pukul 16.00 WIB (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada Hari Bursa berikutnyaenam belas Waktu Indonesia Barat). Untuk pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik melalui Media Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada hari yang sama sampai dengan pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND pada akhir Hari Bursa yang sama. Jika pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui Media Elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), apabila pesanan pembelian dan bukti pembayaran atas pembelian Unit Penyertaan secara lengkap (in complete application) diterima oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 15.00 (lima belas) Waktu Indonesia Barat atau pada Hari Bursa berikutnya, maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND pada akhir Hari Bursa berikutnya. Surat atau bukti konfirmasi atas pelaksanaan pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Unit Penyertaan diterbitkan. Penyampaian surat atau bukti konfirmasi tertulis kepemilikan Unit Penyertaan REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui:
a. Media Elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA CAMPURAN WANTEG DIVERSITY FUND; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
PEMROSESAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA Unit Penyertaan REKSA DANA PANIN DANA UTAMA PLUS 2 beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Rrksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan system elktronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik (in good fund) oleh Bank Kustodian pada Hari Bursa penjualan, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih PANIN DANA UTAMA PLUS 2 pada akhir Hari Bursa yang sama. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan permohonan Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian paling lambar pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa yang sama. Formulir pemesanan pembelian Unit Penyertaan PANIN DANA UTAMA PLUS 2 beserta bukti pembayaran yang telah lengkap dan diterima dengan baik serta disetujui ole Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) (termasuk dalam bentuk dokumen elektronik dalam hal pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan pembayaran untuk pembelian yang tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian paling lambat pada Hari Bursa yang samasampai dengan pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) berikutnya, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Nila Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Pemesanan Pembelian /Subscription Form MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA beserta bukti pembayaran dan fotokopi bukti identitas diri yang telah diterima secara lengkap dan disetujui oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (termasuk dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) dan/atau pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik pada rekening MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA (in good fund) oleh Bank Kustodian setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat) pada suatu Hari Bursa , maka pembelian tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PANIN DANA UTAMA PLUS 2 pada akhir Hari Bursa berikutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Manajer Investasi wajib mengirimkan instruksi transaksi pembelian permohonan Pembelian Unit Penyertaan tersebut kepada Bank Kustodian melalui sistem pengelolaan investasi terpadu sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadupaling lambat pukul 17.00 WIB (tujuh belas Waktu Indonesia Barat) pada Hari Bursa berikutnya tersebut. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PANIN DANA UTAMA PLUS 2 dilakukan oleh ole Pemegang Unit Penyertaan secara berkala sesuai dengan ketentuan ayat 13.8 Kontrak iniberkala, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PANIN DANA UTAMA PLUS 2 secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) pada tanggal yang telah disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali dan akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PANIN DANA UTAMA PLUS 2 pada akhir Hari Bursa diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut dengan baik (in good funds) oleh Bank Kustodian. Apabila tanggal diterimanya pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan secara berkala tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka pembelian Unit Penyertaan unit penyertaan secara berkala tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PANIN DANA UTAMA PLUS 2 pada Hari Bursa berikutnya. Apabila tanggal yang disebutkan di dalam formulir sehubungan dengan pemesanan pemesana pembelian Unit unit Penyertaan secara berkala yang pertama kali tersebut bukan merupakan Hari Bursa, maka formulir sehubungan dengan pemesanan pembelian Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA PANIN DANA UTAMA PLUS 2 secara berkala dianggap telah diterima dengan baik oleh Manajer Xxxxxxx Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) pada Hari Bursa berikutnya. Untuk pemesanan Pemesanan dan pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem system elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika pemesanan dan pembayaran pembelian tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Akiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus