Common use of KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Clause in Contracts

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 5 contracts

Samples: bpam.co.id, www.hsbc.co.id, bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II akan membukukan kembali keuntungan yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan diinvestasikan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai NIlai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD(NAB) nya, namun tidak ada garansi/jaminan mengenai pembagian keuntungan tersebut. Hasil Bagi Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang mempunyai nilai investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sampai dengan atau diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) pada tanggal Cum Date, Manajer Investasi dapat membagikan sebagian keuntungan yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan diperoleh MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II dalam bentuk uang tunai dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan setiap 1 (satu) bulan sekali dengan tetap memperhatikan tingkat kesehatan dari MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan sesuai dengan permintaan Pemegang Unit Penyertaan dari setiap MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II. Bagi Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan yang mempunyai nilai investasi dibawah Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) pada tanggal Cum Date, akan langsung dikonversikan menjadi Unit Penyertaan setiap 1 (satu) bulan sekali dengan tetap memperhatikan tingkat kesehatan dari MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II. Dalam hal penjualan Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) bersama-sama dengan Manajer Investasi akan menetapkan skema pembagian hasil investasi yang disepakati yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Agen Penjual Efek Xxxxx Xxxx yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) dan Manajer Investasi. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara untuk selanjutnya wajib memastikan konsistensi penerapan skema pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasitelah ditetapkan tersebut. Cara Tidak ada garansi/jaminan mengenai frekuensi pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsistentersebut baik dalam bentuk uang tunai atau Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal sangat tergantung pada kinerja MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II dan sepenuhnya merupakan keputusan Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi maka dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan membutuhkan uang tunai dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang diyakini halal dimilikinya sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud ketentuan yang berlaku. Hasil penjualan kembali Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II tersebut akan ditransfer langsung dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima mata uang Rupiah ke rekening Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalMANULIFE PENDAPATAN BULANAN II.

Appears in 4 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT TECHNOLOGY SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 4 contracts

Samples: www.permatabank.com, bpam.co.id, www.bca.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil Hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dan yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi ke dalam BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap dengan tetap memperhatikan pemenuhan Kebijakan Investasi BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH. Dalam hal Manajer Investasi akan membagikan Hasil Investasi, waktu pembagian hasil investasi akan diberitahukan terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan atas. Akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal pembagian investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer langsung dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Hasil investasi yang dibagikan kepada pemegang Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalBNI-AM DANA LANCAR SYARIAH.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD portofolio Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan kedalam Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan keuntungan yang diperoleh Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima maka dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalBahana Pendapatan Tetap Makara Prima terkoreksi.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam Reksa Dana ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA, sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, dan menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan serta waktu dilaksanakannya pembagian hasil investasi dengan ketentuan pembagian hasil investasi akan dilakukan sekurang- kurangnya 1 (satu) tahun sekali. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai, jika ada, akan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Bagi Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan yang turut serta berpartisipasi menyalurkan Wakaf produktif berupa uang kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan memilih program Gold, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada setiap Yayasan Dompet Dhuafa Republika berdasarkan Akta Ikrar Wakaf atau dokumen penyerahan Wakaf yang tertuang dalam Formulir Pembukaan Rekening yang telah disampaikan oleh Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang pembelian Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalprogram Gold.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDPRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG. Hasil Dengan tetap memerhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk dapat membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat kedalam PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi dalam bentuk Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian Pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan diberitahukan secara konsistentertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dilaksanakan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Dalam hal manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDMAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk dapat membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan dalam bentuk tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per diinformasikan terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksioleh Manajer Investasi. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan menjadi Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembagian hasil investasi tersebut diatas, jika ada, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasimenjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi maka Pemegang dalam bentuk tunai atau Xxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx yang ingin merealisasikan investasinya dapat melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalPenyertaan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam Reksa Dana ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit PenyertaanPenyertaan seperti disebutkan di atas, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDTRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH. Hasil Informasi lengkap mengenai pembagian hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD akan dituangkan secara terpisah dalam ringkasan informasi produk TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH. Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk dapat membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi tersebut diatas, jika ada, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menjadi terkoreksi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil Hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan yang dibagikan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalInvestasi Kolektif TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA SYAILENDRA EQUITY USD OPPORTUNITY FUND dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA SYAILENDRA EQUITY USD OPPORTUNITY FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA SYAILENDRA EQUITY USDOPPORTUNITY FUND. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA jangka panjang SYAILENDRA EQUITY USD OPPORTUNITY FUND, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam SYAILENDRA EQUITY OPPORTUNITY FUND tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasihasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA UOBAM SUSTAINABLE EQUITY USD INDONESIA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA kedalam UOBAM SUSTAINABLE EQUITY USD INDONESIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA UOBAM SUSTAINABLE EQUITY USDINDONESIA. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA jangka panjang UOBAM SUSTAINABLE EQUITY USD INDONESIA, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan dibagikan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Penyertaan Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANAKITA OBLIGASI NEGARA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD kedalam DANAKITA OBLIGASI NEGARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDDANAKITA OBLIGASI NEGARA. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang DANAKITA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam DANAKITA OBLIGASI NEGARA tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan dibagikan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Penyertaan Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA KAS MUTIARA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA KAS MUTIARA, sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang AVRIST ADA KAS MUTIARA, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam AVRIST ADA KAS MUTIARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktuPembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, cara jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas diatas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KEHATI LESTARI dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD portofolio KEHATI LESTARI sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang KEHATI LESTARI Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan kedalam KEHATI LESTARI tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, Manajer Investasi dapat menentukan kebijakan pembagian hasil investasi untuk masing-masing Kelas KEHATI LESTARI. Pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam satu Kelas KEHATI LESTARI dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktuKebijakan pembagian hasil investasi pada masing-masing Kelas KEHATI LESTARI dapat berbeda satu dengan lainnya, cara antara lain dalam hal jumlah pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya waktu pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan keuntungan yang diperoleh KEHATI LESTARI maka dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalKEHATI LESTARI terkoreksi.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD kembali kedalam UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDUOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan dibagikan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Penyertaan Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA akan membukukan kembali hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan diinvestasikan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika adaNAB) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaannya, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara namun tidak ada garansi/jaminan mengenai pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah tersebut. Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA yang membutuhkan uang tunai dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penjualan Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA tersebut akan ditransfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA. Bagi Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA yang mempunyai nilai investasi sampai dengan atau diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) pada tanggal Cum Date, Manajer Investasi dapat membagikan sebagian hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau diperoleh MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk uang tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan Penyertaan setiap 1 (satu) bulan sekali dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) tetap memperhatikan tingkat kesehatan dari MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA, atau dapat dikonversikan menjadi beban Unit Penyertaan sesuai dengan permintaan Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil Bagi Pemegang Unit Penyertaan yang mempunyai nilai investasi dalam bentuk Unit Penyertaandibawah Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) pada tanggal Cum Date, hasil investasi akan langsung dikonversikan sebagai penambahan menjadi Unit Penyertaan setiap 1 (satu) bulan sekali dengan tetap memperhatikan tingkat kesehatan dari MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA. Hasil investasi yang dibagikan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga Investasi Kolektif MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA. Dalam hal diperolehnya hasil investasi, meskipun Manajer Investasi bermaksud membagikan hasil investasi yang diterima Pemegang dalam bentuk uang tunai atau diinvestasikan kembali dalam bentuk Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalMANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA setiap bulan namun tidak ada garansi/jaminan mengenai frekuensi pembagian hasil investasi tersebut. Pembagian hasil investasi akan sangat tergantung pada kinerja MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA dan keputusan Manajer Investasi.

Appears in 2 contracts

Samples: assets.raizinvest.id, www.manulifeim.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT STAR SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT kedalam STAR SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT STAR SHARIA EQUITY USDMONEY MARKET. Hasil Dengan memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT jangka panjang STAR SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (ke dalam STAR SHARIA MONEY MARKET tersebut, jika ada) dapat . Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per diberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiPenyertaan. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian Pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi dengan cara tersebut di atas (jika ada) akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasimenjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiyang ingin merealisasikan investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT STAR SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET sebagaimana dimaksud dalam Kontrak ini, sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT STAR SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET bersih dari unsur nonhalalnon-halal.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDTRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Hasil Informasi lengkap mengenai pembagian hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD akan dituangkan secara terpisah dalam ringkasan informasi produk TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk dapat membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan diinformasikan terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan oleh Manajer Investasi. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi tersebut diatas, jika ada, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menjadi terkoreksi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KISI FIXED INCOME FUND dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KISI FIXED INCOME FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDKISI FIXED INCOME FUND. Hasil Dengan memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (ke dalam KISI FIXED INCOME FUND tersebut, jika ada) dapat . Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada) akan diterapkan diberitahukan secara konsistentertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan cara tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasimungkin. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD CIPTA DANA KAS SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD CIPTA DANA KAS SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDCIPTA DANA KAS SYARIAH. Hasil Sesuai dengan kebijakan Xxxxxxx Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak ke dalam CIPTA DANA KAS SYARIAH dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi dan menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan kepada pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan baru dalam bentuk tunai yang besarnya proporsional proposional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan diberitahukan secara konsistentertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran dana pembagian hasil investasi dalam bentuk berupa uang tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang secara tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian tidak membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaaninvestasi, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per yang ingin menikmati hasil investasi dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal yang dimilikinya kepada Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasipada setiap Hari Bursa. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD CIPTA DANA KAS SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak Kontrak, sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD CIPTA DANA KAS SYARIAH bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BNI-AM MAKARA INVESTASI dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BNI-AM MAKARA INVESTASI sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang BNI-AM MAKARA INVESTASI, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas ke dalam BNI-AM MAKARA INVESTASI (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai dan/atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan berdasarkan ketentuan sebagai berikut: - Dalam hal nilai pembagian hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya diterima oleh 1 (satu) Pemegang Unit Penyertaan di bawah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu Rupiah), maka pembagian hasil investasiinvestasi yang menjadi hak Pemegang Unit Penyertaan tersebut akan dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru. Cara - Dalam hal nilai pembagian hasil investasi yang diterima oleh 1 (satu) Pemegang Unit Penyertaan setara atau lebih besar dari Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu Rupiah), maka pembagian hasil investasi yang menjadi hak Pemegang Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan dalam bentuk tunai. Dalam hal penjualan Unit Penyertaan BNI-AM MAKARA INVESTASI dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka bentuk dan skema pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan berdasarkan ketetapan antara Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Manajer Investasi, yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Agen Penjual Efek Xxxxx Xxxx yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) dan Manajer Investasi. Untuk selanjutnya, Manajer Investasi akan memastikan penerapan skema pembagian hasil investasi secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan cara tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan menerima pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Bank Kustodian akan mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru, sesuai dengan skema dan prosedur pembagian hasil investasi yang telah disepakati oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan menerima pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SHINHAN FIXED INCOME FUND dari dana yang diinvestasikan, jika ada, sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi, akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SHINHAN FIXED INCOME FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDSHINHAN FIXED INCOME FUND. Hasil Sesuai dengan kebijakan Xxxxxxx Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan atau tidak membagikan hasil investasi (jika ada) dapat yang telah dibukukan ke dalam SHINHAN FIXED INCOME FUND. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi (jika ada) akan diterapkan diberitahukan secara konsistentertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi secara tunai, jika ada, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal ini Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga ingin menikmati hasil investasi yang diterima Pemegang dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BAHANA DANA EKUITAS PRIMA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD portofolio BAHANA DANA EKUITAS PRIMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang BAHANA DANA EKUITAS PRIMA Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan kedalam BAHANA DANA EKUITAS PRIMA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan keuntungan yang diperoleh BAHANA DANA EKUITAS PRIMA maka dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalBAHANA DANA EKUITAS PRIMA terkoreksi.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PROVIDENTIA BALANCED FUND dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PROVIDENTIA BALANCED FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDPROVIDENTIA BALANCED FUND . Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam BATAVIA PROVIDENTIA BALANCED FUND tersebut di atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PROVIDENTIA BALANCED FUND (jika ada) yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan (jika ada) tersebut di atas akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA PROVIDENTIA BALANCED FUND menjadi terkoreksi. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk maka Pemegang Unit Penyertaan tersebut di atas tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi secara tunai (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiPenyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit PenyertaanPenyertaan (jika ada), hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalaltersebut.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi Hasil Investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDREKSA DANA INDEKS PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20. Sesuai dengan kebijakan Xxxxxxx Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas Investasi (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh yang telah dibukukan ke dalam PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 tersebut dalam bentuk tunai. Dalam hal Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaanmemutuskan membagi Hasil Investasi, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer maka Hasil Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Tanggal Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan Hasil Investasi yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama KSEI dan KSEI seterusnya akan menyerahkan dan membayarkan pembagian Hasil Investasi tersebut kepada para Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 sebagaimana tercatat di KSEI pada Record Date. Besarnya Hasil Investasi yang dibagikan per Unit Penyertaan ditetapkan oleh Manajer Investasi, dan diambil dari Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek bersifat Utang dalam Portofolio, setelah dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 yang dibebankan setiap harinya untuk periode tersebut. Dalam hal biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 melebihi Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portofolio, pembagian Hasil Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak akan dilakukan. Bank Kustodian wajib menyerahkan kepada KSEI jumlah dana Hasil Investasi yang akan dibagikan selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembagian Hasil Investasi dengan memperhatikan ketentuan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi Hasil Investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. TINGKAT PENYIMPANGAN (TRACKING ERROR) TERHADAP KINERJA INDEKS Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaanbidang investasi, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan tracking error adalah suatu ukuran korelasi pergerakan NAB dengan indeks yang menjadi acuannya. Korelasi pergerakan tersebut diukur melalui standar deviasi dari perbedaan pengembalian dari keduanya. Secara matematik, tracking error dihitung dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan rumus sebagai berikut: Dimana : = Pengembalian NAB pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasiperiode i = Pengembalian Indeks Acuan pada periode i = Jumlah Pengamatan PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 akan melakukan investasi dengan menggunakan pendekatan pasif atau indeksasi. Diperkirakan tracking error tidak melebihi 1% (satu persen). Dalam hal tracking error tersebut melebihi 1% (satu persen) maka Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalakan mengadakan penyesuaian portofolio sesegera mungkin.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BAHANA DANA EKUITAS ANDALAN dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD portofolio BAHANA DANA EKUITAS ANDALAN sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang BAHANA DANA EKUITAS ANDALAN Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan kedalam BAHANA DANA EKUITAS ANDALAN tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan keuntungan yang diperoleh BAHANA DANA EKUITAS ANDALAN maka dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalBAHANA DANA EKUITAS ANDALAN terkoreksi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIM SYARIAH SAHAM dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIM SYARIAH SAHAM sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDTRIM SYARIAH SAHAM. Hasil Dengan memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam TRIM SYARIAH SAHAM tersebut di atas (jika ada) dapat ). Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per diberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiPenyertaan. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian Pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi dengan cara tersebut di atas (jika ada) akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasimenjadi terkoreksi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIM SYARIAH SAHAM sebagaimana dimaksud dalam Kontrak ini, sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIM SYARIAH SAHAM bersih dari unsur nonhalal. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan yang ingin merealisasikan investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY ASHMORE DANA USD NUSANTARA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY ASHMORE DANA USD NUSANTARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE DANA USD NUSANTARA . Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam Reksa Dana ASHMORE DANA USD NUSANTARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BAHANA GEBYAR DANA LIKUID dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD portofolio BAHANA GEBYAR DANA LIKUID sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BAHANA GEBYAR DANA LIKUID Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan kedalam BAHANA GEBYAR DANA LIKUID tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer pemindahbukuan (transfer) dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer pemindahbukuan (transfer) dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan yang diperoleh BAHANA GEBYAR DANA LIKUID maka dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalBAHANA GEBYAR DANA LIKUID terkoreksi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil Hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PANIN IDX-30 dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PANIN IDX-30 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang PANIN IDX- 30, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam PANIN IDX-30 tersebut di atas (jika ada) dapat atas, dan menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian Pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai (jika ada) akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan diinformasikan secara konsistentertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran dana pembagian hasil investasi dalam bentuk berupa uang tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang secara tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaanbidang investasi, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan tracking error adalah suatu ukuran korelasi pergerakan NAB dengan indeks yang menjadi acuannya. Korelasi pergerakan tersebut diukur melalui standar deviasi dari perbedaan pengembalian dari keduanya. Secara matematik, tracking error dihitung dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan rumus sebagai berikut: Dimana : d1 = Pengembalian NAB pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasiperiode i b1 = Pengembalian Indeks Acuan pada periode i N = Jumlah Pengamatan PANIN IDX-30 akan melakukan investasi dengan menggunakan pendekatan pasif atau indeksasi. Diperkirakan tracking error tidak melebihi 1% (satu persen). Dalam hal tracking error tersebut melebihi 1% (satu persen) maka Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud akan mengadakan penyesuaian portofolio selambat-lambatnya dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalwaktu 20 (dua puluh) Hari Bursa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil Hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD XXXXX XXXX XXXXXXX XXXXXXX INVESTA EKUITAS SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA EKUITAS SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh jangka panjang REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA EKUITAS SYARIAH, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian Pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi , jika ada, akan diterapkan diinformasikan secara konsistentertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau baik dalam bentuk Unit Penyertaan tunai tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil Hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan yang dibagikan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA EKUITAS SYARIAH harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA SYARIAH MANDIRI INVESTA EKUITAS SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalBab V butir 5.4 Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi Hasil Investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KISI IDX VALUE30 ETF dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KISI IDX VALUE30 ETF sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDKISI IDX VALUE30 ETF. Sesuai dengan kebijakan Xxxxxxx Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD Investasi yang telah dibukukan ke dalam KISI IDX VALUE30 ETF tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh dalam bentuk tunai. Dalam hal Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaanmemutuskan membagi Hasil Investasi, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer maka Hasil Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Tanggal Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan Hasil Investasi yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama KSEI dan KSEI seterusnya akan menyerahkan dan membayarkan pembagian Hasil Investasi tersebut kepada para Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan KISI IDX VALUE30 ETF. Besarnya Hasil Investasi yang dibagikan per Unit Penyertaan ditetapkan oleh Manajer Investasi, dan diambil dari Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portofolio, setelah dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran KISI IDX VALUE30 ETF yang dibebankan setiap harinya untuk periode tersebut. Dalam hal biaya-biaya dan pengeluaran pengeluaran KISI IDX VALUE30 ETF melebihi Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portofolio, pembagian Hasil Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak akan dilakukan. Bank Kustodian wajib menyerahkan kepada KSEI jumlah dana Hasil Investasi yang akan dibagikan selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembagian Hasil Investasi dengan memperhatikan ketentuan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi Hasil Investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalKISI IDX VALUE30 ETF.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA INDEKS PANIN SRI-KEHATI dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA INDEKS PANIN SRI-KEHATI sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDREKSA DANA INDEKS PANIN SRI-KEHATI. Hasil Sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan atau tidak membagikan hasil investasi (jika ada) dapat yang telah dibukukan ke dalam REKSA DANA INDEKS PANIN SRI-KEHATI. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi (jika ada) akan diterapkan diberitahukan secara konsistentertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi secara tunai, jika ada, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Penyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaaninvestasi. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2, sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Dalam hal manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) dapat menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi Hasil Investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SRI-KEHATI ETF dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SRI-KEHATI ETF sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDSRI-KEHATI ETF. Sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas Investasi (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh yang telah dibukukan ke dalam BATAVIA SRI-KEHATI ETF tersebut dalam bentuk tunai. Dalam hal Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaanmemutuskan membagi Hasil Investasi, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer maka Hasil Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Tanggal Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan Hasil Investasi yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama KSEI dan KSEI seterusnya akan menyerahkan dan membayarkan pembagian Hasil Investasi tersebut kepada para Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan BATAVIA SRI-KEHATI ETF. Besarnya Hasil Investasi yang dibagikan per Unit Penyertaan ditetapkan oleh Manajer Investasi, dan diambil dari Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portofolio, setelah dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran pengeluaran BATAVIA SRI-KEHATI ETF yang dibebankan setiap harinya untuk periode tersebut. Dalam hal biaya-biaya dan pengeluaran pengeluaran BATAVIA SRI-KEHATI ETF melebihi Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portofolio, pembagian Hasil Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak akan dilakukan. Bank Kustodian wajib menyerahkan kepada KSEI jumlah dana Hasil Investasi yang akan dibagikan selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembagian Hasil Investasi dengan memperhatikan ketentuan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi Hasil Investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalSRI-KEHATI ETF.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA KAS SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA KAS SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDAVRIST ADA KAS SYARIAH. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaanke dalam AVRIST ADA KAS SYARIAH, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang serta menentukan besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi. Cara , pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksitunai. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian Pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaantersebut diatas (jika ada), hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian menjadi terkoreksi. Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. AVRIST ADA KAS SYARIAH harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA KAS SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga Investasi Kolektif AVRIST ADA KAS SYARIAH. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi yang diterima berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalPenyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD XXXXXXX XXXXX dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD portofolio GANESHA ABADI sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang GANESHA ABADI Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan kedalam GANESHA ABADI tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan keuntungan yang diperoleh GANESHA ABADI maka dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalGANESHA ABADI terkoreksi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA ASHMORE DIGITAL EQUITY USD SUSTAINABLE FUND dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA ASHMORE DIGITAL EQUITY USD SUSTAINABLE FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA ASHMORE DIGITAL EQUITY USDSUSTAINABLE FUND. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam ASHMORE DIGITAL EQUITY SUSTAINABLE FUND tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (atas, jika ada) , akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan antara lain melalui pengumuman di surat kabar harian. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasihasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan tidak melakukan pembagian hasil investasi maka investasi, Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi Hasil Investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PREMIER ETF SRI-KEHATI dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PREMIER ETF SRI-KEHATI sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDPREMIER ETF SRI-KEHATI. Sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas Investasi (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh yang telah dibukukan ke dalam PREMIER ETF SRI-KEHATI tersebut dalam bentuk tunai. Dalam hal Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaanmemutuskan membagi Hasil Investasi, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer maka Hasil Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Tanggal Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan Hasil Investasi yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama KSEI dan KSEI seterusnya akan menyerahkan dan membayarkan pembagian Hasil Investasi tersebut kepada para Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan PREMIER ETF SRI-KEHATI sebagaimana tercatat di KSEI pada Record Date. Besarnya Hasil Investasi yang dibagikan per Unit Penyertaan ditetapkan oleh Manajer Investasi, dan diambil dari Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portofolio, setelah dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran PREMIER ETF SRI-KEHATI yang dibebankan setiap harinya untuk periode tersebut. Dalam hal biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran PREMIER ETF SRI-KEHATI melebihi Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portofolio, pembagian Hasil Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak akan dilakukan. Bank Kustodian wajib menyerahkan kepada KSEI jumlah dana Hasil Investasi yang akan dibagikan selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembagian Hasil Investasi dengan memperhatikan ketentuan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi Hasil Investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID), sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDREKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID). Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk dapat membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI- KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan dalam bentuk tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada), akan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANAREKSA PENDAPATAN TETAP INDONESIA SEHAT dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANAREKSA PENDAPATAN TETAP INDONESIA SEHAT, sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang DANAREKSA PENDAPATAN TETAP INDONESIA SEHAT, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam DANAREKSA PENDAPATAN TETAP INDONESIA SEHAT tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi Bagi Pemegang Unit Penyertaan yang turut serta dalam bentuk Unit Penyertaanprogram sumbangan dan memilih Keanggotaan VVIP dan/atau Keanggotaan VIP, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap yang menjadi hak Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per tersebut seluruhnya dan/atau sebesar 50% (lima puluh persen) akan didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Endowment Fund BPJS Kesehatan berdasarkan instruksi/ kuasa khusus terkait distribusi hasil investasi yang telah disampaikan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang pembelian Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalKeanggotaan VVIP dan/atau Keanggotaan VIP.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas jangka panjang SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi (jika ada) dapat yang telah dibukukan ke dalam SYAILENDRA MSCI INDONESIA VALUE INDEX FUND tersebut di atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, pembagian hasil investasi akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang secara tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasihasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi maka investasi, Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian yang ingin menikmati hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang , dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SCHRODER INCOME FUND dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SCHRODER INCOME FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDSCHRODER INCOME FUND. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam SCHRODER INCOME FUND tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD. Hasil Dengan memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (ke dalam EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD tersebut, jika ada) dapat . Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per diberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiPenyertaan. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian Pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi dengan cara tersebut di atas (jika ada) akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasimenjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiyang ingin merealisasikan investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak ini, sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT BRI G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT BRI G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT BRI G20 SHARIA EQUITY USDFUND DOLLAR. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai (jika ada) akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT BRI G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT BRI G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD Xxxxx Xxxx XXXXXXX SAHAM DINAMIS NUSANTARA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE SAHAM DINAMIS NUSANTARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE SAHAM DINAMIS NUSANTARA. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam ASHMORE SAHAM DINAMIS NUSANTARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. .Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT UOABM ESG SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET INDONESIA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT kembali kedalam UOABM ESG SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET INDONESIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT UOABM ESG SHARIA EQUITY USDMONEY MARKET INDONESIA. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT jangka panjang UOABM ESG SHARIA EQUITY USD MONEY MARKET INDONESIA, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam UOABM ESG SHARIA MONEY MARKET INDONESIA tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Waktu pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan dibagikan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY USDFUND DOLLAR. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai (jika ada) akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY USD FUND DOLLAR bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY AVRIST ADA CASH USD DIAMOND dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY AVRIST ADA CASH USD DIAMOND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDAVRIST ADA CASH USD DIAMOND. Hasil Dengan memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (ke dalam AVRIST ADA CASH USD DIAMOND tersebut, jika ada) dapat . Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per diberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiPenyertaan. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian Pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi dengan cara tersebut di atas (jika ada) akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasimenjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDCIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang CIMB- PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi dalam bentuk Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian Pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan akan dibagikan pada tanggal dilakukannya dilaksanakan konsisten terhadap seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam suatu waktu pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tunai, pembayaran pembagian hasil investasi akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil Hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan yang dibagikan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non-halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalInvestasi Kolektif CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PASAR UANG SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PASAR UANG SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE DANA PASAR UANG SYARIAH. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam ASHMORE DANA PASAR UANG SYARIAH tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (atas, jika ada) , akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan antara lain melalui pengumuman di surat kabar harian. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasihasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan tidak melakukan pembagian hasil investasi maka investasi, Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiyang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PASAR UANG SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak ini, sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PASAR UANG SYARIAH bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ITB HARMONI BNI-AM dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ITB HARMONI BNI-AM, sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang ITB HARMONI BNI-AM, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam ITB HARMONI BNI-AM tersebut di atas (jika ada) dapat atas, dan menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, serta waktu dilaksanakannya pembagian hasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Dalam rangka pembagian hasil investasi, Manajer Investasi akan memberitahukan terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian investasi dilakukan dalam bentuk tunai, Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD FOSTER MONEY MARKET dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD FOSTER MONEY MARKET sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDFOSTER MONEY MARKET. Hasil Sesuai dengan kebijakan Xxxxxxx Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk dapat membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam FOSTER MONEY MARKET tersebut di atas (jika ada) dapat atas. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada) akan diterapkan diberitahukan secara konsistentertulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan cara tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasihasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIMEGAH DANA KAS 1 dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD TRIMEGAH DANA KAS 1 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDTRIMEGAH DANA KAS 1. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk dapat membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam TRIMEGAH DANA KAS 1 tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi tersebut di atas, jika ada, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menjadi terkoreksi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SUCORINVEST IDX30 dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD kedalam SUCORINVEST IDX30 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDSUCORINVEST IDX30. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang SUCORINVEST IDX30, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam SUCORINVEST IDX30 tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan diinformasikan secara konsistentertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan cara tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan Dalam hal penjualan Unit Penyertaan SUCORINVEST IDX30 dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi (jika ada) bersama-sama dengan Manajer Investasi akan menetapkan skema pembagian hasil investasi yang disepakati yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Agen Penjual Efek Xxxxx Xxxx yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) dan Manajer Investasi. Manajer Investasi untuk selanjutnya wajib memastikan konsistensi penerapan skema pembagian hasil investasi yang telah ditetapkan tersebut. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.yang dimilikinya. TINGKAT PENYIMPANGAN (TRACKING ERROR) TERHADAP KINERJA INDEKS‌

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil Hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagai aset RDPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII sehingga selanjutnya akan meningkatkan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Selanjutnya Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan sebagian atau seluruh hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII. Hasil investasi tersebut akan dibagikan secara serentak periodik dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah kepada masing-masing Pemegang Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII yang akan dibagikan dimilikinya pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsistenTanggal Pembagian Hasil Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan diatas dapat mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran dana pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiRDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non-halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI VII sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalProspektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penerbitan

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDDANA KAS SYARIAH. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan / transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH bersih dari unsur nonhalalnon halal.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, COLLEGE BOND FUND (jika ada, ) akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD COLLEGE BOND FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD COLLEGE BOND FUND yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan atau dapat diinvestasikan kembali menjadi Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA COLLEGE BOND FUND menjadi terkoreksi. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk maka Pemegang Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksitidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang secara tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA OBLIGASI BERLIAN dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA OBLIGASI BERLIAN sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDAVRIST ADA OBLIGASI BERLIAN. Hasil Sesuai dengan kebijakan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST ADA OBLIGASI BERLIAN, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat ke dalam AVRIST ADA OBLIGASI BERLIAN dalam bentuk tunai dan menentukan besarnya hasil Investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional proposional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan, dan akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Pembayaran dana pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk berupa uang tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian Pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi dengan tunai tersebut di atas (jika ada) akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasimenjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi maka investasi, Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian yang ingin merealisasikan hasil investasi. investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya kepada Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalpada setiap Hari Bursa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD portofolio BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan kedalam BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, Manajer Investasi dapat menentukan kebijakan pembagian hasil investasi untuk masing-masing Kelas BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI. Pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam satu Kelas BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktuKebijakan pembagian hasil investasi pada masing-masing Kelas BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI dapat berbeda satu dengan lainnya, cara antara lain dalam hal jumlah pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya waktu pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Apabila Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan yang diperoleh BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI maka dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI terkoreksi. BAHANA OBLIGASI KEHATI LESTARI kelas D akan menerima pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalsecara berkala.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KAS BERTUMBUH dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KAS BERTUMBUH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDKAS BERTUMBUH. Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam BATAVIA KAS BERTUMBUH tersebut di atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD KAS BERTUMBUH (jika ada) yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan (jika ada) tersebut di atas akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA KAS BERTUMBUH menjadi terkoreksi. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk maka Pemegang Unit Penyertaan tersebut di atas tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi secara tunai (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiPenyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit PenyertaanPenyertaan (jika ada), hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalaltersebut.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikanBOND FUND, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BOND FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDUSD BOND FUND. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BOND FUND yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD BOND FUND menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit PenyertaanPenyertaan (jika ada), hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: www.hsbc.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 dari dana yang diinvestasikan, sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDPRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan dibagikan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Penyertaan Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiyang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 sebagaimana dimaksud dalam Kontrak Kontrak, sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil Hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagai aset RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX sehingga selanjutnya akan meningkatkan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDRDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX. Hasil Selanjutnya Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan sebagian atau seluruh hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit PenyertaanRDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil Hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan dibagikan dalam bentuk tunai melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah kepada masing-masing Pemegang Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX sesuai dengan jumlah Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX yang dimilikinya pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Pembagian hasil investasi tersebut diatas dapat mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran dana pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiRDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non-halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD RDSPT PNM PEMBIAYAAN MIKRO BUMN SERI IX sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalProspektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Penerbitan

