HRA Sample Clauses

HRA. Employees who are not eligible for the HD-HSA can participate in an HRA with the same terms as the HD-HSA except as otherwise provided by law. Employer funding to the HRA shall include a rollover feature allowing any unused HD-HSA deductible funds to be rolled over up to the amount of the deductible Employees who are eligible for the HD-HSA may also choose instead to participate in an HRA with the same terms as the HD-HSA except as provided by law. In the event that such an employee chooses an HRA, the Board’s contribution to the deductible will be governed by the terms of Section 7.0 above and Appendix C except as otherwise provided by law. However, the Board’s contribution toward the deductible will be made on the first business day of July.
AutoNDA by SimpleDocs
HRA. The District will establish an HRA account, formed pursuant to IRS Revenue Ruling 2002-41 and Notice 2002-43, and MS Statute 2005, 352.98, in each teacher’s name; however part-time teachers shall earn prorated HRA contribution benefits. The District will select the HRA vendor. Teachers who, for whatever reason, leave the service of the School District prior to retirement shall retain ownership of the contributions made on their behalf to the date of discontinuance of service. Teachers will have access to these funds in the manner the Vendor prescribes. The School District shall retain no current or future liabilities for said investment programs.
HRA. Employees who enroll in the Gold CDHP plan and who choose an HRA will be provided the following: a. HRA amount $4,000 for Family; $4,200 for the 2 Person or Adult/Child(ren) plans; $2,100 for Single plan, pro-rated for January 1, 2018 – June 30, 2018 based on the time period in which the HRA is in effect. The funding noted above is available immediately upon the effective date of the HRA plan. b. Covered expenses include applicable deductible expenses, and co-insurance expenses, including prescription expenses. c. Employee will contribute first dollar up to the following amounts: $1,000 for Family; $800 for 2 Person or Adult/Child(ren); $400 for Single plan, pro-rated for January 1, 2018 – June 30, 2018 based on the time period in which the HRA is in effect. d. Employee will pay administrative costs equal to the difference between the administrative charge for H.S.A. and HRA. e. HRA approved expenses are paid directly to the employee. Employee cannot change this feature. There is no individual payment cap. f. Runout – the amount of time after the end of the plan year in which claims can be submitted is 60 days. g. Residual funds unused at the end of each year revert to the Employer. h. Amount of funding for employees hired for less than a full plan year will be prorated monthly.
HRA. Employees who enroll in the Gold CDHP plan and who choose an HRA will be provided the following: a. HRA amount $5000 for Family, 2 Person, or Adult/Child(ren); $2,500.00 for Single plan, pro-rated for January 1, 2018 – June 30, 2018 based on the time period in which the HRA account is in effect. The funding noted above is available immediately upon effective date of the HRA plan. b. Covered expenses include applicable deductible expenses, and co-insurance expenses, including prescription expenses. c. No match or minimum contribution by employee d. Employee will pay administrative costs equal to the difference between the administrative charge for H.S.A. and HRA e. HRA approved expenses are paid directly to the employee. Employee cannot change this feature. There is no individual payment cap. f. Runout – the amount of time after the end of the plan year in which claims can be submitted is 60 days. g. Residual funds unused at the end of each year revert to the Employer. h. Amount of funding for employees hired for less than a full plan year will be prorated monthly.
HRA. Effective January 1, 2019 the Employer also agrees to pay into the Line Construction Benefit Fund $0.50 per hour ($0.50 is the required and maximum per hour contribution allowed) effective January 1, 2022 the contribution will increase to $0.75 per hour ($0.75 is the required and maximum per hour contribution allowed), effective January 1, 2023 the contribution will increase to $1.00 per hour ($1.00 is the required and maximum per hour contribution allowed) through the term of this Agreement. HRA is calculated on all hours worked for all working classifications covered by this Agreement. These contributions shall be used to provide Health Reimbursements Accounts(s) under the Line Construction Benefit Fund Plan of Benefits. 6.3 It is agreed that in accord with the IBEW-District Ten-NECA Individual Equity Retirement Plan Agreement entered into between the National Electrical Contractors Association, Inc., and the International Brotherhood of Electrical Workers on December 11, 1973, as amended, and now delineated as the National Electrical Annuity Plan Agreement and Trust, that unless authorized otherwise by the National Electrical Annuity Plan ("NEAP"), the individual employer will forward monthly to NEAP's designated collection agent an amount equal to the specific contribution amounts set forth on the attached Exhibit A with a minimum contribution amount of Five Dollars ($5.00), (the contribution obligation) together with a completed payroll report prescribed by the NEAP. The payment shall be made by check or draft and shall constitute a debt due and owing to NEAP on the last day of each calendar month, which may be recovered by suit initiated by NEAP or its assignee. The payment and the payroll report shall be mailed to reach NEAP not later than 15 calendar days following the end of each calendar month. The individual employer hereby accepts, and agrees to be bound by, the National Electrical Annuity Plan Agreement and Trust. An individual employer who fails to remit as provided above shall be additionally subject to having his agreement terminated upon 72 hours notice in writing being served by the Union, provided the individual employer fails to show satisfactory proof that the required payments have been paid to the appropriate collection agent. The failure of an individual employer to comply with the applicable provisions of the National Electrical Annuity Plan Agreement and Trust shall also constitute a breach of his labor agreement. The required NEA...
HRA. Employees who enroll in the Gold CDHP plan and who choose an H.R.A. will be provided the following: a. HRA amount $4,000 for Family; $4,200 for the 2 Person or Adult/Child(ren) plans; $2,100 for Single plan, pro-rated for July 1, 2020 – December 31, 2020 based on the time period in which the HRA is in effect. The funding noted above is available immediately upon the effective date of the HRA plan. b. Covered expenses include applicable deductible expenses, and co-insurance expenses, including prescription expenses. c. Employee will contribute first dollar up to the following amounts: $1,000 for Family; $800 for 2 Person or Adult/Child(ren); $400 for Single plan, pro-rated for July 1, 2020 – December 31, 2020 based on the time period in which the H.R.A is in effect. d. Employee will pay administrative costs equal to the difference between the administrative charge for H.S.A. and H.R.A. e. H.R.A. approved expenses are paid directly to the employee. Employee cannot change this feature. There is no individual payment cap. f. Runout – the amount of time after the end of the plan year in which claims can be submitted is 60 days. g. Residual funds unused at the end of each year revert to the Employer. h. Amount of funding for employees hired for less than a full plan year will be prorated monthly.
HRA. If A.11 is "Yes" (Contributions to fund a Health Care Reimbursement Account are permitted), describe method to coordinate coverage in the Plan with a Company-sponsored health reimbursement arrangement ("HRA") for expenses that are reimbursable under both this Plan and the HRA (Section 6.01(e)): i. [ X ] None. Plan is not used in conjunction with a Company-sponsored HRA. ii. [ ] HRA first. A Participant shall not be entitled to payment/reimbursement under the Health Care Reimbursement Account until the Participant has received his or her maximum reimbursement under the HRA. iii. [ ] Cafeteria plan first. A Participant shall not be entitled to payment/reimbursement under the HRA until the Participant has received his or her maximum reimbursement under the Health Care Reimbursement Account. Company Contributions
AutoNDA by SimpleDocs

Related to HRA

  • HARGA RIZAB Hartanah tersebut akan dijual “Dalam Keadaan Xxxxx Xxx” xxx tertakluk kepada satu harga rizab sebanyak RM669,000.00 (RINGGIT MALAYSIA: ENAM RATUS XXX ENAM PULUH SEMBILAN RIBU SAHAJA) xxx Syarat-syarat Jualan xxx tertakluk kepada kebenaran yang diperolehi oleh Pembeli dari Pemaju/Pemilik Tanah xxx Pihak Berkuasa yang lain, jika ada. DEPOSIT:- Semua penawar yang ingin membuat tawaran dikehendaki mendepositkan kepada Pelelong, sebelum lelongan 10% daripada harga rizab secara BANK DERAF sahaja atas nama BANK KERJASAMA RAKYAT MALAYSIA BERHAD xxx xxxx xxxx xxxxxx hendaklah dijelaskan dalam tempoh Sembilan Xxxxx (00) Hari. Bagi penawar atas talian sila rujuk Terma xxx Syarat serta cara pembayaran deposit di xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Nota: Butir-butir hartanah adalah berdasar Laporan Penilaian xxx perjanjian-perjanjian pembiayaan yang mana berdasarkan pengetahuan kami adalah benar. Walaubagaimanapun pembida hendaklah membuat xxxxxx xxxxx atas hakmilik induk di pejabat tanah xxx/atau pihak berkuasa berkenaan. Perjanjian ini tidak akan menjadi terbatal sekiranya terdapat perbezaan berkenaan butir-butir hartanah Untuk mendapatkan butir-butir selanjutnya, xxxx berhubung dengan Tetuan Suhaimi Yahya & Co Peguamcara bagi Pihak Pemegang Serahhak/Bank di Xx. 0-0, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx 00, Wangsa Link, Xxxxxx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. (Ruj No. SY/BKRM(PJS)/LIT/010/2021/L) Tel No: 00-00000000, Fax No. 00-00000000, atau Pelelong yang tersebut di bawah ini:- Suite B-15-03, Tingkat 15, Blok B, Megan Avenue 2, (Pelelong Berlesen) 00, Xxxxx Xxx Xxxx Xxxx, 50450 Kuala Lumpur TEL NO: 00-0000000, H/P NO: 000-0000000/000-0000000 FAX NO: 00-0000000 E-mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Web site : xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Rujukan kami : EZ/LACA/BKRMB/212/2021/MNS/mas

  • France No prospectus (including any amendment, supplement or replacement thereto) has been prepared in connection with the offering of the Securities that has been approved by the Autorité des marchés financiers or by the competent authority of another State that is a contracting party to the Agreement on the European Economic Area and notified to the Autorité des marchés financiers; each Underwriter represents and agrees that no Securities have been offered or sold nor will be offered or sold, directly or indirectly, to the public in France; each Underwriter represents and agrees that the prospectus or any other offering material relating to the Securities have not been distributed or caused to be distributed and will not be distributed or caused to be distributed to the public in France; such offers, sales and distributions have been and shall only be made in France to persons licensed to provide the investment service of portfolio management for the account of third parties, qualified investors (investisseurs qualifiés) and/or a restricted circle of investors (cercle restreint d’investisseurs), in each case investing for their own account, all as defined in Articles L. 411-2, D. 411-1, D. 411-2, D. 411-4, D. 734-1, D.744-1, D. 754-1 and D. 764-1 of the Code monétaire et financier. Each Underwriter represents and agrees that the direct or indirect distribution to the public in France of any so acquired Securities may be made only as provided by Articles L. 411-1, L. 411-2, L. 412-1 and L. 621-8 to L. 621-8-3 of the Code monétaire et financier and applicable regulations thereunder. Each Underwriter:

  • Insurance Plan 19.01 The Employer agrees to contribute the indicated percentage of the premium cost of the following group plans for full-time employees (and their families where applicable) who have completed their probationary period.

  • Unemployment Insurance Unemployment Insurance coverage will be provided during the life of this Agreement for regular and auxiliary employees who would, if employed by a private employer, be eligible for such coverage under the provisions of the Unemployment Insurance Act.

  • Group Life Insurance Plan Eligibility

  • Xxxxxxx Xxxxxxx Policy The terms of the Partnership’s xxxxxxx xxxxxxx policy with respect to Units are incorporated herein by reference.

  • Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut : a. Keterbatasan sumber xxxx formal dengan sistim pembiayaan yang fleksibel xxx Tidak memerlukan penyerahan barang jaminan b. Koperasi pembiayaan sulit berkembang, hal ini dipengaruhi oleh manajemen koperasi di tangani oleh orang–orang yang tidak profesional atau masih bermental individualis (tidak berorientasi kepada kepentingan bersama) dimana pembiayaan xxx pengawasan lebih menekankan pada keberadaannya bukan pada pemanfaatan modal usaha dimana apabila telah mampu menghimpun xxxx xxxx besar, maka cenderung untuk korupsi dengan pemanfaatan modal untuk kepentingan diri sendiri. c. Bank tidak melayani pembiayaan konsumen, karena Bank tidak melayani kredit yang bersifat konsumtif xxx Bank menerapkan prinsif jaminan dalam pemberian kredit. Dengan adanya lembaga Pembiayaan Konsumen dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki prodak barang yang mereka butuhkan xxx seringkali barang tersebut mereka jadikan sebagai alat untuk mencari uang guna mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perjanjian pembiayaan konsumen sebagai terobosan terhadap jual beli secara angsuran. Perjanjian pembiayaan merupakan salah satu cara untuk menjawab persoalan masyarakat dalam mendapatkan barang yang dibutuhkan xxx memberikan jalan keluar apabila pihak supplier menghadapi banyak permintaan atau hasrat masyarakat untuk membeli barang tetapi calon pembeli tersebut tidak mampu untuk membayar harga barang tersebut secara tunai. Dalam memenuhi permohonan suatu barang, pihak supplier melibatkan pihak ke 3 (tiga) yaitu perusahaan pembiayaan sebagai penyadang xxxx. Dalam praktek perjanjian yang melibatkan tiga pihak ini yaitu konsumen, supplier xxx perusahaan pembiayaan konsumen, karena pihak supplier pada dasarnya lebih megutamakan penjualan secara tunai untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaannya, sehingga untuk memenuhi permohonan kredit dari pembeli, pihak supplier melibatkan perusahaan pembiayaan yang menyediakan xxxx untuk membeli barang dari supplier secara tunai. Supplier sebagai pemilik barang atau produsen wajib memberikan informasi atas barang yang dibeli oleh konsumen atas kualitas xxx keadaan barang yang akan dipakai sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas dari karakter xxx sifat barang yang akan digunakan oleh konsumen, sehingga konsumen dapat menggunakan barang sesuai dengan kebutuhan xxx petunjuk penggunaan, xxxx xxx kualitas barang sangat mempengaruhi kelangsungan dalam berusaha penjualan barang. Maka perlu adanya suatu jaminan atas barang yang dipakai oleh konsumen, xxx perlunya suatu kepastian penggantian bila terjadi kesalahan produksi. Untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga pembiayaan konsumen tidak memerlukan prosedur xxxx xxxxx melainkan konsumen yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan aplikasi kredit terhadap perusahaan, sehingga perusahaan akan membayar secara tunai atas harga barang kebutuhan yang dibeli konsumen dari pemasok (supplier) dengan ketentuan pembayaran kembali harga barang itu kepada perusahaan pembiayaan konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. Akan tetapi kegiatan perusahaan pembiayaan konsumen seperti ini bukan berarti tidak mengandung resiko. Resiko akan muncul apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara berkala sebagai kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Disamping itu ada juga konsumen yang menghilangkan atau menjual barang sebagai objek perjanjian tersebut sehingga keberadaan barang tidak diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen Perkembangan prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak pada perkembangan hukum . Hal ini sesuai dengan teori Xxx Xxxxxxx yang menyatakan bahwa perkembangan hukum terjadi karena perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat adalah bahwa jiwa rakyatlah (volksgeit) yang hidup xxx bergerak dalam diri semua individu yang menciptakan hukum (Xxxx Xxxxxxx, 2006: 89). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hukum tidak muncul secara kebetulan, tetapi lahir dari kesadaran batiniah rakyat (Xxxxxxx L Xxxxx, 2010: 105). Teori tersebut membawa dampak lahirnya Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal seperti ini apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan menurut ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang Nomr 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa penyelesaian perselisihan konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Xxxx xxxxxx terjadi dalam masyarakat adalah perusahaan lebih suka penyelesaiannya diluar pengadilan atau non litigasi. Dengan tujuan agar citra perusahaan tetap dipandang xxxx xxxx masyarakat, karena prosedur-prosedur penyelesaian diluar pengadilan bisa memberikan jaminan kerahasiaan yang sama besarnya bagi setiap pihak yang terlibat seperti xxxx xxxxxx kali ditentukan dalam konferensi penyelesaian masalah (Rachmadi Usman,2002: 13). Selanjutnya Xxxxxxxx Xxxxx, menyatakan bahwa sebagai usaha yang penuh resiko, sebelum memberikan kredit seyogianya harus melakukan analisis kredit yang seksama, teliti, xxx xxxxxx dengan didasarkan pada yang actual xxx akurat, sehingga tidak akan keliru dalam pengambilan keputusan (Rachmadi Usman, 2001: 255). Oleh karena itu, setiap pemberian kredit tentunya telah memenuhi ketentuan- ketentuan xxxx xxx xxx sesuai dengan asas perkreditan yang sehat. Untuk menentukan apakah suatu kredit dikatakan bermasalah atau macet didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektabilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran xxx bunga kredit oleh konsumen. Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kedua belah pihak atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx cukup menurut Undang- Undang xxx harus dilaksanakan dengan itikad baik (Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, 2000: 233). Sebenarnya yang dimaksud dalam pasal ini adalah, suatu perjanjian yang dibuat secara sah artinya tidak bertentangan dengan undang-undang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu pada umumnya tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan persetujuan tertentu dari kedua belah pihak atau berdasarkan xxxxxx xxxx telah ditetapkan oleh Undang-undang. Ada keleluasaan dari pihak yang berkepentingan untuk memberlakukan hukum perjanjian yang termuat dalam buku III KUHPerdata tersebut, yang juga sebagai hukum pelengkap ditambah pula dengan asas kebebasan berkontrak tersebut memungkinkan para pihak dalam prakteknya untuk mengadakan perjanjian yang sama sekali tidak terdapat di dalam KUHPerdata maupun KUHD, dengan demikian oleh Undang- undang diperbolehkan untuk membuat perjanjian yang harus dapat berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian terdapat xxx-xxx xxxx tidak ditentukan, xxxx xxx-xxx dimaksud tunduk pada ketentuan Undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut jelaslah bahwa perjanjian pembiayaan konsumen (Consumer Finance) tunduk pada ketentuan-ketentuan umum untuk hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III KUHPerdata sehingga apabila terjadi perselisihan antara para pihak ketentuan- ketentuan tersebutlah yang dapat ditentukan sebagai pedoman dalam penyelesaian. Dalam prakteknya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak terlepas dari berbagai hambatan xxx masalah yang menyertainya, sehingga perusahaan pembiayaan konsumen harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan latar belakang di atas, xxxx xxxx menjadi permasalahan adalah Bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak sebagai akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk ?

  • Insurance Program An eligible employee may waive rights to participate in either single or family coverage. If an employee waives this benefit, such employee may not revoke the waiver until the next open enrollment period and may be accepted only after medical review by the insurance provider.

  • meminta nasihat daripada Pihak Xxxxxx dalam semua perkara berkenaan dengan jualan lelongan, termasuk Syarat-syarat Jualan (iii) membuat carian Hakmilik Xxxxx xxxxxx rasmi di Pejabat Tanah xxx/atau xxxx-xxxx Pihak-pihak Berkuasa yang berkenaan xxx (iv) membuat pertanyaan dengan Pihak Berkuasa yang berkenaan samada jualan ini terbuka kepada semua bangsa atau kaum Bumiputra Warganegara Malaysia sahaja atau melayu sahaja xxx juga mengenai persetujuan untuk jualan ini sebelum jualan lelong.Penawar yang berjaya ("Pembeli") dikehendaki dengan segera memohon xxx mendapatkan kebenaran pindahmilik (jika ada) daripada Pihak Pemaju xxx/atau Pihak Tuanpunya xxx/atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan berkenaan (v) memeriksa xxx memastikan samada jualan ini dikenakan cukai. HAKMILIK : Hakmilik strata bagi hartanah ini masih belum dikeluarkan HAKMILIK INDUK / NO. LOT : Pajakan Negeri 35263, Lot No.29096 MUKIM/DAERAH/NEGERI : Setapak / Kuala Lumpur / Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur PEGANGAN : Pajakan selama 82-tahun berakhir pada 08/08/2085 KELUASAN LANTAI : 81.104 meter persegi ( 873 kaki persegi ) PEMAJU/PENJUAL : Mega Planner Jaya Sdn Bhd (326287-W)(Dalam Likuidasi) TUANPUNYA : Datuk Bandar Kuala Lumpur PEMBELI : Xxxxxxxx Bin Xxxxx @ Xxxx BEBANAN : Diserahhak kepada RHB Bank Berhad [196501000373 (6171-M)] Hartanah tersebut terletak di tingkat 9 pada bangunan apartment 14-tingkat terletak di Melati Impian Apartment, Setapak Fasa 1, Kuala Lumpur. Hartanah tersebut adalah sebuah unit apartment 3 xxxxx dikenali sebaga Xxxxx Pemaju No. 9, Tingkat No.9, Pembangunan dikenali sebagai Melati Impian Apartment Setapak Fasa 1, Kuala Lumpur xxx mempunyai alamat surat-xxxxxxxx xx Xxxx Xx. 0-0, Xxxxxx Impian Apartment, Xxxxx 0/00X, Xxxxx Xxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx. Harta ini dijual “keadaan seperti mana sediada” dengan harga rizab sebanyak RM 300,000.00 (RINGGIT MALAYSIA: TIGA RATUS RIBU SAHAJA) xxx tertakluk kepada syarat-syarat Jualan xxx melalui penyerahan hakkan dari Pemegang Serahak, tertakluk kepada kelulusan di perolehi oleh pihak Pembeli daripada pihak berkuasa, jika ada, termasuk semua terma, syarat xxx perjanjian yang dikenakan xxx mungkin dikenakan oleh Pihak Berkuasa yang berkenaan. Pembeli bertanggungjawab sepenuhnya untuk memperolehi xxx mematuhi syarat-syarat berkenaan daripada Pihak Berkuasa yang berkenaan, jika ada xxx semua xxx xxx perbelanjaan ditanggung xxx dibayar oleh Xxxxx Xxxxxxx.Pembeli atas talian (online) juga tertakluk kepada terma-terma xxx syarat-syarat terkandung dalam xxx.xxxxxxxxxxxxxxxx.xxx Pembeli yang berminat adalah dikehendaki mendeposit kepada Pelelong 10% daripada harga rizab dalam bentuk Bank Draf atau Cashier’s Order di atas nama RHB Bank Berhad sebelum lelongan awam xxx xxxx xxxx xxxxxx hendaklah dibayar dalam tempoh sembilan puluh (90) hari dari tarikh lelongan kepada RHB Bank Berhad melalui Bank Draf / XXXXXX. Butir-butir pembayaran melalui XXXXXX, xxxx berhubung dengan Tetuan Zahrin Emrad & Sujaihah. Untuk maklumat lanjut, xxxx berhubung dengan TETUAN ZAHRIN EMRAD & SUJIAHAH, yang beralamat di Suite 10.3, 10th Floor, Xxx Xxxx Building, Xx.00, Xxxxx Xxxx Xxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. Tel: 00-0000 0000 / Fax: 00-0000 0000. [ Ruj: ZES/ZHR/RHB-FC/16250-17/0614-pae ], peguamcara bagi pihak pemegang xxxxx xxx atau pelelong yang tersebut dibawah.

  • FINLAND There are no country-specific provisions.

Draft better contracts in just 5 minutes Get the weekly Law Insider newsletter packed with expert videos, webinars, ebooks, and more!