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD OBLIGASI NEGARA 2 dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam kembali kedalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya XXXXXXXX XXXXXX 0 xxxxxxxx xxxxxxxxxxx akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDOBLIGASI NEGARA 2. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas ke dalam BATAVIA XXXXXXXX XXXXXX 0 xxxxxxxx (jika ada) dapat xxxx xxx), xxxxx menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA jangka panjang EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD USD, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA EQUITY USD tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian Pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai (jika ada) akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan diberitahukan secara konsistentertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiyang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak Investasi Kolektif EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA EQUITY USD, sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD XXXXXX XXXXX INCOME FUND dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD XXXXXX XXXXX INCOME FUND, sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang XXXXXX XXXXX INCOME FUND, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam XXXXXX XXXXX INCOME FUND tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan dalam bentuk tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (Penyertaan, jika ada) , akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiPenyertaan. Pembayaran Bentuk pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut (jika ada) akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Dalam hal manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil Hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan yang dibagikan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. XXXXXX XXXXX INCOME FUND harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD XXXXXX XXXXX INCOME FUND sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalProspektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MAJORIS PASAR UANG SYARIAH INDONESIA dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MAJORIS PASAR UANG SYARIAH INDONESIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDMAJORIS PASAR UANG SYARIAH INDONESIA. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD Manajer Investasi memiliki hak untuk membagikan hasil Investasi yang telah dibukukan ke dalam MAJORIS PASAR UANG SYARIAH INDONESIA dan menentukan besarnya hasil Investasi yang akan dibagikan kepada pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh diatas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi menggunakan haknya untuk membagikan hasil Investasi, pembagian hasil Investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan proposional bedasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan diberitahukan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi tidak melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan(jika ada), hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per yang ingin menikmati hasil investasi dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian yang dimilikinya. Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. MAJORIS PASAR UANG SYARIAH INDONESIA harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MAJORIS PASAR UANG SYARIAH INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalInvestasi Kolektif MAJORIS PASAR UANG SYARIAH INDONESIA.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SCHRODER DANA LIKUID SYARIAH dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SCHRODER DANA LIKUID SYARIAH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDSCHRODER DANA LIKUID SYARIAH. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam SCHRODER DANA LIKUID SYARIAH tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasitersebut. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk tidak membagikan hasil investasi maka investasi, Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasiyang ingin merealisasikan investasinya, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya. Hasil investasi yang dibagikan kepada Pemegang Unit Penyertaan SCHRODER DANA LIKUID SYARIAH harus bersih dari unsur non halal sehingga Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal non halal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SCHRODER DANA LIKUID SYARIAH sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalInvestasi KolektifSCHRODER DANA LIKUID SYARIAH.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikanSAHAM BERTUMBUH, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDSAHAM BERTUMBUH. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SAHAM BERTUMBUH menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD kedalam UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDUOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam UOBAM INOVASI OBLIGASI NASIONAL tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan dibagikan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Penyertaan Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikanDISRUPTIVE EQUITY, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDDISRUPTIVE EQUITY. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA DISRUPTIVE EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA ETF XXXXXXX MSCI INDONESIA EQUITY USD INDEX dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA ETF XXXXXXX MSCI INDONESIA EQUITY USD INDEX sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA ETF XXXXXXX MSCI INDONESIA EQUITY USDINDEX. Manajer Investasi dapat membagikan Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas Investasi (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh yang telah dibukukan ke dalam ETF XXXXXXX MSCI INDONESIA EQUITY INDEX tersebut dalam bentuk tunai. Dalam hal Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaanmemutuskan membagi Hasil Investasi, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer maka Hasil Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Tanggal Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan Hasil Investasi yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama KSEI dan KSEI seterusnya akan menyerahkan dan membayarkan pembagian Hasil Investasi tersebut kepada para Pemegang Rekening untuk kepentingan Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan Unit Penyertaan ETF XXXXXXX MSCI INDONESIA EQUITY INDEX. Besarnya Hasil Investasi yang dibagikan per Unit Penyertaan ditetapkan oleh Manajer Investasi, dan diambil dari Pendapatan yang terakumulasi dari Efek-Efek dalam Portfolio, setelah dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran ETF XXXXXXX MSCI INDONESIA EQUITY INDEX yang dibebankan setiap harinya untuk periode tersebut. Dalam hal biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran ETF XXXXXXX MSCI INDONESIA EQUITY INDEX melebihi Pendapatan yang terakumulasi dari Efek- Efek dalam Portfolio, pembagian Hasil Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan tidak akan dilakukan. Bank Kustodian wajib menyerahkan kepada KSEI jumlah dana Hasil Investasi yang akan dibagikan selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembagian Hasil Investasi dengan memperhatikan ketentuan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuanpemindahan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi Hasil Investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: pasardana.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT XXX XXXXXX SHARIA EQUITY USD DOLLAR dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT XXX XXXXXX SHARIA EQUITY USD DOLLAR sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT XXX XXXXXX SHARIA EQUITY USDDOLLAR. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam XXX XXXXXX SHARIA EQUITY DOLLAR tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) ), akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai (jika ada) akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT XXX XXXXXX SHARIA EQUITY USD DOLLAR sebagaimana dimaksud dalam Kontrak Investasi Kolektif XXX XXXXXX SHARIA EQUITY DOLLAR sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT XXX XXXXXX SHARIA EQUITY USD DOLLAR bersih dari unsur nonhalalnon halal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA. Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam Reksa Dana ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer pemindahbukuanƒtransfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer pemindahbukuanƒtransfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit PenyertaanPenyertaanseperti disebutkan di atas, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MANDIRI INVESTA DANA UTAMA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD MANDIRI INVESTA DANA UTAMA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDMANDIRI INVESTA DANA UTAMA. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam MANDIRI INVESTA DANA UTAMA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara dimana penentuan pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau Investasi dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atau dalam bentuk tunai akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per didasari oleh dasar pemisahan sebagai berikut: Bagi Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksiMANDIRI INVESTA DANA UTAMA yang mempunyai nilai investasi sama dengan atau diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) pada tanggal Cum Date, Manajer Investasi dapat membagikan sebagian keuntungan yang diperoleh MANDIRI INVESTA DANA UTAMA dalam bentuk uang tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan; Bagi Pemegang Unit Penyertaan yang mempunyai nilai investasi dibawah Rp. Dalam hal Manajer Investasi melakukan 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) pada tanggal Cum Date, hasil investasi tersebut (jika ada) akan langsung dikonversikan menjadi Unit Penyertaan. Untuk Pemegang Unit Penyertaan yang menerima pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi tersebut akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Dalam hal dilakukan pembagian hasil Investasi, pembagian hasil investasi tersebut akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menjadi terkoreksi. Dalam hal diperolehnya keuntungan, meskipun Xxxxxxx Investasi bermaksud membagikan keuntungan dalam bentuk uang tunai atau diinvestasikan kembali dalam bentuk Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA UTAMA setiap bulan namun tidak ada garansi/jaminan mengenai frekuensi pembagian hasil investasi tersebut. Pembagian hasil investasi akan sangat tergantung pada kinerja MANDIRI INVESTA DANA UTAMA dan keputusan Manajer Investasi. Mengesampingkan ketentuan di atas, dalam hal pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA UTAMA oleh Pemegang Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan (jika ada), maka Manajer Investasi dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tersebut akan menetapkan skema pembagian hasil investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yaitu dalam Kontrak sehingga bentuk tunai dan/atau dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan. Skema pembagian hasil investasi yang diterima telah ditetapkan oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tersebut akan diterapkan secara konsisten kepada Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalPenyertaan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY ASHMORE DANA USD NUSANTARA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY ASHMORE DANA USD NUSANTARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE DANA USD NUSANTARA . Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam Reksa Dana ASHMORE DANA USD NUSANTARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SYAILENDRA FIXED INCOME FUND dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada) sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi, akan dibukukan kembali ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD SYAILENDRA FIXED INCOME FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDSYAILENDRA FIXED INCOME FUND. Hasil Sesuai dengan kebijakan Xxxxxxx Investasi dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan atau tidak membagikan hasil investasi (jika ada) dapat yang telah dibukukan ke dalam SYAILENDRA FIXED INCOME FUND. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, hasil investasi tersebut akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Pemilik Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi waktu dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasidibagikan. Cara Waktu pembagian hasil investasi (jika ada) akan diterapkan diberitahukan secara konsistenterulis sebelumnya kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi secara tunai menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran Penyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaaninvestasi. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga ingin menikmati hasil investasi yang diterima Pemegang dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD kedalam EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDEASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, Manajer Investasi dapat menentukan kebijakan pembagian hasil investasi untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan EASTSPRING IDX ESG LEADERS PLUS. Pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam satu Kelas Unit Penyertaan EASTSPRING IDX ESG LEADERS bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktuKebijakan pembagian hasil investasi pada masing-masing Kelas EASTSPRING IDX ESG LEADERS dapat berbeda satu dengan lainnya, cara antara lain dalam hal jumlah pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah waktu pembagian hasil investasi. Pembagian hasil investasi yang (jika ada), akan dibagikan diinformasikan secara tertulis melalui website Manajer Investasi dan/atau media lainnya Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Penyertaan Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST LIQUID FUND dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST LIQUID FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDAVRIST LIQUID FUND. Hasil Sesuai dengan kebijakan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD AVRIST LIQUID FUND, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat ke dalam AVRIST LIQUID FUND dalam bentuk tunai dan menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional proposional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan, dan akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Pembayaran dana pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk berupa uang tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian Pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi dengan tunai tersebut di atas (jika ada) akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasimenjadi terkoreksi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi maka investasi, Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian yang ingin menikmati hasil investasi. , dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya kepada Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalpada setiap Hari Bursa.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA . Hasil Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan ke dalam Reksa Dana ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan secara konsistenkonsisten oleh Manajer Investasi. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) atas, akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran Pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, jika ada, akan diberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal pembagian hasil investasi dilakukan dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) tersebut akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit PenyertaanPenyertaanseperti disebutkan di atas, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDREKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke dalam REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR tersebut di atas (jika ada) dapat ), serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara Bentuk pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan tersebut akan dilakukan secara konsisten oleh Manajer Investasi. Dalam hal penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka bentuk dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara skema pembagian hasil investasi akan diterapkan dilakukan berdasarkan ketetapan antara Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan Manajer Investasi, yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi (jika ada) dan Manajer Investasi. Untuk selanjutnya, Manajer Investasi akan memastikan penerapan skema pembagian hasil investasi secara konsisten. Waktu pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan (jika ada), akan diinformasikan secara tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan cara tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalambentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan Tidak ada garansi/jaminan mengenai frekuensi pembagian hasil investasi tersebut baik dalam bentuk tunai atau Unit Penyertaan, . Pembagian hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan sangat tergantung pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil kinerja REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR dan sepenuhnya merupakan keputusan Manajer Investasi. Dalam hal Manajer Investasi tidak membagikan hasil investasi investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalalyang dimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT GLOBAL ESG SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANAREKSA BRAWIJAYA ABADI PENDAPATAN TETAP dari dana yang diinvestasikan, diinvestasikan (jika ada, ) akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD DANAREKSA BRAWIJAYA ABADI PENDAPATAN TETAP, sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USDBersihnya. Hasil Dengan tetap memperhatikan pencapaian tujuan investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD jangka panjang DANAREKSA BRAWIJAYA ABADI PENDAPATAN TETAP, Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan atau tidak membagikan hasil investasi yang telah dibukukan ke DANAREKSA BRAWIJAYA ABADI PENDAPATAN TETAP tersebut di atas (jika ada) dapat atas, serta menentukan besarnya hasil investasi yang akan dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi, pembagian hasil investasi akan dilakukan secara serentak kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Dalam hal manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian memutuskan untuk membagikan hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan, Manajer Investasi akan menginstruksikan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk mengkonversikan hasil investasi menjadi Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan baru dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksipada Hari Bursa disampaikannya instruksi tersebut kepada Bank Kustodian. Pembayaran Dalam hal Manajer Investasi memutuskan untuk membagikan hasil investasi dalam bentuk tunai, pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan/ transfer dalam mata uang Rupiah sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi tidak melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaaninvestasi, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per yang ingin merealisasikan investasinya dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalaldimilikinya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif